Pemahaman Penerapan Sistem Manajemen K3 (SMK3) di Perusahaan

Pemahaman Penerapan Sistem Manajemen K3 (SMK3) di Perusahaan

Klausul per klausul dalam ISO 9001 sudah pernah kita bahas sebelumnya, kali ini kita akan belajar mengenai sistem manajemen yang lainnya yaitu sistem manajemen K3 atau yang biasa kita sebut dengan SMK3.

Sebelum kita mengenal SMK3, tentunya kita sudah mengenal istilah K3 yaitu kesehatan dan keselamatan kerja. Dan seperti kita ketahui bersama bahwa K3 ini diwajibkan di seluruh tempat kerja di Indonesia dan diatur dalam undang-undang nomor 1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja dimana setiap pengusaha atau pengurus wajib menerapkan K3 di tempat kerja.

Nah kali ini kita akan membahas mengenai pengertian, manfaat, tujuan, 5 prinsip, dan elemen-elemen, serta penilaian yang ada di dalam sistem manajemen K3 tersesbut.

Tujuan Penerapan Sistem Manajemen K3

smk3

Tujuan diterapkan K3 adalah untuk mengendalikan risiko kegiatan kerja yang terdapat di tempat kerja. Adanya risiko K3 tersebut tentunya bersumber dari adanya potensi-potensi bahaya yang ada di tempat kerja.

Misalnya :

Potensi bahaya jatuh, tertimpa benda jatuh, terinjak, terantuk, terjepit, kontak suhu tinggi, kontak listrik, kontak dengan bahan kimia berbahaya atau radiasi termasuk juga potensi bahaya kebakaran, peledakan, bahaya pencemaran lingkungan, bahaya pembuangan limbah, dll.

Nah keseluruhan potensi bahaya yang terdapat di tempat kerja tersebut tentu bersumber dari adanya sumber-sumber bahaya ditempat kerja.

Segala sesuatu yang dapat menimbulkan terjadinya bahaya umumnya dikelompokkan menjadi 5 faktor, yaitu :

  • Faktor fisik bersumber dari mesin dan peralatan
  • Faktor kimia bersumber dari bahan-bahan kimia berbahaya di tempat kerja bisa berupa padat, cair, atau gas.
  • Faktor biologis bersumber dari binatang, bakteri dan mikroba patogen pada lingkungan kerja yang hanya bisa dilihat degan mikrokop.
  • Bahaya ergonomi bersumber dari kondisi posisi pekerja dengan peralatan.
  • Faktor psikologi bersumber dari ketidakpuasan adanya konflik dalam pekerjaan.

Risiko kegiatan kerja tersebut bersumber dari adanya sumber-sumber bahaya ditempat kerja.

Sumber-Sumber Bahaya bisa berupa :

  • Bahan
  • Cara kerja atau metode kerja
  • Alat
  • Lingkungan kerja
  • Personel / pekerja

Nah potensi-potensi bahaya akan potensial mengakibatkan terjadinya kecelakaan, penyakit akibat kerja, termasuk kebakaran, peledakan kejadian berbahaya dan bahaya kumpulan limbah termasuk pencemaran lingkungan.

Secara singkat tujuan penerapan K3 inilah untuk mengelola dan mengendalikan seluruh resiko kegiatan kerja yang terdapat di tempat kerja pada saat melakukan proses pekerjaan atau yang muncul dari pelaksanaan proses pekerjaan.

Pengertian Sistem Manajemen K3

smk3 adalah

Sistem manajemen K3 adalah pengelolaan K3 melalui pendekatan sistem manajemen dimana :

  1. Manajemen harus terlibat pada pengelolaan K3
  2. Pengelolaan K3 harus menerapkan prinsip-prinsip manajemen yaitu suatu proses kegiatan yang terdiri atas PDCA (Plan Do Check Action) yang dilakukan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan dengan menggunakan manusia dan sumberdaya yang ada untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.

Jadi Sistem Manajemen K3 itu singkatnya adalah pengelolaan K3 melalui proses kegiatan plan (perencanaan), Do (pelaksanaan dan penerapan), Check (Pemeriksaan dan pengukuran), Action (Tindakan perbaikan yang dilakukan) secara berkelanjutan dengan menggunakan manusia dan sumber daya yang ada untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan di bidang K3.

Apa tujuan yang ingin dicapai di dalam K3?

Tujuan K3 tentunya adalah pencegahan terjadinya kecelakaan atau accident prevention termasuk juga pencegahan penyakit akibat kerja, pencegahan kebakaran, peledakan ,dan pencegahan pencemaran lingkungan kerja.

Pengertian SMK3 berdasarkan PP Nomor 50 Tahun 2012

Sistem manajemen K3 adalah bagian dari sistem manajemen perusahaan secara keseluruhan yang meliputi atau terdiri dari struktur organisasi, perencanaan, tanggung jawab, pelaksanaan, prosedur, proses, dan sumber daya untuk pelaksanaan, pengembangan, penerapan, pencapaian, pengkajian, dan pemeliharaan kebijakan K3 dalam rangka pengendalian risiko kegiatan kerja untuk menciptakan tempat kerja yang aman efisien dan produktif.

Dari definisi tersebut terlihat bahwa dalam menerapkan SMK3 perusahaan harus menyiapkan struktur organisasi, proses perencanaan K3, tanggungjawab K3, termasuk juga prosedur dan proses serta sumber daya yang dibutuhkan dalam K3 di tempat kerja.

Sistem Manajemen K3 terdiri dari 3 unsur, yaitu :

  1. Sarana prasarana
  2. Proses
  3. Output

Sarana prasarana dalam SMK3 itu ada struktur organisasi, ada perencanaan, tanggungjawab, prosedur, proses, dan sumber daya yang dibutuhkan dalam pelaksanaan K3 nasional.

Prasarana dibutuhkan dalam rangka untuk pelaksanaan, pengembangan, penerapan, pencapaian, pengkajian, dan pemeliharaan kebijakan K3.

Output yang diharapkan tentunya adalah pengendalian resiko kegiatan kerja untuk mendapatkan tempat kerja yang aman efisien dan produktif.

Ciri dari SMK3 tersebut adalah :

sistem manajemen kesehatan keselamatan kerja smk3

  • Terintegrasi dengan sistem managemen perusahaan, baik itu sistem manajemen produksi, keuangan, sumber daya manusia, mutu, lingkungan, dll.
  • Melibatkan seluruh aspek yang terdiri dari manusia, bahan, mesin, peralatan, produk, proses, dan faktor lingkungan yang mempengaruhi kinerja K3 di tempat kerja.
  • Mencakup seluruh fungsi manajemen yang terdiri dari PDCA (Plan Do Check Action) dan continuous improvement / perbaikan berkelanjutan. Dimana kegiatan PDCA ini dilakukan secara berurutan dalam satu siklus untuk perbaikan dan peningkatan SMK3 tersebut.
  • Mencakup kegiatan yang bersifat preventif, kuratif, rehabilitatif, dan promotif.
  • Mendorong peran aktif seluruh tingkatan manajemen dan tenaga kerja. Jadi K3 merupakan tanggung jawab seluruh pihak bukan hanya tugas dan tanggung jawab Departemen HSE saja. Tetapi manajemen harus mendorong peran aktif seluruh tingkatan baik itu seluruh tingkatan manajemen maupun tenaga kerja.
  • Menjamin pemenuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan K3 dan relevan dengan kegiatan perusahaan, termasuk juga standar nasional berupa SNI yang diwajibkan dan standar internasional yang dinyatakan dapat diberlakukan pada industri-industri tertentu atau pada peralatan tertentu atau pada bahan tertentu yang belum diatur di negara kita.
  • Menjamin proses peningkatan berkesinambungan atau continuous improvement.

Tidak ada sistem manajemen K3 yang dibangun dari awal langsung sempurna maka dibutuhkan peningkatan berkesinambungan secara bertahap sesuai dengan kondisi penerapan di lapangan.

Standar Penerapan SMK3

standar penerapan sistem smk3

Penerapan Sistem Manajemen K3 di Indonesia diatur dalam PP Nomor 50 Tahun 2012 terdiri dari 22 pasal dan 3 lampiran, dimana :

  • Lampiran 1 tentang pedoman penerapan SMK3

Di lampiran teresebut diatur bagaimana penerapan SMK3, apa yang harus disiapkan sarana prasarana, sumber daya manusia, dan anggaran.

  • Lampiran 2 tentang pedoman penilaian penerapan SMK3 yang lebih umum kita kenal dengan istilah audit SMK3.

Pada lampiran 2 ini terdapat kriteria-kriteria audit SMK3 yang diterapkan untuk berbagai kategori perusahaan, apakah kategori tingkat awal, transisi, maupun lanjutan.

  • Lampiran 3 tentang laporan audit SMK3, berisi standar laporan audit yang harus diikuti oleh seluruh lembaga audit khususnya pada pelaksanaan audit eksternal SMK3.

Ketentuan Umum Penerapan SMK3

  1. Penerapan SMK3 dilakukan berdasarkan kebijakan nasional.
  2. Kebijakan nasional tertuang pada lampiran 1, 2, dan 3.
  3. Kebijakan nasional sebagai pedoman perusahaan dalam menerapkan SMK3. Jadi penerapan SMK3 di indonesia harus mengacu kepada lampiran 1, 2, dan 3 PP Nomor 50 Tahun 2012.
  4. Instansi Pembina sektor usaha dapat mengembangkan pedoman penerapan SMK3 sesuai dengan ketentuan berdasarkan ketentuan peraturan perundangan.

Seperti kita ketahui saat ini standar penerapan Sistem Manajemen K3 di Indonesia selain PP 50 tahun 2012, kita juga mengenal standar lain, antara lain sistem manajemen K3 rumah sakit yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan dan diberlakukan untuk semua rumah sakit, dan sistem manajemen keselamatan pertambangan yang disingkat dengan SMKP yang dikeluarkan oleh Kementerian ESDM yang diberlakukan khususnya pada sektor pertambangan.

Ketentuan Penerapan K3 di Indonesia

Penerapan Sistem Manajemen K3 di Indonesia adalah bersifat wajib berdasarkan undang-undang nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan.

Pasal 87 :

Setiap perusahaan wajib menerapkan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja yang terintegrasi dengan sistem managemen perusahaan.

Ketentuan mengenai penerapan sistem manajemen K3 tersebut diatur dengan peraturan pemerintah.

Peraturan pemerintah yang mengatur mengenai kewajiban penerapan SMK3 itu ditetapkan di dalam peraturan pemerintah nomor 50 tahun 2012 yang mengatur perusahaan mana aja yang wajib menerapkan SMK3, kriteria perusahaannya Seperti apa, termasuk pelaksanaan audit sertifikasi serta kriteria-kriterianya.

Kriteria Perusahaan Wajib Menerapkan SMK3

peraturan pemerintah tentang k3

  • Pasal 5 di PP 50 tahun 2012 ditetapkan bahwa penerapan SMK3 wajib bagi perusahaan yang mempekerjakan pekerja atau buruh paling sedikit 100 orang. Jadi tanpa melihat potensi bahaya perusahaan apakah potensi bahaya rendah, bahaya sedang, bahaya tinggi.
  • Wajib bagi perusahaan yang mempunyai tingkat potensi bahaya tinggi. Jadi walau pekerja perusahaan itu dibawah 100 orang namun jika memiliki tingkat potensi bahaya tinggi maka wajib menerapkan SMK3. Dimana yang dimaksud dengan tingkat potensi bahaya tinggi adalah perusahaan yang memiliki potensi bahaya yang dapat mengakibatkan kecelakaan yang merugikan jiwa manusia, terganggunya proses produksi, dan pencemaran lingkungan.

Ketentuan mengenai tingkat potensi bahaya tinggi diatur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang dimana saat ini terdapat 2 peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai tingkat potensi bahaya perusahaan :

Kepmenaker No. 186/Men/1999

Di Kepmenaker No. 186/Men/1999 tentang pengendalian kebakaran di tempat kerja (pada lampiran I) tersebut diatur klasifikasi tingkat potensi bahaya perusahaan berdasarkan risiko kebakarannya. Di pasal 4 ditetapkan klasifikasi tingkat potensi bahaya kebakaran dibagi atas 5 kategori yaitu :

    1. kategori tingkat resiko bahaya kebakaran ringan
    2. kategori tingkat resiko bahaya kebakaran sedang I
    3. kategori tingkat resiko bahaya kebakaran sedang II
    4. kategori tingkat resiko bahaya kebakaran sedang II
    5. kategori tingkat resiko bahaya kebakaran berat

Di lampiran I tersebut dapat dilihat jenis tingkat risiko bahaya kebakaran berdasarkan jenis usaha / industrinya. Jenis tempat kerja yang belum termasuk pada lampiran tersebut akan ditetapkan sendiri oleh menteri ketenagakerjaan atau pejabat yang ditunjuk.

Jika perusahaan kita masuk kategori bahaya kebakaran berat maka wajib menerapkan sistem manajemen K3.

Oiya, terkait dengan risiko kebakaran, kami juga pernah membahas mengenai jenis-jenis APAR sesuai klasifikasi kebakaran. Silakan dibaca di link tersebut.

Kepmenaker No. 187/MEN/1999

Kepmenaker No. 187/MEN/1999 tentang pengendalian bahan kimia berbahaya di tempat kerja yang mengatur klasifikasi potensi bahaya perusahaan berdasarkan penggunaan bahan kimia berbahaya di tempat kerja.

Dalam hal kegiatan industri yang mengolah, menyimpan, mengedarkan, mengangkut, dan menggunakan bahan-bahan kimia berbahaya maka perusahaan diklasifikasikan dalam 2 kelompok potensi bahaya sebagaimana ditetapkan di dalam pasal 15 yaitu :

    1. Potensi bahaya besar
    2. Potensi bahaya menengah

Potensi bahaya besar apabila perusahaan menggunakan bahan kimia berbahaya di atas NAK (nilai ambang kuantitas).

Potensi bahaya menengah apabila perusahaan menggunakan bahan kimia berbahaya lebih kecil atau sama dengan NAK (nilai ambang kuantitas).

NAK (nilai ambang kuantitas) adalah standar kuantitas bahan kimia berbahaya untuk menetapkan potensi bahaya bahan kimia di tempat kerja.

NAK (nilai ambang kuantitas) itu ditetapkan untuk masing-masing jenis bahan kimia.

Berikut ini adalah nilai ambang kuantitas (NAK) untuk :

    1. Bahan kimia kriteria beracun : 10 ton
    2. Bahan kimia kriteria sangat beracun : 5 ton
    3. Bahan kimia kriteria reaktif : 50 ton
    4. Bahan kimia kriteria mudah meledak : 10 ton
    5. Bahan kimia kriteria oksidator : 10 ton
    6. Bahan kimia kriteria cairan mudah terbakar : 200 ton
    7. Bahan kimia kriteria cairan sangat mudah terbakar : 100 ton
    8. Bahan kimia kriteria gas mudah terbakar : 50 ton

Nah jenis-jenis bahan kimia manakah yang termasuk kriteria bahan kimia beracun, sangat beracun, reaktif, mudah meledak, oksidator, cairan mudah terbakar, cairan sangat mudah bakar dan gas mudah terbakar bisa dilihat di kepmenaker tersebut halaman 18 s/d 22.

Jika Salah satu saja jenis bahan kimia yang digunakan pada point 1 s/d 8 melebihi nilai ambang kuantitas, maka perusahaan masuk dalam kategori potensi bahaya besar dan berdasarkan PP Nomor 50 Tahun 2012 perusahaan termasuk kategori wajib menerapkan SMK3.

Sanksi Tidak Menerapkan SMK3

Berdasarkan pasal 190 undang-undang 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan dikatakan :

Pelanggaran pasal 87 dikenakan sanksi administratif, yaitu bisa berupa teguran, peringatan tertulis, pembatasan kegiatan usaha, pembekuan kegiatan usaha, pembatalan persetujuan, pembatalan pendaftaran, penghentian sementara sebagian atau seluruh alat produksi dan pencabutan izin.

Standar SMK3 jadi Negara Lain di Dunia

standar k3

Selain PP Nomor 50 Tahun 2012 yaitu standar penerapan SMK3 di Indonesia, kita juga mengenal banyak standar sistem manajemen K3 yang lain seperti OHSAS 18001 ; TIS 18000 ; KOSHA 2000 ; ISO 45001.

Selain standar SMK3 berdasarkan PP 50, banyak juga perusahaan yang menerapkan standar sistem manajemen K3 yang lainnya seperti OHSAS 18001 dan ISO 45001 dimana hal ini tergantung dari hubungan bisnis atau orientasi produk perusahaan, apakah domestik atau export.

Biasanya persyaratan mitra bisnis harus menerapkan sistem manajemen K3 berdasarkan standar yang mana maka perusahaan juga akan mengikuti penerapan sistem manajemen K3 yang dipersyaratkan oleh klien atau mitra kerja mereka.

Nah pertanyaan adalah…

Apakah perusahaan PMA yang beroperasi di Indonesia wajib menerapkan SMK3 sesuai standar Indonesia atau standar negara mereka?

Tentunya karena perusahaan PMA tersebut beroperasi di Indonesia maka mereka harus wajib tunduk kepada ketentuan regulasi yang ada di Indonesia.

SMK3 PP 50 merupakan suatu standar SMK3 di dalam bentuk regulasi, jadi penerapannya di Indonesia adalah bersifat wajib.

Jadi walaupun sebuah perusahaan PMA sudah menerapkan standar SMK3 sesuai dengan standar negara mereka tetapi karena mereka beroperasi di Indonesia mereka juga wajib menerapkan SMK3 berdasarkan PP Nomor 50 Tahun 2012.

Lalu mengapa banyak perusahaan di Indonesia menerapkan OHSAS 18001 atau ISO 45001 tetapi SMK3 PP Nomor 50 Tahun 2011 tidak diterapkan?

Ada beberapa kemungkinan antara lain :

  1. Kemungkinan perusahaan tersebut tidak masuk kategori wajib menerapkan SMK3. Jadi hal ini tentunya dikembalikan ke perusahaan bersangkutan akan menerapakan sistem manajemen K3 yang mana.
  2. Perusahaan tersebut menerapkan OHSAS 18001 atau ISO 45001 karena dipersyaratkan oleh mitra kerja atau oleh pelanggan mereka

Lalu apakah jika sudah menerapkan salah satu dari standar SMK3 yang ada, sudah boleh tidak menerapkan SMK3 PP 50 di Indonesia?

Tentunya tidak, setiap perusahaan yang beroperasi di Indonesia walaupun sudah menerapkan salah satu dari sistem manajemen K3 yang lain, tetapi karena mereka beroperasi di Indonesia wajib menerapkan K3 dengan standar PP Nomor 50 Tahun 2012 karena PP Nomor 50 Tahun 2012.

Tujuan Penerapan SMK3

Pasal 2 PP Nomor 50 Tahun 2012, Penerapan SMK3 bertujuan untuk :

  1. Meningkatkan efektivitas perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja yang terencana, terukur, terstruktur, dan terintegrasi dengan sistem managemen lain yang ada di perusahaan. Apakah itu sistem manajemen keuangan, sumber daya manusia, mutu, lingkungan, dan sistem manajemen lainnya yang telah diterapkan diperusahaan.
  2. Mencegah dan mengurangi kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja dengan melibatkan unsur manajemen, pekerja atau buruh, dan atau serikat Pekerja atau serikat buruh serta untuk menciptakan tempat kerja yang aman, nyaman, dan efisien untuk mendorong produktivitas.

Permasalahan K3 di Indonesia dan Internasional

tujuan menerapkan sistem manajemen k3 adalah

Pemerintah mewajibkan penerapan SMK3 di Indonesia karena dilatar belakangi oleh beberapa hal :

  1. Kondisi penerapan K3 di Indonesia K3 masih belum mendapat perhatian yang memadai dari semua pihak. Baik itu pekerja atau pengusaha.
  2. Relatif rendahnya komitmen pimpinan perusahaan dalam K3.
  3. Kecelakaan kerja yang terjadi masih tinggi
  4. Pelaksanaan pengawasan masih bersifat parsial dan belum menyentuh aspek manajemen.
  5. Tuntutan global dalam perlindungan tenaga kerja yang diterapkan oleh komunitas perlindungan hak Buruh Internasional termasuk juga adanya desakan LSM internasional dalam hal tenaga kerja untuk mendapatkan perlindungan.
  6. Meningkatnya kasus kecelakaan dan kerugian akibat kecelakaan sehingga bisa dikatakan tingkat fatalitynya semakin parah terus makin meningkat
  7. Ribuan kategori bahan kimia berbahaya dipasarkan setiap tahun dimana bahan-bahan kimia ini tentunya digunakan di tempat kerja dan akan memberikan dampak yang negatif pada pekerja. Dengan adanya penerapan SMK3 diharapkan dapat mengantisipasi dan memitigasi resiko dan dampaknya.
  8. Setiap pekerja berhadapan dengan resiko bahaya ditempat kerja yaitu beresiko penyakit dan gangguan kesehatan berupa penyakit akibat kerja, penyakit umum yang dicetuskan, dipermudah, atau yang diperberat oleh bahaya ditempat kerja atau penyakit terkait kerja.
  9. Pengobatan pada bekerja yang sakit harus menggunakan pendekatan kesehatan kerja.
  10. Penempatan pekerja harus disesuaikan dengan kondisi kesehatannya.
  11. Kondisi kesehatan pekerja sangat berpengaruh terhadap produktivitas dan kelangsungan usaha sehingga karakteristik masalah kesehatan tenaga kerja harus dikelola sedemikian rupa karena sebagaimana kita tahu bahwa proses kegiatan produksi di perusahaan tentu akan memberikan dampak terhadap kesehatan pekerja.
  12. Meningkatnya tuntutan aspek K3 dalam perdagangan nasional dan internasional. Seperti kita ketahui, saat ini banyak sekali perusahaan negara-negara lain yang mempersyaratkan sertifikasi SMK3 sebagai salah satu persyaratan dalam transaksi bisnis. Saat ini SMK3 sudah menjadi salah satu persyaratan dalam dunia bisnis, baik di tingkat domestik, regional maupun internasional. Jadi kalau perusahaan tidak dapat memenuhi persyaratan-persyaratan bisnis yang salah satunya adalah SMK3 maka perusahaan tentunya tidak akan bisa bersaing di perdagangan global termasuk regional dan internasional.
  13. Tuntutan gerakan nasional membudayakan K3. Berdasarkan penelitian dari ILO (International labour organization), salah satu cara yang paling efisien untuk meningkatkan budaya ketiga itu adalah melalui penerapan sistem manajemen K3 secara berkelanjutan.

Manfaat Penerapan SMK3

manfaat menerapkan sistem manajemen kesehatan keselamatan kerja k3

Sebelum penerapan SMK3 tentunya kita sudah mengenal penerapan K3 di tempat kerja. Penerapan K3 di tempat kerja berdasarkan undang-undang nomor 1 tahun 70 dan peraturan pelaksanaannya berupa peraturan-peraturan menteri dan keputusan Menteri Tenaga Kerja masih bersifat parsial karena penjelasan unsur K3 belum terintegrasi dalam manajemen perusahaan.

Nah keberadaan SMK3 yaitu pengelolaan K3 yang terintegrasi dengan unsur-unsur manajemen perusahaan.

Penerapan K3 diterapkan secara simultan dengan sistem manajemen lain di perusahaan dan sistem manajemen K3 ini diharapkan mampu mengatasi tuntutan perkembangan zaman yaitu antisipasi perkembangan teknologi dan bahan, efektivitas pengendalian risiko lalu perbaikan metode dan proses produksi .

SMK3 juga diharapkan mampu mengatasi hambatan perdagangan global dan tentunya juga mengatasi isu mengenai HAM / hak asasi manusia.

SMK3 diharapkan mampu mengatasi permasalahan K3 saat ini dan dimasa mendatang.

Untuk memastikan efektivitas penerapan SMK3 di setiap tempat kerja maka dilakukan audit SMK3 oleh lembaga audit yang ditunjuk pemerintah.

Cara Menerapkan SMK3 di Tempat Kerja

cara menerapkan smk3 di perusahaan

Penerapan SMK3 di tempat kerja tentunya wajib mengacu kepada prinsip penerapan SMK3 sebagaimana diatur dalam pasal 6 PP Nomor 50 Tahun 2012.

5 prinsip penerapan SMK3

  1. Penetapan kebijakan K3
  2. Perencanaan K3
  3. Pelaksanaan rencana K3
  4.  Pemantauan dan evaluasi kinerja K3
  5. Peninjauan dengan peningkatan kinerja SMK3

Seluruh prinsip ini harus diterapkan secara bertahap serta dilakukan peningkatan berkelanjutan untuk menjamin peningkatan kinerja K3 di perusahaan.

Nah di dalam 5 prinsip penerapan SMK3 tersebut terdapat 12 elemen yang harus diterapkan.

Pada lampiran 2 PP Nomor 50 terdapat 166 kriteria dimana kriteria tersebut adalah kriteria audit yang nanti digunakan sebagai pedoman pelaksanaan evaluasi / penilaian kinerja SMK3 di perusahaan.

Jadi dalam penerapan SMK3 selain memastikan elemen-elemen SMK3 ini telah dipenuhi, juga harus dipastikan kesesuaiannya terhadap kriteria-kriteria audit yang ditetapkan pada lampiran 2 termasuk juga siklus penerapannya harus memenuhi 5 prinsip penerapan diatas.

Prinsip 1. Penetapan Kebijakan

Di dalam penerapan SMK3, manajemen perusahaan harus menetapkan kebijakan K3 yang bersifat umum maupun kebijakan yang bersifat operasional.

Tentunya kebijakan K3 ini fokus pada pengendalian resiko K3 termasuk juga pemenuhan peraturan perundangan, standar, maupun pedoman teknis yang berhubungan dengan kegiatan dan proses bisnis perusahaan.

Prinsip 2. Perencanaan K3

Sebelum menerapkan SMK3 tentunya akan disusun perencanaan.

Perencanaan ini tentunya perencanaan untuk memenuhi seluruh persyaratan-persyaratan yang dibutuhkan dalam penerapan SMK3 yaitu :

  • Menetapkan proses yang diperlukan untuk SMK3 dan penerapannya di perusahaan
  • Melakukan identifikasi bahaya penilaian dan pengendalian resiko K3  / IBPR atau biasa kita kenal dengan HIRADC (Hazard Identification Risk Assesment and Determining Control) yang terkait dengan kegiatan perusahaan
  • Menetapkan sasaran K3 dan proses yang diperlukan untuk mencapai sasaran K3 sesuai dengan kebijakan K3 perusahaan
  • Menyiapkan sarana pendukung seperti penyediaan prasarana K3, sumberdaya yang kompeten, kesadaran dan komunikasi K3.
  • Menyiapkan informasi terdokumentasi yang dibutuhkan dalam penerapan SMK3 seperti prosedur K3, SOP atau instruksi kerja termasuk juga form dan checklist yang dibutuhkan pada penerapan SMK3 tersebut.
  • Menyiapkan sumber daya dan informasi berupa perangkat lunak / software, perangkat keras / hardware dan perangkat akal / brainware guna mendukung operasional berikut pemantauan proses pelaksanaan K3 di tempat kerja.

Prinsip 3. Pelaksanaan Rencana K3

Melaksanakan semua proses sesuai dengan yang direncanakan dalam rencana K3 perusahaan, hal ini dilakukan dengan :

  • Menetapkan kriteria atau persyaratan K3 dan melakukan pengendalian operasional

Contoh: pelaksanaan safety induction, pembuatan JSA, penerapan sistem izin kerja, SWA (stop work authority) jika tidak memenuhi aspek K3 yang telah ditetapkan, termasuk juga penyediaan produk kerja dan SOP.

  • Pemastian pelaksanaan prosedur K3 / SOP dan melakukan pengawasan K3 di setiap pekerjaan yang dilakukan baik oleh karyawan maupun oleh para mitra kerja atau kontraktor.
  • Pembelian atau pengadaan barang jasa termasuk juga outsourcing.
  • Perancangan dan rekayasa atau modifikasi harus juga mempertimbangkan aspek K3.
  • Produk akhir harus dapat dipastikan aspek K3 dari proses distribusi termasuk juga dalam penggunaannya.
  • Menyiapkan sistem dan melakukan penanganan keadaan darurat / emergency response yang potensial terjadi di perusahaan baik dikantor maupun dilapangan.
  • Rencana dan pemulihan keadaan darurat

Terkait dengan penerapan tersebut tentunya harus dibuktikan dengan adanya :

  • Rekaman atau bukti penerapan K3 di lapangan
  • Pengelolaan housekeeping yang baik di tempat kerja
  • NAB (Nilai Ambang Batas) lingkungan kerja telah memenuhi persyaratan.
  • Kompetensi personil pelaksana pekerjaan harus dipastikan sesuai dengan peraturan terkait yang mengatur.
  • Sertifikasi peralatan dan sarana produksi yang digunakan harus juga telah memenuhi ketentuan yang berlaku seperti pesawat angkat-angkut, pesawat uap, dan bejana tekan.
  • Kalibrasi alat ukur, pastikan seluruh alat-alat ukur yang digunakan di tempat kerja baik alat ukur yang dengan proses produksi termasuk juga alat-alat ukur yang berhubungan dengan K3 harus dipastikan sudah dalam kondisi terkalibrasi.
  • Rambu-rambu K3 di tempat kerja telah tersedia dan terpasang dengan baik sesuai dengan standar perlengkapan-perlengkapan K3 yang dibutuhkan baik itu dalam pelaksanaan pekerjaan.
  • Perlengkapan-perlengkapan K3 pada kondisi karena darurat
  • Penyediaan alat pelindung diri (APD) harus tersedia sebagaimana disarankan dari hasil program pengendalian resiko di tempat kerja.
  • Jalur evakuasi juga harus tersedia
  • Tim tanggap darurat juga harus tersedia.
  • P3K (Pertolongan Pertama pada Kecelakaan) yang terdiri dari petugas dan fasilitas K3 ditempat kerja juga harus memenuhi ketentuan regulasi terkait yang mengatur mengenai PK3 tersebut

Prinsip 4. Pemantauan dan evaluasi kinerja K3 (Check)

Perusahaan harus memantau, menganalisis, dan mengevaluasi pemenuhan penerapan SMK3. Hal ini dilakukan dengan :

  • Menyiapkan sistem dan melaksanakan pemantauan pelaksanaan SMK3 seperti sistem inspeksi K3 tempat kerja, inspeksi cara kerja, dan inspeksi K3 lingkungan kerja.
  • Menyiapkan sistem dan melaksanakan pemeriksaan pemenuhan terhadap penyesuaian peraturan perundangan dan persyaratan lainnya.

Jadi perusahaan harus melakukan monitoring dan pemantauan terhadap pemenuhan seluruh ketentuan regulasi yang terkait dengan kegiatan perusahaan termasuk persyaratan persyaratan lainnya seperti standar teknis, SNI, maupun standar negara lain yang diwajibkan di tempat kerja sehubungan dengan penggunaan bahan penggunaan peralatan dan instalasi.

  • Menyiapkan sistem dan melaksanakan pengukuran parameter parameter lingkungan kerja, pemeriksaan kesehatan, pemeriksaan, dan pengujian peralatan dan instalasi, dll.
  • Untuk Menindaklanjuti hasil dari pemeriksaan-pemeriksaan diatas maka perusahaan harus menyiapkan sistem dan melaksanakan analisa dan evaluasi pemenuhan setiap kriteria atau persyaratan SMK3 yang telah ditetapkan
  • Menyiapkan sistem dan melaksanakan audit internal SMK3.

Output dari tindakan Pemantauan dan evaluasi kinerja K3 adalah berupa :

  • Laporan inspeksi K3
  • Laporan pemantauan lingkungan kerja meliputi faktor fisik, kimia, biologi, Psikologi dan fisiologi.
  • Laporan pemantauan kesehatan tenaga kerja
  • Laporan audit internal SMK3

Prinsip 5. Peninjauan dan peningkatan kinerja SMK3 (Act)

Mengambil tindakan untuk mengkoreksi ketidaksesuaian dalam penerapan SMK3 untuk mencapai sasaran K3 yang diinginkan serta peningkatan kinerja K3 secara berkelanjutan.

Hal ini terapkan dengan :

  • Menyiapkan sistem dan melaksanakan tindakan perbaikan atas ketidaksesuaian dalam penerapan SMK3
  • Menyiapkan sistem dan melaksanakan tinjauan managemen untuk peningkatan SMK3 secara berkelanjutan.

Jadi output dari pelaksanaan peninjauan dan peningkatan kinerja SMK3 adalah rekaman hasil tindakan perbaikan termasuk juga saran-saran perbaikan dan peningkatan pada rapat tinjauan manajemen.

12 Elemen SMK3

12 elemen smk3

Apa sih yang dipersyaratkan masing-masing elemen tersebut terkait dengan K3 ditempat kerja?

Elemen 1. Pembangunan dan Pemeliharaan Komitmen

Pada elemen satu ini perusahaan diminta bahwa :

  • Dalam menerapkan SMK3 di tempat kerja perusahaan harus menetapkan kebijakan K3 yaitu kebijakan yang bersifat umum maupun kebijakan yang bersifat operasional tentunya fokus kepada pengendalian resiko K3 di tempat kerja sesuai dengan karakteristik proses yang dimiliki oleh perusahaan terkait.
  • Perusahaan juga harus menetapkan tanggung jawab dan wewenang untuk bertindak di bidang K3, dimana ada personil-personil kompeten dibidang K3 yang memiliki tanggungjawab dan wewenang yang berhubungan dengan K3 dan pelaksanaan pekerjaan.
  • Tinjauan dan evaluasi sebagai bukti komitmen manajemen maka menajemen perusahaan harus melakukan tinjauan dan evaluasi kinerja K3 perusahaan yaitu melalui pelaksanaan rapat K3, rapat tinjauan manajemen, audit internal, dll.

Terkait dengan tinjauan dan evaluasi tersebut dalam penerapan SMK3 dibutuhkan juga yang laporan kinerja K3.

  • Keterlibatan dan konsultasi dengan tenaga kerja.

Pada point ini manajemen perusahaan diminta untuk melibatkan secara aktif seluruh pekerja dalam penerapan dan pelaksanaan K3 termasuk juga melaksanakan konsultasi dengan tenaga kerja untuk mengetahui kondisi penerapan K3 secara real di perusahaan.

    • Apakah masih ada kendala / kebingungan dalam penerapan K3 di tempat kerja?
    • Apakah masih ada pihak-pihak yang merasa kurang puas terkait dengan adanya kebijakan-kebijakan di bidang K3?

Maka manajemen perusahaan harus melakukan konsultasi yang terjadwal dan terencana terhadap pekerja untuk mengetahui hal-hal tersebut.

Elemen 2. Pembuatan dan Pendokumentasian Rencana K3

Dalam menerapkan SMK3 di perusahaan, maka perusahaan harus menyusun rencana strategi K3.

  • Rencana strategi K3 tersebut tentunya strategi dalam menerapkan SMK3 melalui 5 prinsip dasar penerapan SMK3 yang didalamnya terdapat 12 elemen SMK3 dan di dalam 12 elemen itu harus memenuhi 166 kriteria audit yang dipersyaratkan.
  • Strategi K3 yang ditetapkan oleh perusahaan fokus pada pengendalian risiko kerja dengan sasaran untuk mengendalikan kecelakaan dan penyakit akibat kerja, kebakaran, peledakan, dan pencemaran lingkungan kerja.
  • Dalam penerapan SMK3 pendokumentasian rencana K3 ini juga harus didukung oleh manual SMK3.

Manual SMK3 adalah pedoman penerapan SMK3 yang berisi kebijakan baik itu kebijakan umum maupun kebijakan operasional yang dituangkan dalam bentuk informasi terdokumentasi berupa prosedur, SOP, maupun formulir atau checklist maupun dokumen pendukung yang dibutuhkan dalam penerapan SMK3.

  • Perundangan dan persyaratan lain dibidang K3, dokumen-dokumen tersebut juga harus disiapkan dan harus tersedia di tempat kerja sebagai sumber informasi untuk penerapan SMK3 di perusahaan.
  • Informasi K3 dimana informasi ini bisa berupa data-data atau catatan atau petunjuk-petunjuk kerja bisa berupa rambu, poster K3 di tempat kerja yang wajib diikuti atau dipatuhi oleh pekerja di tempat kerja.

Elemen 3 : Pengendalian Perancangan dan Peninjauan Kontrak

Pada elemen ini perusahaan diminta untuk :

  • Mempertimbangkan seluruh aspek K3 yang berhubungan dengan rancangan termasuk juga pada saat perancangan ulang atau modifikasi.
  • Seluruh peralatan produksi ataupun instalasi yang dilakukan rancangan atau perencanaan pulang atau verifikasi harus wajib mempertimbangkan aspek K3 sebelum perancangan disetujui pada saat verifikasi hasil perencanaan dan sebelum rancangan itu direalisasikan.
  • Dalam penerapan SMK3 perusahaan diminta untuk melakukan tinjauan terhadap seluruh kontrak yang diberikan kepada pihak lain khususnya kepada mitra kerja termasuk juga kontrak yang diterima dari pihak lain pada saat melakukan realisasi jasa.
  • Kontrak-kontrak harus memenuhi seluruh persyaratan K3, apakah itu dalam transportasi, pengemasan, pengiriman, distribusi, dan penggunaan harus memenuhi ketentuan peraturan perundangan yang berlaku.

Elemen 4. Pengendalian Dokumen

Dalam penerapan SMK3, perusahaan diminta untuk menyiapkan sistem persetujuan, pengeluaran, dan pengendalian dokumen K3 untuk menghindari penggunaan dokumen usang, dokumen yang kedaluarsa, termasuk juga adanya kemungkinan kebutuhan revisi terhadap suatu dokumen K3.

Elemen 5. Pembelian dan Pengendalian Produk

Pada penerapan SMK3 setiap pembelian atau pengadaan barang dan jasa diwajibkan harus :

  • Menetapkan spesifikasi pembelian barang dan jasa.

Misalnya : Perusahaan mempunyai kebutuhan pembelian alat ukur suhu (heater) yang akan digunakan untuk mesin produksi, maka aspek-aspek K3 dalam alat ukur tersebut tertulis dalam URS (user requirement specification)

  • Harus tersedia sistem verifikasi barang dan jasa yang telah dibeli, identifikasi bahaya penilaian risiko termasuk pengendalian resiko dari barang dan jasa yang dipasok oleh pelanggan jika ada juga harus disediakan oleh perusahaan.
  • Produk-produk yang diproduksi oleh perusahaan dalam hal distribusi dan penggunaannya harus mampu ditelusur, memiliki identifikasi yang jelas, formulasi bahan produksi, tanggal produksi, bagaimana sistem keselamatannya, termasuk juga petunjuk penggunaan dan penyimpanan dan masa kadaluarsa (Jika ada).

Hal tersebut tentunya untuk memberikan jaminan keselamatan dalam penggunaan dan konsumsi dari produk yang dihasilkan oleh perusahaan.

Elemen 6. Keamanan Bekerja Berdasarkan SMK3

Pada elemen ini perusahaan harus :

  • Memiliki sistem kerja yang fokus pada pengendalian resiko.
  • Harus dipastikan bahwa seluruh kegiatan kerja sudah diidentifikasi potensi bahayanya dan dikendalikan risikonya.
  • Setiap pekerjaan harus diawasi untuk menjamin setiap pekerjaan dilakukan dengan aman termasuk juga pengawasan dalam rangka untuk memastikan bahwa seluruh kebijakan K3 perusahaan telah berjalan dengan baik.
  • Seleksi dan penempatan personil harus mempertimbangkan kemampuan K3 termasuk juga persyaratan kompetensi dan persyaratan kesehatan.
  • Harus melakukan penilaian untuk mengetahui area-area terbatas di perusahaan.

Tentunya penetapan area terbatas adalah berdasarkan resiko K3 nya.

Jadi perusahaan harus merumuskan batasan-batasan apa yang harus ditetapkan untuk area kerja terbatas tentunya dengan K3 nya.

  • Seluruh peralatan produksi yang digunakan harus dalam kondisi terpelihara, tentunya perusahaan harus memiliki sistem pemeliharaan peralatan yang terjadwal memiliki sumber daya yang kompeten dibidang pemeliharaan.

Teknisi yang telah memiliki sertifikasi, termasuk juga pada saat melakukan perbaikan peralatan dan perubahan sarana produksi.

Perusahaan harus menyiapkan dan menyediakan keseluruhan sistem yang berhubungan dengan perbaikan termasuk juga pemeliharaan dan perubahan sarana produksi.

  • Pada saat perusahaan menerima pelayanan dari pihak lain atau memberikan pelayanan kepada pihak lain harus juga dilakukan pengendalian risiko K3.

Jadi dilakukan manajemen risiko yang berhubungan dengan penerimaan pelayanan ataupun pemberian pelayanan pada pihak lain.

  • Harus menyediakan sistem untuk mengendalikan kondisi darurat yang terjadi, kesiapan menangani keadaan darurat meliputi prosedur, struktur organisasi, termasuk juga SDM yang kompeten dalam penanganan keadaan darurat sesuai dengan potensi keadaan darurat yang ada diperusahaan.
  • Harus menyediakan petugas P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) sesuai dengan aturan yang berlaku, baik jumlah petugas P3K nya, penempatannya, perlengkapan PK3, ruang P3K sesuai dengan peraturan.
  • Untuk menangani dampak yang ditimbulkan kejadian darurat maka perusahaan diminta untuk menyediakan sistem bagaimana rencana dan pemulihan keadaan darurat tersebut agar kondisi korban dapat segera tertangani dan dapat segera dipulihkan dengan cepat dan tepat.

Elemen 7. Standar Pemantauan

Perusahaan harus melakukan :

  • Pemeriksaan bahaya ditempat kerja
  • Pemantauan dan pengukuran lingkungan kerja untuk mengetahui apakah telah memenuhi persyaratan baku mutu atau belum.
  • Peralatan pemeriksaan atau inspeksi pengukuran dan pengujian terhadap kinerja peralatan dan instalasi apakah memenuhi standar teknis atau peraturan yang berlaku.
  • Pemantauan kesehatan tenaga kerja pada penerapan SMK3 baik itu pemeriksaan awal, pemeriksaan berkala, maupun konsep khusus sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Elemen 8. Pelaporan dan Perbaikan Kekurangan

Dalam penerapan SMK3 perusahaan harus menyediakan sistem untuk bisa menjamin bahwa pelaporan bahaya, pelaporan kecelakaan, dan pengkajian kecelakaan termasuk penanganan masalah K3 dapat berjalan dengan baik sesuai ketentuan regulasi yang mengatur.

Elemen 9. Pengelolaan Material dan Perpindahannya

Pada penerapan SMK3 perusahaan diminta untuk :

  • Menyediakan sistem penanganan material secara manual dan mekanis meliputi pengangkutan, penyimpanan, dan pembuangan termasuk juga pengendalian bahan kimia berbahaya.
  • Sistem yang disiapkan tersebut harus diketahui oleh tenaga kerja dan harus sesuai dengan peraturan perundangan yang mengatur, termasuk juga standar teknis dan manual book peralatan dari pihak pabrikan terkait dengan alat yang digunakan.

Elemen 10. Pengumpulan dan Penggunaan Data

Elemen ini terdiri dari catatan K3, data dan laporan K3.

Pada elemen ini perusahaan harus menyimpan catatan-catatan K3 sebagai bukti penerapan SMK3 di tempat kerja, termasuk juga menyediakan data dan laporan K3 baik itu laporan secara internal termasuk juga laporan-laporan K3 ke pihak eksternal sesuai dengan persyaratan peraturan perundangan.

Elemen 11. Pemeriksaan SMK3

Perusahaan diminta untuk melakukan audit internal SMK3.

Terkait dengan pelaksanaan audit, perusahaan harus menyiapkan jadwal pelaksanaan audit termasuk dengan menyiapkan pelaksanaan audit, Auditor SMK3 internal termasuk menyusun laporan audit dan distribusinya di tingkat internal perusahaan dan melaksanakan tindak lanjut hasil audit SMK3.

Elemen 12. Pengembangan Keterampilan dan Kemampuan

Pada elemen ini perusahaan diminta harus :

  • Menyusun strategi pelatihan, bagaimana menyusun program pelatihan, apakah itu bagi manajemen, penyelia, atau seluruh tenaga kerja termasuk juga bagi pengunjung dan kontraktor.
  • Melakukan pelatihan dalam rangka memenuhi kompetensi atau keahlian khusus bagi petugas-petugas tertentu atau operator, teknisi, termasuk juga ahli-ahli K3 sebagaimana dipersyaratkan oleh peraturan perundang-undangan.

Keseluruhan elemen-elemen yang diminta pada SMK3 harus dipenuhi oleh setiap perusahaan tertentu tergantung kategori tingkat penerapan SMK3 perusahaan, apakah tingkat awal, transisi, atau lanjut.

Elemen dan kriteria Pada Tingkat Penerapan SMK3

Pada PP Nomor 50 Tahun 2012 penerapan SMK3 dikelompokkan menjadi 3 kategori yaitu :

  • Tingkat Penerapan Awal

Ditujukan untuk perusahaan resiko rendah, ditetapkan sebanyak 10 elemen dan 64 kriteria.

  • Tingkat Transisi

Ditujukan untuk perusahaan resiko menengah, ditetapkan sebanyak 11 elemen dan 122 kriteria.

  • Tingkat lanjut

Ditujukan untuk perusahaan risiko tinggi, ditetapkan sebanyak 12 elemen dan 166 kriteria.

Nah elemen-elemen yang diterapkan pada tingkat awal, transisi, dan lanjutan termasuk juga kriteria-kriteria.

Kriteria yang digunakan untuk penilaian untuk tingkat awal, transisi, dan lanjutan tersebut dapat dilihat pada PP No. 50 Tahun 2012 Tabel 1 Halaman 71 s/d 73.

Audit Eksternal SMK3

audit smk3

Untuk perusahaan memiliki potensi bahaya tinggi wajib melakukan penilaian penerapan SMK3 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Penilaian penerapan SMK3 dilakukan oleh lembaga audit independen yang ditunjuk oleh menteri atas permohonan perusahaan.

Jadi hanya lembaga audit SMK3 yang telah ditunjuk pemerintah yang berwenang untuk melakukan audit eksternal SMK3.

Hasil audit Sebagai bahan pertimbangan dalam upaya peningkatan SMK3.

Perusahaan yang memiliki potensi bahaya tinggi antara lain adalah perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan, minyak dan gas bumi.

Pedoman penilaian atau Audit Penerapan SMK3

Dilakukan melalui 12 elemen SMK3.

Penilaian penerapan SMK3 tertuang dalam pedoman yang tercantum dalam lampiran II sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam PP Nomor 50 Tahun 2012.

  • Tingkat Awal (resiko rendah) ditetapkan sebanyak 10 elemen dan 64 kriteria.
  • Tingkat Transisi (resiko menengah) ditetapkan sebanyak 11 elemen dan 122 kriteria.
  • Tingkat lanjut (risiko tinggi) ditetapkan sebanyak 12 elemen dan 166 kriteria.

Penetapan Hari Audit SMK3

Penetapan hari audit SMK3 di suatu perusahaan ditetapkan berdasarkan jumlah tenaga kerja di perusahaan tersebut dan resiko kegiatan perusahaan.

Apakah resiko termasuk resiko tinggi / menengah / rendah.

jumlah hari audit smk3

Misalkan jumlah pekerjanya 46 – 65 orang dan perusahaannya termasuk kategori risiko tinggi maka perusahaan tersebut diaudit selama 6 hari orang.

Penetapan hari audit SMK3 dikelompokkan sebagai berikut :

  • Penetapan hari audit SMK3 untuk kategori tingkat awal dilakukan sekurang-kurangnya 40 % dari tabel diatas
  • Penetapan hari audit SMK3 untuk kategori tingkat transisi dilakukan sekurang-kurangnya 60 % dari tabel diatas
  • Penetapan hari audit SMK3 untuk kategori tingkat lanjutan sekurang-kurangnya selama 80 % dari tabel diatas

Catatan :

Durasi waktu audit SMK3 tidak termasuk waktu perjalanan ke lokasi audit (pulang-pergi) dan kegiatan induksi keselamatan dan kesehatan kerja.

Penilaian kriteria audit SMK3

Ada 3 kategori penilaian kriteria audit SMK3 :

  • Kritikal

Temuan yang mengakibatkan fatality kematian

  • Major
    1. Tidak memenuhi ketentuan peraturan perundangan
    2. Tidak melaksanakan salah satu prinsip dalam SMK3 yang sudah diuraikan diatas karena dianggap sistem tidak bisa berjalan.
    3. Terdapat temuan minor satu kriteria audit di beberapa lokasi.
  • Minor

Ketidakkonsistenan dalam pemenuhan persyaratan peraturan perundangan, standar, pedoman dan acuan lainnya termasuk juga kebijakan internal perusahaan, SOP maupun prosedur-prosedur kerja K3 perusahaan.

Penilaian Tingkat Penerapan SMK3

Kategori perusahaan dibagi atas 3 kategori yaitu :

hasil penilaian audit smk3

Tingkat pencapaian penerapan

  • 0 – 59 % >> masuk kategori tingkat penilaian penerapan kurang
  • 60 – 84 % >> masuk kategori tingkat penilaian penerapan baik
  • 85 – 100 % >> masuk kategori tingkat penilaian penerapan memuaskan

Dalam hal penilaian perusahaan termasuk kategori critical atau Mayor, maka dinilai belum berhasil menerapkan SMK3 dan penilaian tingkat penerapan SMK3 tidak mengacu pada tabel diatas.

Semoga bermanfaat.

Referensi :

Peraturan Pemerintah (PP) No. 50 Tahun 2012

Pengenalan Standar Sistem Manajemen K3 Indonesia berdasarkan PP No. 50 Tahun 2012

Bagian-Bagian Pompa Sentrifugal dan Fungsinya

Bagian-Bagian Pompa Sentrifugal dan Fungsinya

Seperti yang kita ketahui dimana pompa merupakan suatu jenis mesin fluida yang berfungsi untuk memindahkan atau mentransfer zat cair dari suatu tempat ke tempat lain yang diinginkan.

Pompa merupakan salah satu alat yang paling banyak digunakan di industri. Namun tahukah teman-teman ada banyak jenis dari pompa tersebut antara lain Pompa sentrifugal, Pompa aksial, Pompa reciprocating, dll.

Nah kali ini kita akan lebih banyak fokus belajar mengenai pompa sentrifugal baik dari fungsinya dan bagian-bagiannya.

Prinsip Kerja Pompa

Pompa beroperasi dengan membuat perbedaan tekanan antara bagian masuk atau yang disebut dengan suction dengan bagian keluar yang disebut dengan discharge.

Pompa juga berfungsi untuk mengubah tenaga mekanis dari suatu sumber tenaga penggerak menjadi tenaga kinetis atau kecepatan.

Tenaga tersebut berguna untuk mengalirkan cairan dan mengatasi hambatan yang ada di sepanjang aliran, seperti hambatan dari pipa, dari elbow, dari valve, dari perbedaan ketinggian, ataupun dari jarak yang ditempuh oleh cairan.

Macam-Macam Pompa

Macam pompa dibagi menjadi 2 yaitu pompa perpindahan positif dan pompa dinamik, dimana masing-masing jenis tersebut masih terbagi-bagi lagi menjadi beberapa tipe.

Pompa Perpindahan Positif

Pompa perpindahan positif bekerja dengan cara memberikan gaya tertentu pada volume fluida tetap dari sisi inlet menuju ke sisi outlet pompa.

Adapun kelebihan dari penggunaan pompa jenis ini adalah dapat menghasilkan power density atau gaya per satuan berat yang lebih berat dan memberikan perpindahan fluida yang tetap atau stabil di setiap putarannya.

Baca Juga : Cara Menggunakan Piknometer Untuk Pengukuran Densitas

Pompa perpindahan positif memiliki tipe yang lebih bervariasi daripada pompa dinamik.

Secara umum pompa perpindahan positif dibagi menjadi 2 tipe yaitu :

  • Pompa Rotari

gambar pompa rotari

Merupakan sebuah pompa yang sederhana dimana fluida ditekan dengan menggunakan dua roda gigi. Prinsip kerja pompa ini adalah saat antara roda gigi bertemu terjadi penghisapan fluida kemudian berputar dan diakhiri saat roda gigi akan pisah sehingga fluida terlempar keluar.

  • Pompa Recripocating

Pompa reciprocating ini menggunakan piston yang bergerak maju-mundur sebagai komponen kerjanya serta mengarahkan aliran hanya satu arah dengan check valve.

Pompa reciprocating memiliki rongga kerja yang mana akan meluas pada saat menghisap fluida dan akan mendorong dengan mempersempit rongga kerja tersebut.

Check valve digunakan untuk mengatur arah aliran fluida sehingga akan terjadi proses pemompaan yang seimbang.

Berikut merupakan gambar dari pompa reciprocating

pompa reciprocating

Dapat dilihat dimana terdapat “cam” yang berputar untuk menggerakkan piston.

Dimana piston tersebut akan bergerak maju mundur untuk membuat ruang vakum sehingga fluida dapat tersedot ke dalam melalui inlet check valve dan kemudian akan keluar melalui outlet check valve.

Adapun fungsi seal adalah untuk mencegah kebocoran.

Pompa Dinamik

Pompa Dinamik terbagi menjadi beberapa macam yaitu :

  • Pompa Special Effect atau Pompa Pengaruh Khusus

Pompa jenis ini beroperasi dengan menghasilkan kecepatan fluida tinggi dan mengkonversi kecepatan menjadi tekanan melalui perubahan penampang aliran fluida.

Jenis pompa ini biasanya juga memiliki efisiensi yang lebih rendah daripada tipe pompa perpindahan positif tetapi memiliki biaya yang rendah untuk perawatannya.

Pompa Dinamik juga bisa beroperasi pada kecepatan yang tinggi dan debit aliran yang juga tinggi.

Pompa ini sering digunakan untuk kebutuhan industri.

Pompa yang termasuk dalam spesial efek pump yaitu :

    • Pompa Jet atau eductor

Digunakan untuk mengkonversi energi tekanan dari fluida bergerak, menjadi energi gerak sehingga menciptakan area bertekanan rendah dan dapat menghisap di sisi suction.

    • Gas lift Pump

Adalah sebuah cara untuk mengangkat fluida di dalam sebuah kolom dengan jalan menginjeksikan suatu gas tertentu yang menyebabkan turunnya berat hidrostatik dari fluida tersebut sehingga reservoir dapat mengangkat kepermukaan.

    • Hidrolik RAM

Merupakan jenis pompa air yang bekerja dengan menggunakan prinsip fenomena palu air (water hammer) dari air yang dipompanya. Perbedaan ketinggian antara bagian pompa dan sumber air serta kecepatan aliran zat cair akan menghasilkan energi potensial dan kinetis yang cukup untuk menggerakkan pompa.

    • Pompa Elektromagnetik

Adalah pompa yang menggerakkan fluida logam dengan jalan menggunakan gaya elektromagnetik.

  • Centrifugal Pump

Sebuah pompa sentrifugal tersusun atas sebuah impeller dan saluran inlet ditengah-tengahnya.

Dengan desain ini maka pada saat impeler berputar fluida mengalir menuju casing disekitar impeller sebagai akibat dari gaya sentrifugal, artinya disitu terdapat ruang vakum sehingga fluida akan tertarik kedalam casing.

Casing tersebut berfungsi untuk menurunkan Kecepatan aliran fluida sementara. Kecepatan fluida diturunkan, kecepatan putar impeller tetap tinggi. Kecepatan fluida dikonversikan menjadi tekanan oleh casing sehingga fluida dapat menuju titik outletnya.

gambar pompa sentrifugal

Pada gambar terlihat suction pipe yang merupakan tempat masuknya aliran dimana disitu terlihat ada impeller yang berputar yang berfungsi untuk memberikan ruang vakum pada casing sehingga cairan akan tersedot masuk kedalam casing yang selanjutnya akan didorong oleh sudu-sudu dari impeller lalu cairan akan keluar melalui delivery pipe.

Tipe pompa sentrifugal

Pompa sentrifugal berdasarkan jenis alirannya atau bentuk alirannya dibagi menjadi 3 yaitu :

    • Pompa axial flow
    • Pompa Radial flow
    • Pompa mix flow

Perbedaan diantara ketiganya ini tentunya terjadi karena suatu kebutuhan dalam pengaplikasian sebuah pompa di dunia industri.

Pompa axial flow memiliki sudut 90° atau saling tegak lurus diantara saluran hisab dan saluran pembuangan atau suction line dan discharge line.

Sedangkan untuk pompa Radial flow memiliki sudut 180° atau lurus dan pompa mix flow ini memiliki aliran campuran atau cenderung biasanya didesain memiliki sudut 45° atau memiliki kemiringan tertentu.

Kita akan membahas lebih detil mengenai pompa sentrifugal ini nanti..

Oiya, ketika berbicara mengenai gaya sentrifugal, kita sebelumnya juga pernah membahans mengenai centrifuge laboratorium dimana alat ini juga menggunakan gaya sentrifugal dalam prinsip kerjanya.

  • Pompa Aksial

Pompa aksial biasa disebut juga dengan pompa propeller. Pompa Ini menghasilkan sebagian besar tekanan dari propeller dan gaya liting dari sudu terhadap fluida.

Pompa ini banyak digunakan pada sistem drainase atau irigasi.

Pompa aksial vertikal single-stage lebih umum digunakan, namun pompa aksial two stage lebih ekonomis penerapannya.

Untuk pompa aksial horizontal digunakan untuk debit aliran fluida yang besar dengan tekanan yang kecil dalam alirannya.

pompa axial

Seperti yang terlihat pada gambar, itulah alasan kenapa dinamakan pompa aksial karena alirannya adalah membentuk sudut 90° yaitu yang awalnya horizontal kemudian naik ke atas menjadi vertikal.

Kemudian kenapa juga disebut dengan pompa propeller karena menggunakan propeller untuk menyedot fluida sekaligus untuk mendorong fluidanya dari suction pipe menuju discharge pipe.

Prinsip Kerja dan Bagian-Bagian Pompa Sentrifugal

Seperti dalam judul artikel kali ini, diantara beberapa macam pompa diatas, kita akan fokus ke pembahasan pompa sentrifugal, karena pompa jenis merupakan jenis pompa yang paling banyak dipakai baik itu di perumahan maupun di dunia industri.

gambar pompa sentrifugal lengkap

Prinsip Kerja Pompa Centrifugal

Penggunaan pompa ini sangatlah penting.

Pompa ini mempunyai beberapa kelebihan diantaranya karena pengoperasiannya lebih mudah, pemeliharaannya yang tidak terlalu mahal, dan tidak berisik saat digunakan.

Pompa sentrifugal atau centrifugal pump adalah pompa yang mempunyai elemen utama berupa motor penggerak dengan sudu impeler yang berputar dengan kecepatan tinggi.

Prinsip kerja pompa sentrifugal adalah merubah energi mekanis alat penggerak menjadi energi kinetis fluida kemudian fluida diarahkan ke saluran buang dengan memakai tekanan atau energi kinetik sebagai fluida diubah menjadi energi tekan dengan menggunakan impeler yang berputar didalam casing.

Casing tersebut dihubungkan dengan saluran hisap atau suction dan saluran tekan atau discharge.

Untuk menjaga casing selalu terisi dengan cairan saluran hisap harus dilengkapi dengan katup kaki atau yang dinamakan dengan foot valve.

2 Komponen Penting Centrifugal Pump

Basic utama dari sebuah centrifugal pump itu terdapat pada 2 bagian yaitu :

bagian penting centrifugal pump

  • Bagian Motor
  • Bagian Pump

Motor berfungsi untuk mengubah energi listrik menjadi energi gerak atau energi mekanik sehingga mampu menggerakkan impeler yang berada pada bagian pump.

Sedangkan impeller yang berada pada bagian pump itu sendiri berfungsi untuk mengubah energi gerak menjadi energi tekan sehingga akan mengakibatkan ruang vakum didalam casing yang mengakibatkan fluida akan tertarik menuju ke dalam melalui suction pump yang kemudian akan dilemparkan atau ditambahkan daya tekannya oleh impeller dan akan keluar melalui discharge pump menuju ketempat yang dituju.

prinsip kerja centrifugal pump

impeller centrifugal pump

cara kerja centrifugal pump

Seperti yang diilustrasikan pada gambar dapat dilihat prinsip kerja pompa sentrifugal.

Dimana impeler yang berputar mengakibatkan casing menjadi ruang vakum yang kemudian fluidanya akan tersedot ke dalam dan dilemparkan oleh sudu-sudutimpeler menuju discharge pump.

Dengan demikian jika disimpulkan dalam sebuah kalimat maka prinsip kerja pompa sentrifugal adalah sebagai berikut :

  • Pompa digerakkan oleh motor.
  • Daya dari motor diberikan kepada poros pompa untuk memutar impeller yang terpasang pada poros tersebut.
  • Zat cair yang ada di dalam impeller akan ikut berputar karena dorongan sudu-sudu.

Karena timbul gaya sentrifugal maka zat cair mengalir dari tengah impeler keluar melalui saluran diantara sudu-sudu dan meninggalkan impeler dengan kecepatan tinggi.

Zat cair yang keluar dari impeller dengan kecepatan tinggi ini kemudian akan keluar melalui discharge pump lalu mengalir melalui pipa ke tempat yang dituju.

Bagian-Bagian Centrifugal Pump

gambar bagian bagian centrifugal pump

  • Impeller

Seperti yang sudah diuraikan diatas dimana fungsi dari impeller yaitu untuk mengubah energi mekanis dari pompa menjadi energi kecepatan pada fluida.

  • Casing

Casing atau rumah pompa berfungsi sebagai pelindung elemen yang berada didalamnya.

Tempat dudukan diffuser, inlet nozzle, outlet nozzle dan sebagai pengarah aliran dari impeller yang akan mengubah energi kecepatan menjadi energi tekan.

  • Shaft

Shaft / poros berfungsi untuk meneruskan momen putar dari penggerak selama pompa dalam kondisi beroperasi.

Komponen ini berfungsi juga sebagai dudukan impeller dan bagian yang bergerak lainnya.

  • Shaft Sleeve

Bagian ini berfungsi untuk melindungi shaft dari erosi korosi dan keausan. Biasanya kita menyebutnya dengan bearing atau gotri dimana ini untuk menjaga agar shaft atau poros berada pada tempatnya dan terhindar dari erosi akibat gerakan berputar.

  • Wearing Ring

Casing Wearing Ring jika komponen tersebut dipasang pada casing.

Wearing impeller jika komponen tersebut dipasang pada impeller.

Fungsi utamanya adalah untuk meminimalisir terjadinya kebocoran akibat celah antara casing dengan impeler

  • Suction Nozzle

Sebagai tempat masuknya fluida atau Liquid.

  • Discharger nazel

Sebagai Tempat keluarnya fluida atau liquid.

Nah demikian penjelasan terkait dengan jenis pompa khususnya pompa sentrifugal mulai dari pengertian, prinsip kerja, dan bagian-bagian penting atau komponen-komponen penyusun dari pompa sentrifugal.

Kesimpulan

Dengan memahami macam-macam pompa diatas, dapat memberikan kita manfaat ketika bekerja di industri khususnya di bagian enginering sehingga tidak salah dalam melakukan pembelian sesuai dengan kebutuhan perusahaan.

Semoga Bermanfaat

Sumber :

Jenis-Jenis Pompa

Tugas dan Tanggung Jawab Staff Purchasing di Perusahaan

Tugas dan Tanggung Jawab Staff Purchasing di Perusahaan

Untuk menjalankan proses bisnis di dalam perusahaan tentunya memerlukan kerja sama lintas departemen yang baik. Terlepas dari banyak sedikitnya personel di setiap departemen tersebut, peranannya samalah penting. Satu departemen tidak berjalan, maka roda bisnis perusahaan juga akan pincang.

Nah kali ini kita akan membahas salah satu departemen tersebut, yaitu purchasing. Apa saja tugas staff purchasing, kemampuan dasar yang harus dimiliki oleh seorang yang bekerja di departemen purchasing, serta flow chart proses bisnis yang ada di departemen purchasing.

Yuk kita mulai..

Pengertian Purchasing

tugas purchasing

Sebelum mengenal apa itu tugas dan alur kerja purchasing serta kemampuan yang harus dimiliki oleh seorang purchaser, ada baiknya kita mengenal terlebih dahulu definisi dari purchasing.

Definisi purchasing pada sebuah perusahaan atau dalam dunia retail disebut sebagai buyer.

Buyer adalah sebuah posisi dalam perusahaan yang bertugas untuk membeli barang atau jasa dari pihak ketiga.

Dalam bahasa Indonesia purchasing memiliki arti pembelian, yang dalam suatu organisasi berarti suatu proses pemesanan barang atau jasa untuk digunakan dalam melancarkan kegiatan operasional.

Ketika ada kata “membeli” berarti perusahaan harus mengeluarkan uang kan? Sehingga pada esensinya berarti ada pekerjaan-pekerjaan yang berhubungan dengan dokumentasi dan validasi yang menjadi tugas-tugas turunan yang harus dikerjakan oleh bagian purchasing.

Berbeda dengan pembelian biasa oleh konsumen, staff purchasing bekerja untuk membeli sesuatu yang dibutuhkan oleh departemen-departemen yang ada pada sebuah perusahaan.

Seperti kita ketahui bahwasanya dalam sebuah perusahaan pasti ada banyak departemen misalkan, Departemen penjualan, pemasaran, pengembangan bisnis, PPIC (Production Planning and Inventory Control), penelitian, teknisi, service purna jual, keuangan, designer media, dan tentunya ada departemen purchasing itu sendiri dimana setiap departemen pasti membutuhkan produk dan jasa yang berbeda-beda.

Sehingga sudah pasti tugas bagian purchasing itu banyak dan tidak mudah.

Lalu apa saja sih tanggung jawabnya?

Tanggung Jawab Purchasing

tanggung jawab purchasing

Berikut adalah beberapa tanggung jawab yang akan diemban ketika teman-teman bekerja di purchasing staff :

  • Memastikan kebutuhan perusahaan yang harus dibeli.

Seperti yang telah diutarakan sebelumnya, ada banyak departemen dalam sebuah perusahaan yang tentunya punya kebutuhan yang berbeda-beda.

Merupakan tanggung jawab departemen purchasing untuk selalu menanyakan kepada setiap departemen kebutuhan mereka itu apa aja.

Kebutuhan tersebut juga dapat dibagi menjadi :

    1. Kebutuhan bulanan
    2. Kebutuhan sesekali

Untuk kebutuhan bulanan, staff purchasing dapat membuat plan untuk perusahaan.

Misalnya :

    1. Perencanaan kebutuhan untuk pembelian raw material dan packaging material baik itu kemasan primer, sekunder, atau tersier
    2. Perencanaan kebutuhan untuk pembelian kalibrasi alat ukur untuk semua departemen
    3. dll
  • Memastikan setiap pembelian sudah disetujui oleh manajemen eksekutif.

Walaupun tim purcashing bertanggungjawab untuk melakukan pembelian namun tentunya bagian purchasing tidak bisa langsung asal beli-beli begitu saja.

Merupakan tanggung jawab bagian purcashing untuk meminta approval dari manajemen dan finance terkait dengan setiap pembelian

  • Memastikan barang tiba dalam kondisi baik dan tepat waktu.

Barang yang dibeli tentunya harus datang dengan kondisi baik dan selalu terpantau dan bisa datang tepat waktu.

Hal ini perlu dipastikan karena umumnya ada barang-barang yang diperlukan secara urgent atau penting atau mendadak sehingga keterlambatan atau kerusakan dapat mempengaruhi performa perusahaan.

  • Menjaga hubungan baik dengan vendor.

Vendor adalah partner yang sangat berharga untuk departemen purchasing karena vendorlah yang memenuhi kebutuhan perusahaan terutama dalam hubungan yang baik perusahaan bisa mendapatkan keuntungan harga yang lebih murah atau term of payment yang lebih panjang.

  • Mediasi pembayaran dan memastikan pembayaran tepat waktu

Hal ini sangatlah rumit karena melibatkan banyak vendor dengan tanggal pembayaran yang berbeda-beda sesuai dengan term of payment di setiap vendor, ada yang 30 hari setelah barang diantar, ada yang langsung bayar, ada yang 60 hari setelah pengiriman, dan sebagainya.

Pembayaran juga dilakukan oleh Departemen Keuangan sehingga staff purchasing perlu mediasi dan komunikasi yang baik.

  • Dokumentasi invoice, faktur, purchase order, atau work order.

Walaupun terlihat mudah namun tugas purchasing ini akan sangat rumit dan membutuhkan ketelitian yang sangat baik. Dokumentasi sangat penting untuk dilakukan karena akan berhubungan dengan kepentingan departemen Keuangan.

Dengan tanggung jawab seperti diatas, lalu tugas purchasing itu apa aja sih sebenarnya?

Tugas Staff Purchasing di Perusahaan

Nah berbeda dengan tanggung jawab, tugas disini tentunya lebih kepada proses-proses yang akan menjadi tugas purchasing.

Berikut adalah daftar tugas purchasing yang harus teman-teman ketahui.

  1. Menyusun list pembelian barang atau jasa yang dibutuhkan seluruh anggota perusahaan.
  2. Mengkategorikannya list pembelian antara pembelian barang bulanan dan sekali beli.
  3. Menyusun list vendor penyedia barang atau jasa / Daftar Vendor Terpilih.
  4. Meminta approval pembelian kepada pihak manajemen atau bagian keuangan untuk anggaran.
  5. Menghubungi supplier dan vendor untuk mendapatkan penawaran harga.
  6. Menganalisis penawaran harga, fitur, service, dan lain sebagainya yang paling menguntungkan bisnis.
  7. Melakukan negosiasi harga, fitur, service, waktu yang diperoleh dari supplier.
  8. Membuat dokumen pemesanan atau yang kita sebut dengan purchase order.
  9. Mengirim purchase order kepada supplier dan vendor barang atau jasa tersebut.
  10. Melacak dan memastikan pengiriman atau eksekusi pengerjaan service berjalan dengan baik.
  11. Pengecekan kualitas barang atau jasa sesuai dengan kontrak penjualan.
  12. Dokumentasi dokumen-dokumen penjualan.
  13. Mediasi dengan bagian logistik untuk pencatatan barang masuk.
  14. Mediasi dengan bagian keuangan untuk melakukan pembayaran barang atau jasa tersebut.
  15. Melakukan review performa proses pembelian serta membantu QA inspector (departemen QA) untuk melakukan audit supplier.

Nah demikian merupakan tugas tugas dari seorang purchaser.

Dari tugas dan tanggungjawab purchaser tersebut maka alur kerja purchasing dapat digambarkan seperti bagan dibawah ini.

tugas dan tanggung jawab staff purchasing

  • Proses pertama dimana ada permintaan pembelian yang biasanya ditunjukkan dengan adanya surat permintaan atau yang sering disebut dengan PR atau purchase request. Purchase Request tersebut berasal dari user atau pihak yang membutuhkan barang.

Selanjutnya PR tersebut diserahkan ke tim purchasing untuk diproses dan diolah menjadi PO atau purchase order atau istilah lainnya pemesanan pembelian.

Untuk melakukan pembelian purchaser akan mencari beberapa vendor atau supplier potensial yang kemudian akan saling dibandingkan satu sama lain yang kriterianya sesuai dengan kebijakan perusahaan, misalnya :

    • Harus ada minimal 3 supplier pembanding
    • Pembayarannya paling murah
    • Bisa pay later atau dalam tenggang waktu tertentu
    • dll

Sehingga dikerucutkan menjadi pihak atau pilihan yang terbaik.

  • Setelah diperoleh barang atau jasa yang terbaik kemudian dilakukan transaksi pembelian.

Nah selama proses pengiriman barang, purchaser wajib untuk terus memantau atau memastikan barang diterima dan sampai di tempat dengan kondisi yang baik atau juga tepat waktu.

  • Selanjutnya setelah barang di terima maka purchaser harus mengurus faktur pembelian dan mengurus invoice atau tagihan yang kemudian berujung pada proses pembayaran.

Sebelum ini biasanya barang dicek oleh user atau pengguna untuk memastikan barang atau jasa :

    • Apakah sesuai atau tidak?
    • Bisa dipakai atau tidak?
    • Ada kerusakan atau tidak?
    • dll
  • Retur atau pengembalian barang juga dapat menjadi suatu kemungkinan, jika barang yang dibeli ternyata tidak sesuai dengan yang dipesan atau bisa jadi barang sudah sesuai dengan yang dipesan akan tetapi terdapat cacat pada barang dan beberapa kasus lainnya yang mungkin terjadi.

Syarat Bekerja di Departemen Purchasing

keahlian staff purchasing yang diperlukan

Dari proses dan tanggung jawab serta tugas-tugas yang diembankan tersebut, kita dapat simpulkan bahwasanya staff purchasing harus memiliki beberapa skill yang akan menopang performa dalam kegiatan purchasing sehari-hari.

Lalu apa saja skill staff purchasing yang paling penting untuk dimiliki.

Berikut adalah daftarnya :

  • Komunikasi yang baik

Berdasarkan proses yang telah disebutkan, staff purchasing harus berkomunikasi dengan departemen-departemen lain dalam perusahaan seperti bagian keuangan, logistik, Quality Control.

Tidak hanya itu, bagian purchasing juga harus mengetahui kebutuhan semua departemen serta menjaga hubungan baik dengan vendor dan supplier.

Jadi keahlian berkomunikasi sangatlah penting untuk staff purchasing.

  • Negosiasi dengan vendor dan supplier

Ketika menerima penawaran dari vendor dan supplier, tentunya perusahaan harus mengeluarkan dana untuk membayar produk atau jasa yang diperlukan.

Staff purchasing yang mumpuni akan selalu memperkecil dana yang harus dikeluarkan oleh perusahaan karena ini akan sangat menguntungkan untuk perusahaan.

  • Memiliki network vendor / supplier, service company, dan freelancer.

Hal ini dibutuhkan oleh perusahaan karena di dalamnya benar-benar sangat variatif kebutuhannya. Misalnya : untuk pengadaan jasa kalibrasi alat ukur, tentunya banyak sekali laboratorium kalibrasi. Namun beberapa laboratorium tersebut tentunya tidak semua sudah terakreditasi dan memiliki ruang lingkup seperti yang diperlukan.

Maka dengan memiliki network vendor ini akan sangat membantu kita memahami hal-hal tersebut.

  • Pencatatan dan dokumentasi terorganisir

Kemampuan ini diperlukan karena banyaknya proses pengadaan barang dan jasa yang akan dilakukan oleh staf purchasing.

Maka pencatatan dan dokumentasi sangatlah penting untuk dilakukan, masalahnya Tidak semua orang bisa melakukan dokumentasi yang baik dan terorganisir.

Seringkali justru dokumentasi inilah menjadi berantakan dan tidak rapi.

Hal ini akan menyulitkan berbagai pihak seperti bagian keuangan dan akuntansi.

  • Keahlian dalam Microsoft Office dan komputer

Memang sangatlah sederhana tapi ini sangatlah penting karena akan banyak sekali pencatatan pembuatan PO (Purchase Order), tracking pengiriman, dokumentasi pembelian, dan sebagainya.

Hal ini akan sangat membantu finance dan manajemen untuk rekap pengeluaran perusahaan kedepannya.

  • Paham perpajakan

Ketika membeli barang tentunya akan ada pajak yang harus dibayarkan.

Pajak yang dibayarkan kepada CV atau PT bisa saja berbeda, dan pajak yang dikenakan pada jasa dan barang juga bisa saja berbeda sehingga pengetahuan tentang perpajakan akan sangat membantu staff purchasing untuk mengerti berapa harga yang harus dibayar, kemana dan kapan harus dibayar.

Demikian penjelasan tentang tugas purchasing, tanggungjawab staff purchasing, dan skill yang dibutuhkan oleh profesional bagian purchasing.

Semoga Bermanfaat.

Regulasi Tentang P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan)

Regulasi Tentang P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan)

Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K), tentunya istilah ini sudah sering kita dengar. Namun sebagian dari kita mungkin belum mengetahui ternyata ada beberapa regulasi yang mengatur mengenai P3K ini.

Dalam artikel ini kita akan belajar bersama mengenai hal-hal terkait dengan :

  • Pengertian P3K
  • Tujuan dan dasar hukum, apakah ada regulasi yang mewajibkan P3K harus disediakan di tempat kerja?
  • Persyaratan petugas pertolongan pertama pada kecelakaan baik dari segi jumlahnya, lokasi penempatannya, baik pada jam kerja normal atau jam kerja shift termasuk juga lokasi kerja dengan unit kerja yang berbeda.
  • Persyaratan lisensi kompetensi yang tentunya terkait dengan pelaksanaan tugas sehari-hari. Apakah ada batasan-batasannya? termasuk juga sistem komunikasi dan penandaan petugas P3K tersebut.
  • Fasilitas P3K baik itu :
    1. Ruang P3K
    2. Kotak P3K
    3. Alat evakuasi dan alat transportasi jika ada korban yang akan dilanjutkan pada rumah sakit rujukan untuk menerima penanganan lebih lanjut. Termasuk juga ada persyaratan fasilitas tambahan sesuai dengan kebutuhan penanganan P3K tersebut.

Yuk kita mulai..

Pengertian P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan)

p3k adalah

P3K adalah pertolongan pertama pada kecelakaan, yaitu upaya pertama yang diberikan kepada korban yang mengalami kecelakaan maupun yang mengalami sakit di tempat kerja.

Lingkup intervensi yang diberikan adalah penanganan medis dasar berupa tindakan perawatan berdasarkan ilmu kedokteran yang dapat dimiliki oleh awam yang telah terlatih secara khusus.

Maka salah satu persyaratan dari petugas P3K di tempat kerja adalah orang yang sudah dilatih secara khusus mengenai bagaimana melakukan penanganan medis dasar ini kepada karyawan yang mengalami sakit atau yang mengalami cedera.

perban pertolongan pertama pada kecelakaan

petugas p3k

Dapat dilihat pada gambar diatas :

  • Ada proses pembidaian
  • Ada proses pemberian resusitasi jantung paru
  • dll

Hal-hal diatas merupakan lingkup penanganan medis dasar yang ditujukan pada penanganan keadaan darurat yang akan dipelajari pada pelatihan petugas P3K sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Tujuan pertolongan pertama pada kecelakaan di tempat kerja adalah :

  • Memberikan perlindungan bagi pekerja yang mengalami kecelakaan secara cepat dan tepat, dan tidak boleh terlambat dan salah dalam penanganannya.

Jadi harus diidentifikasi secara jelas, kira-kira luka atau sakit apa yang dialami oleh pekerja sehingga dapat diputuskan cara penanganannya secara cepat dan tepat sesuai dengan petunjuk yang ada dalam pedoman pemberian pertolongan pertama pada kecelakaan kepada korban kecelakaan.

  • Mempertahankan penderita tetap hidup dan terhindar dari kematian. Jadi jangan karena terlambat penanganan kondisinya bisa lebih parah dan bahkan bisa meninggal.
  • Membuat keadaan penderita tetap stabil.
  • Mengurangi rasa nyeri, ketidaknyamanan, dan rasa cemas.
  • Meminimalkan cedera dan kecacatan pada korban. Jangan sampai karena terlambat penanganan, yang seharusnya penderita bisa pulih kondisinya namun akhirnya malah menjadi cacat karena terlambat penanganan.

Dasar Hukum Penyediaan P3K di Tempat Kerja

  • Undang-undang nomor 1 tahun 70 tentang keselamatan kerja

Pasal 3 Ayat 1 Huruf e

Dengan peraturan perundangan ditetapkan syarat-syarat keselamatan kerja untuk memberi pertolongan pada kecelakaan.

  • Permenaker No. Per.15/Men/VIII/2008 Tentang P3K ditempat Kerja

Pasal 2

Pengusaha wajib menyediakan petugas P3K dan fasilitas P3K ditempat kerja.

Pengurus wajib melaksanakan pertolongan pertama pada kecelakaan di tempat kerja.

  • Lampiran II PP Nomor 50 tahun 2012 Tentang Penerapan SMK3

6.8 Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan

6.8.1 Perusahaan telah mengevaluasi alat P3K dan menjamin bahwa sistem P3K yang ada memenuhi peraturan perundangan, standar, pedoman teknis.

6.8.2 Petugas P3K telah dilatih dan ditunjuk sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Jadi artinya seluruh kebutuhan P3K dan sistem pengelolaan di tempat kerja itu harus sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan sebagaimana diatur dalam Permenaker No. Per.15/Men/VIII/2008, termasuk jumlahnya, persyaratan penunjukan petugasnya, dan jarak penempatannya harus disesuaikan dengan apa yang diatur didalam peraturan perundangan yang berlaku.

  • SK Dirjend Binwasnaker No. Kep 53/DJPPK/VIII/2009 tentang Pedoman Pelatihan dan Pemberian Lisensi Petugas P3K di tempat Kerja.

Regulasi-regulasi diatas harus dipenuhi tempat kerja dalam rangka penyediaan P3K.

Perangkat P3K di Tempat Kerja

fasilitas p3k

Umumnya dikelompokkan menjadi 2 hal :

  • Petugas P3K, Personel yang melaksanakan tindakan P3K tersebut.
  • Fasilitas P3K, peralatan dan perlengkapan yang dibutuhkan dalam pemberian tindakan P3K tersebut.

Petugas P3K

Petugas P3K adalah pekerja yang ditunjuk oleh pengurus atau pengusaha dan diserahi tugas tambahan untuk melaksanakan P3K di tempat kerja.

Jadi tugas seorang petugas P3K bukanlah tugas utama melainkan hanya merupakan tugas tambahan.

Namun demikian, walaupun hanya bersifat tugas tambahan, petugas P3K diperbolehkan untuk meninggalkan pekerjaan utama saat kehadirannya dibutuhkan untuk melakukan tindakan P3K tersebut yaitu memberikan pertolongan segera kepada penderita sakit atau cedera.

Petugas P3K adalah penolong yang pertama kali tiba di tempat kejadian yang memiliki kemampuan dan terlatih dalam penanganan medis dasar.

Jangan sampai korban pertama kali ditolong oleh rekan kerjanya sendiri.

Sehingga petugas pertolongan pertama pada kecelakaan harus secara cepat mendatangi lokasi kejadian agar dia yang pertama kali memberikan pertolongan dengan tepat karena dia yang paham dan yang telah memperoleh pelatihan terkait dengan bagaimana pemberian tindakan P3K tersebut.

Persyaratan Menjadi Petugas P3K

petugas p3k kompeten

Permenakertrans No. Per 15/Men/VIII/2008 tentang P3K di tempat kerja

Pasal 3 :

  • Petugas P3K harus memiliki lisensi dan buku kegiatan P3K dari kepala instansi yang bertanggung jawab di bidang Ketenagakerjaan setempat. Jadi buku kegiatan pertolongan pertama pada kecelakaan tersebut dari Disnaker Kabupaten kota atau provinsi.
  • Untuk mendapatkan lisensi harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :
    • Bekerja pada perusahaan yang bersangkutan. jadi petugas P3K harus bekerja di perusahaan tersebut.
    • Sehat jasmani dan rohani
    • Bersedia ditunjuk menjadi petugas P3K. Seorang karyawan tidak boleh ditunjuk sebagai petugas P3K jika yang bersangkutan tidak bersedia, karena hal ini merupakan tugas tambahannya, bukan tugas utama.
    • Memiliki pengetahuan dan keterampilan dasar di bidang pertolongan pertama pada kecelakaan yang dibuktikan dengan sertifikat pelatihan. Petugas P3K harus lulus pelatihan terlebih dahulu sebelum diajukan untuk memperoleh lisensi P3K sekaligus untuk memperoleh buku kegiatan P3K, kemudian baru boleh ditunjuk atau secara sah yang bersangkutan menjadi petugas P3K.
  • Pemberian lisensi dan buku kegiatan P3K tidak dikenakan biaya.

Lisensi K3 Petugas P3K

Syarat lisensi K3 petugas P3K adalah :

  • Harus lulus dalam pembinaan K3 petugas P3K dan telah memiliki sertifikat dari Kementerian Ketenagakerjaan.
  • Lisensi petugas pertolongan pertama pada kecelakaan di tempat kerja diterbitkan oleh instansi yang bertanggung jawab di bidang Ketenagakerjaan setempat. Jadi sertifikatnya dari Kementerian sedangkan lisensi K3 dikeluarkan dari Disnaker setempat atau Disnaker provinsi
  • Masa berlaku lisensi K3 petugas P3K adalah 3 tahun dan dapat diperpanjang kembali untuk waktu yang sama.

Informasi yang terdapat pada lisensi K3 petugas P3K :

  1. Nama
  2. Nomor registrasi
  3. Tempat tanggal lahir
  4. Nama perusahaannya
  5. Masa berlaku
  6. Tandatangan oleh Kepala Dinas Provinsi

Pelatihan P3K

Persyaratan untuk pelaksanaan pelatihan pertolongan pertama pada kecelakaan adalah :

  1. Peserta pendidikan minimal SLTA
  2. Fotocopy ijazah terakhir
  3. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk
  4. Menyiapkan pas photo ukuran 4 x 6 dan 2 x 3 masing-masing 4 lembar
  5. Mengisi biodata peserta

Penyelenggara pelatihan pertolongan pertama pada kecelakaan adalah PJK3 (Perusahaan Jasa K3) yang memiliki izin dibidang pembinaan K3 dengan ruang lingkup kesehatan kerja.

Jumlah jam pelajaran selama 30 jam pelajaran atau kurang lebih sekitar 3 hari.

Sertifikat diterbitkan dari kemenaker R.I bagi yang lulus.

Diatur dalam SK Dirjend Binwasnaker No. Kep 53/DJPPK/VIII/2009 tentang Pedoman Pelatihan dan Pemberian Lisensi Petugas P3K di tempat Kerja.

Di dalam pelatihan tersebut, calon petugas P3K sudah diberikan pelatihan bagaimana melakukan tindakan P3K di tempat kerja dengan berbagai macam peralatan yang digunakan termasuk juga penggunaan peralatan-peralatan dan obat yang ada di dalam kotak P3K yang nanti ditempatkan di lingkungan perusahaan atau di area kerja masing-masing.

Jumlah Petugas P3K di Perusahaan

Pasal 5 Permenakertrans No. Per 15/Men/VIII/2008 tentang P3K di tempat kerja

Ayat 1

Petugas P3K di tempat kerja ditentukan berdasarkan jumlah pekerja dan potensi bahaya yang ada di tempat kerja. Jadi ada rasio jumlah petugas P3K dengan jumlah pekerja tentunya berdasarkan tingkat risiko perusahaan.

Rasio Jumlah Petugas P3K.

Lampiran 1 pada tabel diatas menunjukkan rasio jumlah petugas P3K di tempat kerja.

  • Klasifikasi tempat kerja yaitu tempat kerja dengan potensi bahaya rendah dan tempat kerja dengan potensi bahaya tinggi.
  • Pada tabel dapat dilihat perusahaan dengan jumlah pekerja 25 – 150 orang maka jumlah petugas P3K hanyalah 1 orang.
  • Di atas 150 orang, 1 orang untuk setiap 150 orang atau dengan kata lain setiap kelipatan 150 orang, petugas P3K Ditambah 1 orang.
  • Di tempat kerja dengan potensi bahaya tinggi, perusahaan dengan jumlah pekerja sampai dengan 100 orang maka petugas P3K nya adalah 1 orang.
  • Sedangkan di atas 100 orang, petugas P3K nya adalah 1 orang untuk setiap 100 orang atau dengan kata lain setiap kelipatan 100 orang, petugas P3K ditambah 1 orang.

Penempatan Petugas P3K

Berikut ini adalah regulasi / aturan penempatan petugas P3K di tempat kerja atau di perusahaan.

Pasal 5 Permenakertrans No. Per 15/Men/VIII/2008 tentang P3K di tempat kerja

Ayat 2 :

Pengurus wajib mengatur tersedianya petugas P3K sesuai jumlah dan potensi bahaya di tempat kerja, pada :

  • Tempat kerja berjarak lebih besar sama dengan 500 meter dengan unit.

penempatan petugas p3k

Gambar diatas merupakan sebuah ilustrasi dimana tempat kerja dan unit kerja berjarak 500 m.

  • Tempat kerja di setiap lantai yang berbeda di gedung bertingkat

Misalnya : Gedung bertingkat lantai 1, lantai 2, dan lantai 3. Maka di setiap lantai yang berbeda harus ditempatkan petugas P3K.

  • Tempat kerja dengan jadwal kerja shift.

Jika perusahaan beroperasi 3 shift, maka masing-masing shift harus tersedia petugas P3K nya.

Jumlah petugas P3K pada masing-masing shift tentunya disesuaikan dengan jarak antar tempat kerja dengan unit apakah ada yang terpisah atau tidak.

Juga harus disesuaikan dengan jumlah tenaga kerja atau buruh, termasuk juga potensi bahaya yang ada pada masing-masing unit kerja dan tempat kerja yang berbeda tersebut.

Tugas Seorang Petugas P3K

Pasal 5 Permenakertrans No. Per 15/Men/VIII/2008 tentang P3K di tempat kerja

Ayat 6 :

  • Melaksanakan tindakan pertolongan pertama pada kecelakaan. Dimana hal ini tentunya sudah dipelajari dalam pelatihan
  • Merawat fasilitas K3 sendiri supaya enak dan nyaman digunakan.
  • Mencatat setiap kegiatan pertolongan pertama pada kecelakaan dalam buku kegiatan P3K.
  • Melaporkan kegiatan pertolongan pertama pada kecelakaan kepada pengurus.

Di dalam kartu lisensi K3, pada bagian belakang tertulis hal-hal seperti diatas ditambah satu point lagi yaitu :

  • Melakukan latihan P3K di tempat kerja sekurang-kurangnya 6 bulan sekali dan dicatat dalam buku kegiatan petugas P3K di tempat kerja.

Petugas P3K juga diwajibkan memberikan pelatihan P3K kepada karyawan yang lainnya agar mereka juga bisa membantu penanganan seandainya ada karyawan yang mengalami luka atau sakit tempat kerja sebelum petugas P3K yang bersangkutan tiba di lokasi.

Dipasal 4 dikatakan bahwa :

Petugas P3K dalam melaksanakan tugasnya dapat meninggalkan pekerjaan utamanya untuk memberikan pertolongan pertama pada kecelakaan kepada karyawan yang mengalami cedera sehingga tidak perlu izin tidak perlu permisi karena alasan tugas untuk menyelamatkan orang lain sebagaimana diamanahkan oleh peraturan perundangan.

Tugas atau Kewajiban Petugas P3K

  • Melaksanakan tindakan P3K

Misalnya :

    1. Patah tulang
    2. Keseleo
    3. Luka bakar
    4. Luka tersayat
    5. Penghentian Pendarahan
    6. Digigit binatang berbisa
    7. Luka memar
    8. Pernafasan buatan
    9. Keracunan Obat
    10. Keracunan Makanan
    11. Luka bakar akibat bahan kimia
    12. Pingsan
    13. dll

Hal tersebut dilakukan mengacu kepada buku panduan P3K di tempat kerja. Dimana di dalam buku panduan P3K tersebut sudah tersedia semua petunjuknya. Dan ini juga merupakan bagian peralatan yang harus dimiliki juga oleh perusahaan dan harus disediakan di tempat kerja sebagai pedoman nanti bagi petugas P3K untuk mengambil atau melakukan tindakan P3K tersebut.

Contoh

Pertolongan pertama pada luka bakar

Di buku tersebut seharusnya sudah dirinci secara jelas apa tindakan pertama, tindakan kedua, dan tindakan ketiga, dst yang harus dilakukan sampai korban selesai ditangani dengan baik.

Pertolongan pertama pada patah tulang

Di buku tersebut juga seharusnya sudah dirinci bagaimana patah tulang ditangani sampai pada pembidaian selesai dilakukan sehingga jangan sampai salah penanganan dan jangan sampai terlambat agar sasaran yang diharapkan dari pelaksanaan tindakan P3K itu berjalan dengan baik.

  • Melakukan latihan pertolongan pertama pada kecelakaan di tempat kerja minimal sekali 6 bulan dan dicatat dalam buku kegiatan P3K.

Di bagian depan buku kegiatan P3K ada perhatian :

  • Pengurus atau petugas P3K harus memperlihatkan kegiatan ini kepada pegawai pengawas untuk dicatat dan diketahui.
  • Kepala Dinas Tenaga Kerja sewaktu-waktu dapat meminta buku ini untuk diadakan pemeriksaan.
  • Lisensi petugas P3K ini tempat kerja dapat dicabut oleh Kepala instansi apabila melanggar peraturan perundangan dibidang K3 dan dinilai tidak berkemampuan lagi sebagai petugas P3K atas usul pegawai pengawas.
  • Untuk perpanjangan lisensi diajukan satu bulan sebelum habis masa berlaku lisensi

Pencatatan setiap kegiatan P3K dilakukan didalam buku tersebut dimana ada kolom-kolom

  • Nomor
  • Tanggal
  • Kegiatan
  • Kejadian
  • Tindakan P3K yang dilakukan
  • Paraf pihak perusahaan

Penandaan Khusus Petugas P3K

Bagaimana kita mengetahui siapa petugas P3K di tempat kerja?

Pasal 5 Permenakertrans No. Per 15/Men/VIII/2008 tentang P3K di tempat kerja

Ayat 7 :

Pengurus wajib memasang pemberitahuan tentang nama dan lokasi petugas P3K di tempat yang mudah dilihat.

Selain itu petugas P3K dapat menggunakan tanda khusus yang mudah dikenal oleh pekerja atau buruh yang membutuhkan pertolongan.

Misalnya : Rompi yang ada yang ada scotlite supaya mudah dikenal atau diketahui dimana keberadaan petugas P3K saat itu.

Memasang pemberitahuan ini bisa juga ditempel di papan-papan pengumuman.

Siapa petugas yang bertanggung jawab hari dan shift tersebut dan pada setiap lokasi yang memang ditetapkan ada kebutuhan petugas P3K sesuai dengan ketentuan regulasi.

Di lampiran II PP Nomor 50 Tahun 2012 tentang penerapan SMK3 disini dikatakan di sub elemen :

1.2 tanggungjawab dan wewenang untuk bertindak

Kriteria 1.2.1 tanggungjawab dan wewenang untuk mengambil tindakan dan melaporkan kepada semua pihak yang terkait dalam perusahaan dibidang K3 telah ditetapkan, diinformasikan, didokumentasikan.

Ini termasuk salah satu yang diminta oleh kriteria tersebut dimana petugas P3K harus dicatat, didokumentasikan, dan diinformasikan kepada seluruh pihak di perusahaan-perusahaan dengan cara yang informatif agar mudah diketahui oleh semua orang yang ada di tempat kerja.

Fasilitas P3K di Tempat Kerja

ruang p3k perusahaan

 

Fasilitas P3K meliputi ada ruang P3K, kotak P3K dan isinya, alat evakuasi dan alat transportasi, termasuk Juga fasilitas tambahan berupa APD (Alat Pelindung Diri) atau peralatan khusus lainnya yang memiliki potensi bahaya yang bersifat khusus.

APD ini disesuaikan dengan potensi bahaya yang ada di tempat kerja yang digunakan pada saat keadaan darurat.

contoh :

Peralatan khusus berupa alat untuk pembasahan tubuh secara cepat yaitu shower dan pembilasan atau pencucian mata atau eyes shower.

Pada showernya tersebut juga ada rambu penempatannya supaya memudahkan kepada pekerja di mana lokasi peralatan-peralatan keadaan darurat itu ditempatkan.

Ruang P3K

Pasal 5 Permenakertrans No. Per 15/Men/VIII/2008 tentang P3K di tempat kerja

Ayat 9 :

Pengusaha wajib menyediakan ruang P3K dalam hal mempekerjakan pekerja atau buruh 100 orang atau lebih atau kurang dari 100 orang dengan potensi bahaya tinggi.

Ini artinya kalau karyawan di perusahaan sudah ada 100 orang atau lebih wajib menyediakan ruang P3K tapi boleh juga pekerjanya dibawah 100 orang tapi kalau potensi bahaya perusahaan itu masuk kategori tinggi maka diwajibkan juga untuk menyediakan ruang P3K.

Sama dengan persyaratan kewajiban penerapan SMK3 di perusahaan-perusahaan.

Analoginya adalah kalau perusahaan diwajibkan menerapkan SMK3 maka wajib juga menyediakan ruang pertolongan pertama pada kecelakaan.

Apa itu potensi bahaya tinggi dari mana kita tahu bahwa perusahaan kita masuk kategori potensi bahaya tinggi atau tidak?

Pengertian potensi bahaya adalah kondisi atau keadaan yang potensial bisa menimbulkan kerugian bagi perusahaan, bisa merubah peledakan, kebakaran, perusakan termasuk juga kecelakaan dan penyakit akibat kerja.

Sedangkan potensi bahaya tinggi berdasarkan PP Nomor 50 Tahun 2012 adalah perusahaan yang memiliki potensi bahaya yang dapat mengakibatkan kecelakaan yang merugikan jiwa manusia, terganggunya proses produksi, dan pencemaran lingkungan kerja.

Dari mana kita tahu bahwa perusahaan kita masuk kategori potensi bahaya tinggi atau tidak?

Hal tersebut diatur didalam peraturan perundangan :

Kepmenaker No. 186/MEN/1999 Tentang Unit Penanggulangan Kebakaran di Tempat Kerja.

Dimana di regulasi tersebut terdapat klasifikasi perusahaanberdasarkan tingkat kemudahan terbakarnya. Apakah perusahaan tersebut termasuk kategori potensi bahaya kebakaran tinggi, sedang 1, sedang 2, sedang 3, atau potensi bahaya kebakaran rendah atau ringannya.

Di regulasi tersebut sudah ada daftar perusahaan berdasarkan sektor industrinya atau berdasarkan klasifikasi lapangan usaha Indonesia.

Kepmenaker Nomor 187/Men/1999 Tentang Pengendalian Bahan Kimia Berbahaya di Tempat Kerja.

Di regulasi tersebut juga telah ditetapkan batasan bahan kimia yang digunakan di tempat kerja (Nilai Ambang Kuantitas) dengan berbagai macam jenis bahan kimia berdasarkan sifat bahan kimia berbahaya tersebut apakah bersifat toksix, flamable, oksidatif, korosif, dan lain-lain.

Nah jika bahan kimia yang digunakan, didistribusikan, atau disimpan melebihi dari nilai ambang kuantitas tersebut maka perusahaan dikategorikan masuk potensi bahaya besar.

Sedangkan Sebaliknya apabila penggunaan bahan kimia di tempat kerja di bawah nilai Nilai ambang Kuantitas (NAK) maka perusahaan itu masuk kategori potensi bahaya menengah.

Nah dari situ bisa diamati bisa menentukan Perusahaan kita masuk kategori potensi bahaya tinggi atau tidak.

Jadi kalau karyawan kita kurang dari 100 orang tapi masuk potensi bahaya rendah tidak diwajibkan kita harus menyediakan ruang pertolongan pertama pada kecelakaan. Tetapi walaupun karyawan atau pekerja kita kurang dari 100 orang tapi masuk kategori potensi bahaya tinggi berdasarkan peraturan perundangan maka perusahaan wajib menyediakan ruang P3K.

Oiya, terkait dengan identifikasi bahaya sebelumnya juga pernah diulas di dalam artikel berikut : HIRADC dan Contoh Identifikasi Bahaya dan Pengendalian Risiko

Persyaratan Ruang P3K

Permenakertrans No. Per 15/Men/VIII/2008 tentang P3K di tempat kerja

Pasal 9 Ayat 2 :

Persyaratan ruang P3K meliputi :

  • Lokasi, Persyaratan ruangan tersebut yaitu :
    1. Dekat dengan toilet dan kamar mandi
    2. Dekat dengan jalur keluar
    3. Mudah dijangkau dari area kerja dan
    4. Dekat dengan tempat parkir kendaraan supaya memudahkan akses mana kala dibutuhkan saat korban mendatangi ruang P3K termasuk pada saat mengirim pasien ke di rumah sakit rujukan untuk penanganan lebih lanjut.
  • Luas minimal

Luas minimum dari ruang P3K cukup untuk menampung satu tempat tidur untuk pasien dan masih terdapat ruang gerak seorang petugas P3K serta penempatan fasilitas-fasilitas yang dibutuhkan untuk penanganan.

  • Bersih dan terang, ventilasi baik, memiliki pintu dan jalan yang cukup lebar untuk memudahkan korban.
  • Diberi tanda dengan papan nama yang jelas supaya mudah dilihat.
  • Dan tentunya juga dilengkapi kelengkapan-kelengkapan seperti :
  • Wastafel dengan air mengalir
  • Tissue
  • Kotak P3K dan isi
  • Usungan / tandu
  • Bidai
  • Tempat tidur dengan bantal dan selimut
  • Tempat untuk menyimpan alat-alat seperti : tandu atau kursi roda
  • Sabun dan sikat
  • Pakaian bersih untuk penolong
  • Tempat sampah
  • Kursi tunggu bila diperlukan

Kotak P3K dan Isi

Permenakertrans No. Per 15/Men/VIII/2008 tentang P3K di tempat kerja

Pasal 10 :

Persyaratan Kotak P3K :

Terbuat dari bahan yang kuat dan mudah dibawa, berwarna dasar putih dengan lambang P3K berwarna hijau.

kotak p3k

Harus sesuai standar tersebut, jangan yang tidak standar dimana lambangnya berwarna merah, dll

Isi kotak P3K diatur sebagaimana tercantum dalam lampiran II Permenakertrans No. Per 15/Men/VIII/2008 dan tidak boleh diisi bahan atau alat selain yang dibutuhkan untukk pelaksanaan P3K di tempat kerja.

Jenis dan Penempatan Kotak P3K.

Kotak P3K ini ada tipe A, tipe B, dan tipe C.

Dimana :

  • Tipe A untuk 25 pekerja atau kurang
  • Tipe B untuk 50 pekerja atau kurang
  • Tipe C untuk 100 pekerja atau kurang

Contoh :

Jenis kotak P3K Tipe A digunakan untuk kurang dari 26 pekerja. Untuk jumlah pekerja 25-50 bisa tipe B atau tipe A, 1 kotak B atau 2 kotak A. Boleh dikombinasi yang penting jumlah kebutuhannya.

Yang membedakan masing-masing kotaknya ini tipe A, B, dan C hanya jumlahnya.

Persyaratan Penempatan Kotak P3K

tanda kotak p3k

  • Harus mudah dilihat dan dijangkau
  • Diberi tanda arah yang jelas
  • Cukup cahaya serta mudah diangkat apabila digunakan
  • Dalam hal tempat kerja berjarak 500 meter atau lebih dengan unit kerja wajib juga ditempatkan kotak P3K.
  • Pada lantai yang berbeda di gedung bertingkat misalkan tingkat satu, tingkat dua, tingkat tiga harus juga ditempatkan kotak P3K.
  • Tiap unit kerja harus menyediakan kotak P3K sesuai dengan jumlah pekerja.

Alat evakuasi dan alat transportasi P3K

Alat evakuasi biasanya digunakan untuk memindahkan korban ketempat yang lebih aman.

Digunakan tandu dari bagian atau tempat kerja yang aksesnya sulit, misalnya : dari ketinggian atau dari atas atau dari lokasi pabrik menuju lokasi klinik atau tempat yang lebih aman untuk bisa diberikan pertolongan pertolongan pertama pada kecelakaan tersebut.

Sedangkan untuk alat transportasi biasanya berada di lokasi yang aksesnya lebih baik menuju keluar untuk mendapatkan rujukan lebih baik ya ke rumah sakit atau klinik untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

Kesimpulan

Ternyata banyak juga ya regulasi terkait dengan P3K ini. Dengan mengetahui regulasi tersebut, tentunya harapannya adalah kita bisa menerapkan di lingkungan perusahaan terkait dengan P3K di tempat kerja terlepas apakah perusahaan kita sudah menerapakan sistem manajemen SMK3 atau belum.

Oiya, masih berkaitan dengan kecelakaan dan keselamatan, kami juga mempunyai artikel terkait dengan jenis safety helm K3 yang bisa teman-teman  baca di link tersebut.

Semoga Bermanfaat

Referensi :

Persyaratan P3K di Perusahaan

Macam-Macam Pengaduk di Dalam Mesin Mixing Industri

Macam-Macam Pengaduk di Dalam Mesin Mixing Industri

Mesin mixing merupakan salah satu mesin yang aplikasinya sangat luas di berbagai macam industri, dari industri farmasi, makanan, sampai dengan industri pakan ternak.

Kali ini kita akan belajar mengenai macam-macam impeller / pengaduk yang sering digunakan di dalam mesin mixing berikut dengan kelebihan dan kekurangannya. Namun sebelumnya kita pelajari terlebih dahulu terkait dengan mixing dan agitasi.

Perbedaan Mixing dengan Agitasi

agitasi adalah

Pada dasarnya mixing dan agitasi adalah hal yang berbeda.

Mixing atau pencampuran adalah suatu proses mencampurkan satu atau lebih bahan dengan menambahkan satu bahan ke bahan yang lainnya sehingga membuat suatu bentuk yang seragam dari beberapa konstituen seperti :

  • Cair dengan cair
  • Cair dengan padat
  • Cair dengan gas
  • Padat dengan padat

Komponen yang jumlahnya banyak disebut dengan fase kontinue, sedangkan komponen yang jumlahnya sedikit disebut dengan fase dispers.

Sedangkan agitasi adalah mengacu pada caranya dimana agitasi melalui proses pengadukan.

Nah, dalam proses pencampuran atau mixing itu tentunya tidak hanya dengan agitasi saja, namun ada juga proses yang lainnya misalnya melalui proses difusi.

Pengadukan pada proses agitasi menggunakan alat bantu yang disebut dengan impeler.

Ada beberapa jenis impeller, antara lain propellers, paddles, turbine, helical ribbon yang nanti juga akan kita bahas. Pemilihan jenis impeller tersebut tentunya disesuaikan dengan kebutuhan.

Adapun tujuan dari proses tersebut adalah homogenisasi suatu bahan atau menjadikan dua atau lebih zat bercampur sehingga terlihat homogen.

Pencampuran dapat terjadi dengan cara menimbulkan gerak didalam bahan, sehingga menyebabkan bagian-bagian bahan saling bergerak satu terhadap yang lainnya.

Pencampuran fasa cair merupakan hal yang cukup penting dalam berbagai proses kimia.

Pencampuran fase cair dapat dibagi dalam 2 kelompok :

  1. Pencampuran antara cairan yang saling tercampur / miscible.
  2. Pencampuran antara cairan yang tidak tercampur atau tercampur sebagian yang disebut dengan immiscible.

Selain mencampuran fasa cair dikenal pula operasi pencampuran fase cair yang pekat seperti lelehan, pasta, dan sebagainya.

Sedangkan untuk pencampuran fase padat seperti bubuk kering (powder kering) dan yang lainnya, pencampuran fasa gas dan pencampuran antar fasa.

Adapun sifat fisik fluida yang berpengaruh dalam proses pencampuran yaitu densitas dan viskositas.

Dimana densitas tersebut merupakan perbandingan antara massa dan volume benda Sedangkan viskositas adalah tingkat kekentalan suatu zat.

Baca Juga : Cara Menggunakan Piknometer Untuk Pengukuran Densitas

Pentingnya Pengaduk / Impeller dalam Mesin Mixing

jenis impeller
Proses pencampuran didalam suatu tangki dapat terlaksana dengan baik apabila faktor-faktor yang menentukan suatu proses pencampuran dipilih dengan benar, terutama dari sisi pengaduk. Hal-hal yang harus diperhatikan antara lain :

  1. Banyaknya bilah yang digunakan di suatu pengaduk
  2. Derajat kemiringan dari suatu bilah
  3. Putaran pengaduk
  4. Jenis pengaduk yang digunakan
  5. Fluida yang diaduk

Oleh karena itu untuk menjaga performa dari suatu pengaduk maka kita harus memilih suatu jenis pengaduk yang sesuai dengan fluida yang akan digunakan atau fluida yang menjadi objek.

Karena jika salah menggunakan suatu jenis pengaduk maka hal ini akan mempengaruhi dari hasil pencampuran yang telah dilakukan yaitu kemungkinan suatu proses pencampuran akan menjadi lebih lama ataupun hasil dari proses pencampuran menjadi kurang baik sehingga pada akhirnya akan berujung pada kurangnya efisien dari pengaduk itu sendiri.

Dan juga apabila ini Dalam suatu rangkaian proses maka ini akan menjadi salah satu penghambat dari proses tersebut.

Komponen Utama Mesin Mixer

bagian bagian mesin mixer

Di dalam mesin mixer industri terdapat beberapa komponen utama yang memiliki karakteristik dan fungsi yang berbeda. Komponen-komponen tersebut adalah :

  • Pengaduk atau impeller
  • Tangki pengaduk atau bowl
  • Motor penggerak

Sumber energi utama di dalam mixer adalah daya yang terbuang oleh putaran impeller dimana menghasilkan sirkulasi cair dan turbulensi sehingga menahan semua partikel pada dasar tangki.

Pemilihan impeler yang sesuai untuk memenuhi persyaratan suspensi sangatlah penting, impeller yang berbeda menghasilkan pola aliran yang berbeda pula yang menyebabkan hidrodinamika yang berbeda sehingga mempengaruhi efisiensi energi pada impeller.

Jenis Impeller pada Mesin Mixer

Terdapat 4 jenis tipe pengaduk yaitu :

  1. Pengaduk baling-baling atau propeller
  2. Pengaduk dayung atau Paddle
  3. Pengaduk turbin
  4. Pengaduk helical ribbon

Pengaduk Baling-Baling atau Propeller

Propeller biasa digunakan untuk kecepatan pencampuran tinggi dengan arah aksial.

Pengaduk ini dapat digunakan untuk cairan (liquid) yang memiliki viskositas / kekentalan rendah dan tidak bergantung pada ukuran serta bentuk tangki.

Kapasitas sirkulasi yang dihasilkan besar dan sensitif terhadap beban head, dimana bentuk head dari tangki akan sangat mempengaruhi pola aliran dalam proses mixing jika menggunakan tipe propeller.

Tipe propeller ada 3 yaitu :

  • Marine propeller

marine propeller

  • Hidrofoil propeller

hydrofoil propeller

  • High flow propeller

high flow propeller

Kelebihan Pengaduk Propeller

  • Propeller digunakan pada kecepatan berkisar 400 s/d 1750 RPM dan digunakan untuk cairan dengan viskositas rendah.
  • Pengaduk propeller terutama menimbulkan aliran arah aksial.
  • Arus aliran meninggalkan pengaduk secara kontinyu ke satu arah tertentu sampai dibelokkan oleh dinding atau dasar tangki.
  • Dapat membersihkan diri secara otomatis.
  • Masa umur pakai blade panjang dan tidak mudah korosif.
  • Dapat beroperasi pada kekentalan atau viskositas antara 0 – 30 cP.
  • Harganya sedang / tergolong murah.
  • Memiliki efisiensi yang tinggi.

Kekurangan Pengaduk Propeller

Tidak cocok atau tidak efektif jika digunakan pada cairan yang memiliki viskositas tinggi atau kental.

Pengaduk Dayung atau Paddle

Pengaduk jenis ini sering memegang peranan penting pada proses pencampuran dalam dunia industri. Paddle digunakan pada aliran fluida laminer, transisi, ataupun turbulen tanpa baffle.

Pengaduk paddle menimbulkan aliran arah Radial dan tangensial dan hampir tanpa gerak vertikal sama sekali. Arus yang bergerak ke arah horizontal setelah mencapai dinding akan dibelokkan ke atas atau ke bawah. Bila digunakan dengan kecepatan tinggi akan terjadi pusaran saja tanpa terjadi agitasi.

Berbagai jenis pengaduk dayung atau Paddle biasanya digunakan pada kecepatan rendah antara 20 s/d 200 RPM.

Untuk pengukuran kecepatan mixing tersebut biasanya laboratorium kalibrasi menggunakan standar tachometer.

Tipe impeller paddle antara lain :

  • Paddle anchor

Paddle anchor

  • Paddle flat beam – basic

Paddle flat beam - basic

  • Paddle double – motion

Paddle double - motion

  • Paddle gate

Paddle gate

  • Paddle glassed Stell

Paddle glassed Stell

  • Paddle finger

paddle finger

  • Paddle helix

paddle helix

  • Multi paddle

multi paddle

Dimana tentunya penggunaanya sesaui dengan aplikasinya masing-masing.

Pengaduk jenis paddle biasanya digunakan untuk mengaduk jenis liquid yang begitu kental dengan pencampuran sedikit bahan yang memiliki granul tebal.

Pengaduk ini digunakan dengan putaran yang sangat rendah antara 20 s/d 200 RPM.

Adapun aplikasi dari pengaduk ini adalah dipakai untuk pengadukan seperti bumbu Liquid, bahan perekat, kosmetik, dan lainnya yang mengandung minyak atau sejenisnya.

Kelebihan Impeller Paddle

Penggunaan impeller paddle ini dapat digunakan pada aliran fluida laminer transisi ataupun turbulen tanpa disertai dengan baffle pada tangkinya.

Kekurangan Impeller Paddle

Tidak efektif untuk suspensi padatan karena aliran radial bisa terbentuk namun aliran aksial dan vertikal menjadi kecil.

Bila digunakan pada kecepatan tinggi akan terjadi pusaran saja tanpa terjadi agitasi.

Pengaduk Turbin

Pengaduk jenis turbin merupakan pengaduk dengan sudut tegak datar dan bersudut konstan. Pengaduk jenis ini digunakan pada viskositas fluida rendah seperti halnya pengaduk jenis propeller.

Pengaduk turbin menimbulkan aliran arah aksial dan tangensial dimana disekitar turbin terjadi daerah turbulensi yang kuat, arus dan gesekan yang kuat antar fluida. Hal ini membuat pencampuran lebih maksimal.

Tipe Pengaduk Turbin Antara lain :

  • Turbine disc flat blade

Turbine disc flat blade

  • Turbine hub mounted curved blade

Turbine hub mounted curved blade

  • Turbine disc mounted curve blade

Turbine disc mounted curve blade

  • Turbine pitched blade

Turbine pitched blade

  • Turbine bar

Turbine bar

  • Turbine shrouded

Turbine shrouded
Kelebihan Pengaduk Turbin :

  • Tidak mudah mengalami kerusakan dan tidak membutuhkan perawatan khusus di dalam pengoperasiannya
  • Dapat digunakan untuk arah aliran aksial dan radial sesuai dengan bentuk bejana
  • Dapat digunakan dalam beberapa tingkatan kekentalan atau viskositas pada material yang berbeda yaitu antara 0 s/d 100 cP.
  • Digunakan untuk tingkat geser dan turbulensi yang cukup tinggi terutama turbulensi di dekat blade,
  • Dapat beroperasi dengan kecepatan tinggi yaitu 500-1700 RPM.
  • Dapat digunakan pada suspensi padatan dan cairan.
  • Harganya sedang atau tidak terlalu mahal
  • Memiliki efisiensi yang tinggi

Helikal ribbon

Jenis pengaduk ini digunakan pada larutan pada kekentalan yang tinggi dan beroperasi pada RPM yang rendah pada bagian laminer.

Ribbon atau bentuknya seperti kita dibentuk dalam sebuah bagian helical bentuknya seperti baling-baling helikopter dan ditempelkan ke pusat sumbu pengaduk dimana cairan bergerak dalam sebuah bagian aliran berliku-liku pada bagian bawah dan naik ke bagian atas pengaduk.

Jenis pengaduk helical ribbon ini yang sering digunakan yaitu :

  • Ribbon impeller

Double ribbon impeller

  • Double ribbon impeller

Ribbon impeller

  • Helical screw impeler

Helical screw impeler

  • Sigma impeller

Sigma impeller

  • M-8 impeler

M-8 impeler

  • Z Blade

Z Blade impeller

Kelebihan Pengaduk Ribbon :

Dapat digunakan pada larutan yang memiliki kekentalan yang tinggi dan dapat beroperasi pada RPM yang rendah pada bagian laminer

Bentuk impeller ribbon banyak digunakan pada mesin ribbon di industri makanan atau obat tradisional yang menerapkan Standar Cara Pengolahan Obat Tradisional Yang Baik (CPOTB) untuk proses pembuatan produk ruahan.

Kekurangan Pengaduk Ribbon :

Tidak efisien jika digunakan pada fluida yang memiliki viskositas rendah atau cairan yang encer.

Penting Diperhatikan!

Hal yang penting dari mixing tank dalam penggunaannya sebelum kita melakukan pembelian, antara lain :

  • Bentuk

Biasanya digunakan bentuk silindris dan bagian bawahnya cekung

  • Ukuran

Ukuran yaitu perbandingan antara diameter tangki dengan tinggi tangki

  • Kelengkapan

Untuk kelengkapan itu dilihat pada ada-tidaknya baffle yang mana berpengaruh pada pola aliran di dalam tangki. Selanjutnya jacket atau koil pendingin atau pemanas yang berfungsi sebagai pengendali suhu lengkap dengan alat pengukur suhu pada mesin mixing tersebut dan letak lubang pemasukan dan pengeluaran untuk proses kontinyu dan kelengkapan yang lainnya seperti tutup tangki dan sebagainya.

Kesimpulan

Pengetahuan mengenai jenis-jenis impeller / pengaduk di dalam mesin mixing tersebut sangat penting jika teman-teman bekerja di industri yang dalam flowchart produksinya terdapat proses pencampuran atau homogenisasi, contohnya :

Pada industri Farmasi, mesin mixing digunakan dalam pembautan larutan pengikat. Ribbon mixer juga banyak digunakan untuk membuat produk ruahan, dll. Sedangkan di industri pakan ternak, mesin mixing merupakan salah satu mesin utama yang mereka gunakan untuk aktivitas produksi mereka.

Semoga Bermanfaat

Investigasi Ketidaksesuaian pada Jalannya Sistem Manajemen

Investigasi Ketidaksesuaian pada Jalannya Sistem Manajemen

Improvement merupakan salah satu persyaratan di klausul terakhir ISO 9001 : 2015 dimana klausul 10 ini ada di fase action dalam siklus PDCA (Plan Do Check Action). Fokus dari improvement adalah melakukan tindakan perbaikan berkelanjutan pasca dilakukannya pengukuran dan evaluasi di fase cek atau klausul 9 dimana pada aktivitas cek tersebut ditemukan sejumlah ketidaksesuaian dengan standar atau persyaratan yang ada.

Namun apakah menemukan solusi perbaikan itu mudah? Apakah perlu dilakukan langkah-langkah tertentu untuk melakukan tindakan perbaikan tersebut? Bagaimana melakukan investigasi untuk melakukan tindakan perbaikan tersebut?

Yuk kita pelajari bersama…

Semua Berawal Dari Adanya Temuan Ketidaksesuaian

ketidaksesuaian produk

Biar lebih mudah dipahami, mari kita lihat contoh kasus dibawah ini :

Di sebuah perusahaan PT. ABC yang telah menerapkan standar CPOTB dengan produk berupa biskuit, setelah dilakukan audit ditemukan ketidaksesuaian dimana ada 20 boks produk yang rusak atau reject di area gudang.

Seperti kita ketahui, sistem manajemen mutu tidak akan mengabaikan kesalahan operasional begitu saja. Terlebih tugas seorang auditor salah satunya adalah memberikan rekomendasi celah dimana dapat dilakukan tindakan perbaikan dan menilai apakah sistem yang dijalankan sudah sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Namun peran auditor hanya melaporkan ketidaksesuaian tanpa menyertakan solusi untuk memperbaikinya.

Nah jika kita sebagai auditee mendapatkan temuan seperti diatas, tindakan perbaikan apa yang akan kita lakukan?

Mungkin sebagian dari kita akan menjawab :

  • Dengan mendaur ulang produk yang rusak ke area produksi
  • Menurunkan grade produk jadi produk kualitas yang lebih rendah
  • Langsung membuangnya dan menghapusnya dari catatan produk dalam gudang
  • Dll

Bisa dibilang jawaban-jawaban diatas kuranglah tepat, bahkan kita bisa dinilai belum mengerti sistem sebab ada satu hal yang harus kita lakukan sebelum menentukan tindakan perbaikan yaitu investigasi.

Pengertian Investigasi

investigasi adalah

Baik kita coba lihat lagi kalimat ketidaksesuaian dalam kasus diatas dimana :

“Ditemukan ada 20 boks produk yang rusak atau reject di area gudang”

Nah seperti kita ketahui prinsip ISO 9001 yaitu pendekatan proses maka kita harus tahu betul proses seperti apa yang menghasilkan ketidaksesuaian tersebut.

Sehingga akan muncul beberapa pertanyan seperti :

“Kapan kerusakan itu terjadi dan ditemukan?”

Sebab kita tahu setiap produksi pasti mempunyai identifikasi ketertelusuran karena hal ini juga merupakan persyaratan di dalam klausul 8.5 ISO 9001 : 2015 mengenai pengendalian produksi.

Sehingga jika kita tahu jawaban dari pertanyaan diatas, kita akan mudah mengidentifikasi siapa yang bertanggung jawab dalam melakukan produksi atau mobilisasi produk saat itu.

Lalu pertanyaan berikutnya :

“Bagaimana kerusakan yang terjadi? Apakah kemasannya ikut rusak atau hanya produknya saja yang rusak?”

Jika kemasannya ikut rusak kemungkinan besar penyebab kerusakannya terjadi di area pergudangan itu sendiri akibat terjatuh saat diangkut.

Namun jika kerusakannya hanya terjadi di produknya saja maka besar kemungkinan penyebabnya berasal dari area produksi.

Hal yang menarik jika kerusakan hanya terjadi di produknya saja maka pertanyaannya bisa berlanjut pada apa kategori kerusakannya?

Seperti kita ketahui, pada contoh diatas PT. ABC tersebut memproduksi biskuit sehingga kita bisa membayangkan kerusakan apa yang mungkin terjadi dengan produk tersebut?

Apakah biskuitnya hancur atau rasanya tidak sesuai?

Nah kemungkinan-kemungkinan kerusakan tersebut mengindikasikan proses yang dilalui dalam produksi

investigasi temuan ketidaksesuaian

Jika kita mengetahui jenis kerusakannya, kita akan tahu di area mana yang harus kita benahi kemudian kita juga bisa investigasi berdasarkan siklus PDCA (Plan Do Check Action) nya untuk mencari di dalam proses apa yang menyebabkan permasalahan tersebut.

  • Apakah di area perencanaan atau plan
  • Apakah di area implementasi atau Do
  • Apakah di area evaluasi atau cek
  • Apakah di di area perbaikan atau action.

Contohnya sebagai berikut :

  • Jika permasalahan terjadi di perencanaan, maka kita dapat merujuk ke klausul 6 ISO 9001 : 2015, dimana kita menginvestigasi apakah area pergudangan sudah mengidentifikasi risiko dan pengendalian kerusakan barang, jika belum maka itu permasalahannya
  • Jika permasalahan terjadi di fase implementasi atau Do maka kita dapat merujuk ke klausul 7 tentang dukungan dan klausul 8 tentang operasional.

Di Klausul 7 kita bicara tentang kompetensi, maka kita bisa tanyakan apakah personil yang bekerja di area pergudangan sudah sesuai kompetensi?

Misalnya : Tentang keahlian pengoperasian forklift atau alat angkat-angkut

Di klausul 8 kita bicara tentang pelulusan produk atau proses quality control, maka kita tanyakan apakah proses pengendalian mutu sudah mencakup seluruh produk atau 20 boks produk yang rusak ini hanya ditemukan karena kebetulan sedang dilakukan inspeksi saja. Padahal bisa jadi yang rusak lebih banyak.

Baca Juga : Tugas Inspector QA (Quality Assurance) di Industri Farmasi

  • Kemudian setelah fase Do kita lihat di fase cek atau evaluasi atau tepatnya di klausul 9 mengenai pengukuran dan pemantauan, maka kita bisa tanyakan dimana record atau catatan tentang riwayat produk rusak yang ada?

Jangan-jangan selama ini sudah banyak ditemukan produk rusak namun belum pernah dilaporkan karena datanya tidak dikomunikasikan?

  • Kemudian di fase action tentang perbaikan kita lihat riwayat ketidak sesuaian dan tindakan perbaikan yang pernah dilakukan di area pergudangan

Jangan-jangan sudah dilakukan perbaikan terhadap masalah yang serupa namun tindakannya tidak efektif?

Nah investigasi berdasarkan siklus PDCA sangat membantu kita untuk memahami keseluruhan proses dan mendalami kemungkinan-kemungkinan penyebab dari masalah yang ada.

Satu hal yang harus diperhatikan dalam investigasi yaitu investigasi bertujuan mencari akar masalah karena dengan melakukan tindakan perbaikan pada akar masalah kita akan benar-benar menyelesaikan masalah tersebut dan tindakan yang dilakukan akan mencegah masalah tersebut untuk terjadi kembali di kemudihn hari. Hal ini yang menjadi kunci perbaikan berkelanjutan seperti yang menjadi prinsip dari iso 9001 versi 2015. 

Oya, jika teman-teman ingin mendalami tentang pengawasan mutu produk kamu bisa belajar lebih lanjut tentang konsep TQM atau total quality management atau metode lain seperti Six Sigma.

Setelah kita melakukan investigasi hal yang selanjutnya yang harus kita lakukan adalah menyusun tindakan perbaikan yang sesuai dengan akar masalah yang ada.

Melakukan Tindakan Perbaikan

melakukan tindakan perbaikan pada sistem
Contoh :

Seandainya kita sudah menyelesaikan investigasi dan hasilnya sebagai berikut :

Ditemukan ada 20 boks produk yang tidak rusak atau reject di area pergudangan. Kerusakan berupa kualitas rasa biskuit yang tidak sesuai dengan spesifikasi produk.

Namun berdasarkan keterangan personel produksi semua catatan menunjukkan komposisi adonan yang sudah sesuai dengan prosedur dan instruksi kerja.

Ketidaksesuaian ini ditemukan di tanggal 10 desember 2022 dan sekitar 2 minggu tersimpan di gudang tanpa adanya pelaporan.

Sedangkan di area pergudangan sendiri identifikasi risiko dan pengendalian produk rusak sudah ditetapkan namun hanya fokus pada kejadian produk terjatuh saja.

Nah dalam kasus diatas, tindakan perbaikan seperti apa yang sesuai dengan hasil investigasi tersebut?

Berikut ini adalah beberapa kemungkinan tindakan perbaikannya :

Disebutkan bahwa ketidaksesuaian berupa kualitas rasa biskuit yang tidak sesuai dan produksi telah menunjukkan bukti kesesuaian operasionalnya dengan prosedur.

Bisa kita simpulkan bahwa kemungkinannya ada di kualitas bahan baku yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang ada. Sehingga akar masalahnya ada di proses quality control di area bahan baku atau proses pembelian yang dilakukan di bagian purchasing.

Maka tindakan perbaikan pertama adalah mengevaluasi proses quality control untuk bahan baku baik dari proses atau metode pengambilan sampel bahan baku sampai ke analisa bahan baku tersebut serta memperketat proses seleksi dan evaluasi supplier bahan baku.

Hal ini sesuai dengan klausul 8 yaitu pada aspek pengendalian operasi dan pengendalian proses yang dilakukan secara eksternal.

Kemudian disebutkan juga bahwa produk rusak tersebut sudah tersimpan selama 2 minggu di gudang.

Selama 2 minggu tersebut tidak ada orang yang melaporkannya sampai dilakukan inspeksi atau stock opname di bagian gudang. Artinya tidak ada komunikasi dan evaluasi rutin yang membahas tentang hasil kondisi operasional di area pergudangan.

Hal ini terkait dengan klausul 7.4 tentang komunikasi internal dan klausul 9 tentang pengukuran serta evaluasi kinerja

Sehingga tindakan perbaikan kedua adalah menetapkan komunikasi rutin secara harian atau mingguan yang membahas tentang pencapaian kinerja di area pergudangan dan perlu adanya peningkatan frekuensi inspeksi barang di area pergudangan.

Nah dari uraian diatas kita bisa melihat perbedaan tindakan perbaikan yang disusun sebelum dan sesudah investigasi akar masalah.

Jika kita flashback ke awal dimana solusi yang ditawarkan untuk pertama kali yaitu :

  • Mendaur ulang produk yang rusak ke area produksi
  • Menurunkan grade produk menjadi produk dengan kualitas yang rendah
  • Langsung membuangnya serta menghapusnya dari catatan produk dalam gudang

Hal diatas tentu berbeda sekali dengan solusi yang ditawarkan setelah melalui proses investigasi. Tentunya setelah dilakukannya investigasi akar masalah, tindakan perbaikan yang ditetapkan lebih menjanjikan dan lebih tepat sasaran.

Namun sayangnya, masih banyak perusaahaan yang langsung fokus pada tindakan perbaikan tanpa melakukan investigasi terlebih dahulu sebab menurut mereka itu lebih ringkas dan cepat.

Memang investigasi akar masalah membutuhkan waktu dan energi dimana sering tidak bisa dilakukan karena perusahaan sedang dikejar deadline. Namun justru itulah harga yang harus dibayar jika kita ingin berkomitmen untuk memiliki sistem manajemen mutu yang baik.

Itu juga alasan mengapa komitmen pimpinan puncak sangat penting dan juga dipersyaratkan dalam klausul 5 ISO 9001 : 2015.

Salah satu teknik untuk mencari akar permasalahan kita bisa menggunakan fishbone diagram atau diagram tulang ikan.

Kesimpulan

Jadi bisa dikatakan klausul 10 ISO 9001 : 2015 ini adalah kunci perbaikan berkelanjutan / improvement.

Jika kita keliru dalam menuliskan permasalahan, maka kita akan keliru dalam melakukan investigasi akar masalah, kemudian kita juga akan keliru dalam menentukan tindakan perbaikan yang akhirnya kita tidak akan bisa mencapai perbaikan berkelanjutan. Atau dengan kata lain, kita akan terus berurusan dengan masalah yang sama karena kita tidak bisa memperbaiki masalah dari akarnya.

Semoga Bermanfaat

Beberapa Alat Ukur Suhu Yang Sering Digunakan Dalam Industri

Beberapa Alat Ukur Suhu Yang Sering Digunakan Dalam Industri

Alat ukur baik itu yang sering kita gunakan dalam kehidupan sehari-hari ataupun dalam keperluan industri tentunya sangat banyak.

Bisa ratusan.. . Bahkan mungkin ribuan..

Ada yang digunakan untuk pengukuran dimensi, massa, gaya, tekanan, suhu.

Jika kita bahas semua parameter tersebut secara bersamaan, maka akan sangatlah panjang. Maka untuk mempermudah pembelajaran, artikelnyapun kita pisah per parameter.

Kali ini kita akan belajar bersama mengenai alat ukur suhu, mulai dari pengertian dan macamnya, skala suhu dan cara konversi suhu lengkap disertai contoh untuk memudahkan pemahaman.

Yuk kita mulai…

Pengertian Termometer Sebagai Alat Pengukur Suhu

alat pengukur suhu adalah

Termometer berasal dari bahasa latin yaitu thermo yang berarti panas atau suhu dan meter berarti alat untuk mengukur.

Jadi pengertian dari termometer adalah alat yang digunakan untuk mengukur panas atau suhu.

Termometer dapat kita temukan dalam berbagai macam aplikasi dan kegunaan, dari mulai sebagai alat pengukur suhu tubuh sampai penggunaan pada mesin dan peralatan pada pabrik atau industri, misalnya : mesin mixing, mesin granul, mesin filling, sampai ke mesin wrapping yang sering digunakan di area packaging.

Sebuah termometer harus mengandung zat yang sifat fisiknya dapat berubah terhadap perubahan suhu agar bisa digunakan untuk mengukur suhu.

Satuan Suhu

Satuan internasional (SI) yang digunakan pada alat pengukur suhu adalah kelvin

Skala suhu atau panas tersebut juga dapat dinyatakan dengan satuan :

  • Derajat celcius
  • Derajat reamur
  • Derajat fahrenheit

Namun meskipun ada beberapa satuan suhu tersebut, Untuk satuan yang sering digunakan dalam alat ukur suhu adalah derajat celsius.

Macam-Macam Skala Suhu :

Skala Celsius

skala celsius

Skala celsius ditemukan oleh astronom swedia bernama Anders Celcius. Celcius membagi titik beku dan titik didih air menjadi 100 °

Dimana :

  • 0 °C adalah titik beku air
  • 100 °C adalah titik didih air.

Skala Reamur

skala reamur

Skala reamur ditemukan oleh R. Antoine Ferchault de Reamur. Reamur membagi titik beku dan titik didih air menjadi 80 °

Dimana :

  • 0° R adalah titik beku air
  • 80°R adalah titik didih air

Skala Fahrenheit

skala fahrenheit

Skala Fahrenheit ditemukan oleh fisikawan jerman bernama Daniel Gabriel Fahrenheit. Fahrenheit membagi titik beku dan titik didih air menjadi 180 °

Dimana :

  • 32 °F adalah titik beku air
  • 212 °F adalah titik didih air

Skala Kelvin

skala kelvin

Skala kelvin ditemukan oleh Lord Kelvin. Kelvin membagi titik beku dan titik didih air menjadi 100 °

Dimana :

  • 273 °K adalah titik beku air
  • 373 °K adalah titik didih air

Konversi Suhu

Konveri suhu

Pada Termometer Celcius :

  • Titik tetap bawah atau titik beku air adalah 0° celcius dan titik tetap atas atau titik didih air adalah 100° celcius.

Rentang titik tetap bawah dengan titik tetap atas adalah 100° celcius.

Pada Termometer Reamur :

Titik tetap bawah adalah 0 °Reamur dan titik tetap atasnya adalah 80 °Reamur.

Dengan rentang suhu antara titik tetap bawah dan titik tetap atas adalah 80 °Reamur.

Pada Termometer Fahrenheit :

Titik tetap bawah adalah 32 °fahrenheit dan titik tetap atasnya adalah 212 °fahrenheit.

Rentang antara titik tetap bawah dan titik tetap atas adalah 180 °fahrenheit.

Pada Termometer Kelvin :

Titik tetap bawah adalah 273 °Kelvin dan titik tetap atas adalah 373 °Kelvin.

Rentang antara titik tetap bawah dan titik tetap atas adalah 100 °Kelvin.

.

Perbandingan Titik Pada Skala Suhu :

Titik tetap bawah pada termometer celcius dan reamur adalah 0 °

Titik tetap bawah pada termometer fahrenheit dibandingkan derajat celcius yaitu ° celsius = ° fahrenheit – 32 °

Titik tetap bawah kelvin dibandingkan dengan titik tetap bawah celcius dan reamur adalah kelvin – 273°

.

Perbandingan Titik Tetap Atas Skala Suhu :

Perbandingan antara selisih skala atas dan selisih skala bawah untuk :

  • Termometer celcius yaitu 100°
  • Termometer reamur adalah 80°
  • Fahrenheit adalah 180
  • kelvin adalah 100°

Sehingga didapatkan perbandingan skala :

  • Celcius = 5
  • Reamur = 4
  • Fahrenheit = 9
  • Kelvin = 5

Rumus dan Contoh Konversi Suhu

  • Konversi Reamur Ke Celsius

Untuk mengkonversi derajat Reamur ke derajat celsius maka didapatkan rumus :

°Celcius = (5/4) x °Reamur

Contoh :

Pada termometer reamur menunjukkan skala 60 °.

Berapakah skala yang ditunjukkan pada termometer celcius?

Diketahui :

Suhu reamur = 60 °R

Maka :

°Celcius = (5/4) x 60 = 75 °C.

Sehingga penunjukkan skala 60 ° pada alat ukur suhu dengan satuan reamur sama dengan 75 ° pada alat untuk ukur suhu dengan satuan celsius.

  • Konversi Celcius ke Reamur

Contoh :

Pada termometer celsius menunjukkan skala 80 °C

Berapakah yang ditunjukkan pada termometer reamur?

Diketahui :

Suhu celcius = 80 °C

Maka :

T Reamur = 4/5 x T Celcius

T Reamur = 4/5 x 80 °C = 64 °Reamur

Sehingga penunjukan skala 80° alat untuk mengukur suhu dengan satuan celcius sama dengan 64° penunjukkan skala pada alat untuk mengukur suhu dengan satuan Reamur.

  • Konversi Celcius ke Fahrenheit

Contoh :

Pada termometer celsius menunjukkan skala 40 °C

Berapakah skala yang ditunjukkan pada termometer fahrenheit?

Diketahui :

T celcius = 40 °C

Maka :

T farenheit = (9/5 x T celcius) + 32 derajat = 104 derajat Fahrenheit.

Sehingga penunjukan skala 40 °C pada alat pengukur suhu dengan satuan celsius sama dengan 104 ° Fahrenheit penunjukan dari skala alat pengukur suhu dengan satuan fahrenheit.

  • Konversi Fahrenheit Ke Celcius

Untuk mengkonversi ° Fahrenheit ke ° Celsius maka didapatkan rumus :

° Celsius = (5/9) x ° fahrenheit – 32°

Contoh :

Pada termometer fahrenheit menunjukkan skala 86° Fahrenheit

Berapakah skala yang ditunjukkan pada termometer celcius?

Diketahui :

Suhu fahrenheit = 86° Fahrenheit

Maka :

T Celsius = (5/9) x °fahrenheit – 32°

T Celsius = 5/9 x 86 – 32° = 30 °C

Sehingga penunjukan skala 86° Fahrenheit untuk alat pengukur dengan satuan fahrenheit sama dengan penunjukan skala 30 °C untuk alat untuk pengukur suhu dengan satuan celcius.

  • Konversi Kelvin Ke Celcius

Untuk mengkonversi kelvin ke derajat celcius maka didapatkan rumus :

° Celcius = Tkelvin – 273

Contoh :

Pada termometer kelvin menunjukkan skala 350° Kelvin

Berapakah yang ditunjukkan pada termometer celsius?

Diketahui :

T Kelvin = 350° Kelvin

Maka :

T celcius = T Kelvin – 273°

T Celsius = 350° – 273 = 77 ° Celcius

Sehingga penunjukan 350° skala pada alat pengukur suhu dengan satuan kelvin sama dengan penunjukan skala 77 ° Celcius pada alat pengukur suhu dengan satuan celsius.

  • Konversi Celcius ke kelvin

Contoh :

Pada termometer celsius menunjukkan skala 50 °C

Berapakah skala yang ditunjukkan pada termometer kelvin?

Diketahui :

T Celsius = 50 °C

Maka :

T Kelvin = T celcius + 273°

T Kelvin = 50° + 273° = 323 ° Kelvin

Sehingga penunjukkan skala 50 derajat celsius pada alat ukur suhu dengan satuan celsius sama dengan penunjukan skala 323 ° pada alat pengukur suhu dengan skala kelvin.

Macam-Macam Alat Ukur Suhu

Jika sebelumnya kita mengenal termometer hanya sebatas termometer yang berbahan kaca dan berisi cairan, namun ternyata ada beberapa macam termometer lho, berikut ini diantaranya :

Termometer zat cair

termometer cair

Termometer ini merupakan sebuah pipa kapiler yang tertutup yang berisi zat cair dan memiliki skala.

Cara kerja termometer ini adalah berdasarkan perubahan suhu dengan perubahan volumenya. Jadi ketika suhu meningkat, permukaan zat cair akan naik atau memuai demikian juga sebaliknya ketika suhu menurun maka permukaan zat cair akan turun sesuai dengan derajat suhu yang diukur.

Zat cair yang biasa digunakan adalah air raksa dan alkohol.

Nah diantara kita tentunya sudah banyak yang mengenail termometer raksa dan termometer alkohol kan?

  • Titik didih air raksa adalah 357 °C sementara titik bekunya adalah -39 °C sehingga termometer raksa sangat cocok sekali digunakan sebagai termometer untuk mengukur suhu yang tinggi.
  • Sedangkan titik didih alkohol adalah 78 °C sementara titik bekunya adalah -112 °C sehingga termometer alkohol ini sangat cocok digunakan untuk mengukur suhu yang sangat rendah.

Contoh dari macam termometer zat cair yaitu termometer klinis, termometer laboratorium, termometer maksimum-minimum, dan termometer ruang.

Termometer Raksa

Kelebihan :

  • Mudah dilihat karena warnanya perak mengkilap
  • Volumenya dapat berubah secara teratur
  • Tidak membasahi dinding kaca
  • Jangkauan suhunya cukup besar yaitu minus 39 °C s/d 357 °C.
  • Menunjukkan dan suhu dengan cepat dan tepat karena terpanasi dengan merata

Kelemahan :

  • Harganya mahal
  • Tidak dapat mengukur suhu kurang dari minus 39 °C.
  • Merupakan bahan beracun sehingga berbahaya jika tabungnya pecah.

Termometer alkohol

Kelebihan :

  • Harganya lebih murah
  • Lebih teliti karena lebih mengalami perubahan volume yang lebih besar untuk kenaikan suhu yang kecil.
  • Dapat mengukur suhu yang sangat rendah karena titik bekunya mencapai minus 112 °C.

Kelemahan :

  • Titik didihnya rendah yaitu setel serius sehingga tidak bisa mengukur suhu tinggi
  • Tidak berwarna sehingga sulit dilihat
  • Membasahi dinding

.

Nah termometer cair tersebut tidak menggunakan air sebagai bahan untuk mengukur suhu karena :

  • Air membasahi dinding kaca pada tabung termometer sehingga menyulitkan untuk membaca ketinggian air.
  • Air juga tidak berwarna sehingga akan sulit membaca batas ketinggian airnya.
  • Jangkauan suhu air juga terbatas yaitu 0° celcius sampai dengan 100° Celcius
  • Sewaktu suhu air dinaikkan perubahan volumenya sang kecil dan yang terakhir
  • Pengukuran air kurang teliti karena air merupakan penghantar panas yang buruk

Maka itu termometer zat cair tidak menggunakan air melainkan menggunakan raksa dan alkohol untuk mengukur suhu.

Termometer Klinis

Alat pengukur suhu tubuh

Termometer ini biasa digunakan oleh para dokter untuk mengukur suhu tubuh pasiennya. Sebagian orang menyebut alat ukur suhu ini dengan sebutan termometer demam. Cairan yang digunakan termometer ini adalah raksa.

Apa yang membedakan dengan termometer raksa dan alkohol diatas?

Termometer ini memiliki skala suhu dari 35°C s/d 42 °C, karena suhu tubuh manusia yang sehat hanya berkisar pada suhu tersebut, yaitu 37 °C. Tidak pernah lebih rendah dari 35 °C dan tidak pernah lebih tinggi dari 42 °C.

Pada termometer klinis terdapat bagian pada pipa kapiler yang menyempit. Hal ini dimaksudkan agar raksa yang telah menunjukkan angka yang diukur tidak turun dengan sendirinya. Sehingga sebelum mengukur suhu tubuh termometer harus dikibas-kibaskan terlebih dahulu hingga air raksa turun kembali ke bawah suhu 35 °C.

Cara menggunakan termometer ini juga sangat sederhana yaitu, diukur dibawah lidah atau lengan kita. Setelah 5 menit pembacaan suhu dapat dilakukan. Saat ini juga sudah terdapat termometer digital yang menunjukkan suhu dalam angka digital.

Termometer Kristal Cairan

alat pengukur suhu badan

Pemakaiannya termometer kristal cairan ini sangatlah mudah dimana hanya dengan ditempelkan pada dahi seseorang dan langsung dapat menampilkan angka suhu tubuh seseorang karena angka yang terdapat pada termometer kristal cairan terbuat dari zat-zat kimia.

Namun sayangnya termometer ini kurang akurat tetapi cukup untuk memantau apakah seseorang demam atau tidak.

Apa itu akurat? teman-teman bisa membacanya disini >> Pengertian Akurasi dalam Uji Kinerja Metode Uji Laboratorium

Termometer Ruang

gambar termometer ruang

Sesuai dengan namanya termometer ini digunakan untuk mengukur suhu ruang.

Termometer ini sering kita jumpai di ruang inap di rumah sakit. Termometer ini juga menggunakan raksa sebagai bahan pengisinya dan skala suhu mencakup jangkauan suhu yang dapat dicapai dalam suatu ruangan yaitu berkisar dari – 40 °C s/d 50 °C

Termometer Hambatan Listrik

termometer hambatan

Termometer hambatan listrik disebut juga termometer platina.

Prinsip kerja termometer hambatan adalah ketika suhu naik maka hambatan listrik platina akan naik. Dari perubahan hambatan listrik tersebut maka termometer akan mengkonversi hambatan menjadi suhu.

Kelebihan termometer ini adalah jangkauannya yang sangat lebar sekitar -250 °C s/d 1500 °C sehingga banyak digunakan di berbagai macam industri yang membutuhkan pemanasan / pembakaran pada suhu tinggi, misalnya : tanur, dll.

Kelebihan alat ukur suhu jenis ini adalah dapat digunakan untuk mengukur suhu  diatas 1000 °C, karena seperti kita ketahui tidaklah mungkin menggunakan zat cair karena titik didih zat cair tidak mencapai 1.000 °C sehingga jika sudah melewati suhu tersebut zat cair sudah akan menguap menjadi gas.

Maka yang paling tepat digunakan adalah termometer hambatan.

Namun termometer ini juga memiliki kekurangan diantaranya adalah pembacaannya sangat lambat sehingga termometer ini sulit digunakan untuk mengukur suhu yang berubah dengan cepat atau fluktuatif.

Termometer hambatan banyak digunakan pada pengolahan besi atau baja yang menggunakan termometer hambatan platina.

Termometer Thermocouple

termometer termocouple

Termometer thermocouple adalah termometer yang menggunakan sensor thermocouple.

Ada berbagai macam tipe dari termometer thermocouple antara lain : Termokopel tipe K, tipe J, tipe S, dll.

Thermocouple adalah jenis sensor yang digunakan untuk mendeteksi suhu terbuat dari dua jenis logam konduktor yang berbeda yang digabung pada ujungnya sehingga menimbulkan efek termoelektrik.

Termoelektrik adalah timbulnya tegangan listrik yang diakibatkan dengan perubahan suhu.

Tegangan listrik yang ditimbulkan sekitar 1 Mikrovolt s/d 70 Mikrovolt pada tiap derajat celcius.

Kelebihan thermocouple adalah respon yang cepat terhadap perubahan suhu dan juga rentang suhu yang luas dari – 200 °Cf s/d 2000 °C.

Ukurannya relatif kecil serta dapat mengukur suhu dengan cepat dan dapat dihubungkan ke komputer.

Namun thermocouple kurang teliti jika dibandingkan dengan termometer hambatan platina.

Thermocouple ini banyak kita temukan untuk kegiatan kalibrasi suhu misalnya : oven, inkubator, furnace laboratorium, dll

Termometer Bimetal

prinsip kerja termometer bimetal

Termometer bimetal merupakan termometer yang menggunakan dua buah kepingan logam atau bimetal yang memiliki koefisien muai berbeda yang dibentuk spiral dan tipis.

Prinsip kerja termometer bimetal adalah ketika terkena panas maka keping bimetal akan bengkok ke arah yang koefisien yang lebih kecil atau makin besar suhu keping bimetal makin melengkung untuk menunjukkan suhu yang lebih besar.

Ujung spiral pada keping bimetal yang satu ditahan supaya tidak bergerak dan ujung yang lain menempel ke jarum petunjuk sehingga ketika dipanaskan keping bimetal akan semakin melengkung dan menunjukkan jarum penunjuk ke arah atau angka yang lebih besar dan sebaliknya jika suhu turun, jarum penunjuk bergerak ke kiri Ke arah angka yang lebih kecil

Termometer Termistor

termometer termistor

Termometer ini menggunakan sebuah sensor yang disebut thermistor pada ujung pengukur suhunya. Termometer ini juga menggunakan hambatan listrik untuk mengukur suhu dimana prinsip kerjanya jika suhu naik maka hambatan listrik termistor akan turun.

Walaupun termometer ini hanya dapat mengukur pada jangkauan suhu yang terbatas yaitu – 25 °C sampai dengan 180 °C tetapi termometer ini juga mempunyai keuntungan yaitu dapat dihubungkan ke komponen komputer.

Teermistor dibuat dari bahan oksida logam campuran, kobalt, kromium, tembaga, besi atau nikel.

Bentuk Termistor :

  • Keping

Termistor jenis ini penggunaanya adalah dengan merekatkannya secara langsung pada benda yang diukur.

  • Butiran

Termistor yang digunakan pada suhu lebih tinggi dari 7000 °C dan memiliki nilai resistansi 100 Ω s/d 1 MΩ.

  • Batang

Termistor yang digunakan untuk memantau perubahan panas pada peralatan elektronik.

Termistor jenis ini memiliki resistansi yang tinggi dan disipasi dayanya sedang. Termistor dibuat sekecil-kecilnya supaya dapat mencapai kecepatan tanggapan (respon time) yang baik.

Pemakaian termistor didasarkan pada 3 karakteristik dasar, yaitu:

    1. Karakteristik R (resistansi) terhadap t (waktu)
    2. Karakteristik R (resistansi) terhadap T (suhu)
    3. Karakteristik V (tegangan listrik) terhadap I (arus listrik)

Baca Juga : Tang Ampere Untuk Mengukur Arus dan Tegangan Listrik

Thermometer Infrared atau Thermometer Laser

termometer gun

Termometer yang digunakan untuk mengukur suhu berdasarkan radiasi termal yang dipancarkan oleh objek yang diukur. Disebut juga sebagai termometer laser karena menggunakan laser untuk membantu mengarahkan termometer.

Dengan mengetahui jumlah energi infrared atau radiasi termal yang dipancarkan oleh objek maka suhu suatu objek dapat diketahui.

Cara menggunakan termometer laser adalah dengan cara menekan tombol pada termometer sambil mengarahkan sinar inframerah ke sasaran yang dituju seperti pada telinga kita.

Seperti kita ketahui telinga adalah tempat yang baik untuk mengukur suhu tubuh. Sinar yang diarahkan kedalam telinga akan memantul dan pantulan tersebut direspon oleh sensor penerima sehingga termometer inframerah menunjukkan angkanya.

Termometer laser ini banyak digunakan untuk pengukuran terhadap objek yang bergerak dan sulit dijangkau, misalnya heater sebuah mesin industri, pada saat pengecekan atau kualifikasi AHU (Air Handling Unit) di area ducting pada perusahaan farmasi dimana biasanya terdapat pipa-pipa panas dll.

Termometer Maksimum-Minimum Six-Bellani

gambar termometer six bellani

Termometer ini biasa digunakan untuk mengukur suhu terendah dan tertinggi pada rumah kaca, yaitu dengan skala ukur – 20 °C s/d 50 °C.

Termometer ini ditemukan oleh seorang ilmuwan Inggris yang bernama James Six pada akhir abad 18 yang kemudian dikembangkan oleh Angelo bellani sehingga disebut juga termometer maksimum-minimum Six-Bellani.

Termometer ini terdiri dari tabung silinder A yang berisi alkohol yang dihubungkan ke tabung B yang berisi alkohol melalui pipa U yang berisi raksa.

Termometer ini terdiri dari 2 skala yaitu :

  • Skala minimum pada tabung silinder A
  • Skala maksimum pada silinder B

skala termometer six bellani

Pada masing-masing permukaan raksa terdapat sebuah petunjuk baja kecil.

Jika suhu yang diukur naik maka alkohol dalam tabung A akan memuai dan menekan permukaan raksa pada pipa U yang sebelah kiri sehingga permukaan raksa pada pipa U sebelah kiri turun dan permukaan raksa pada pipa U yang di sebelah kanan naik.

petunjuk baja termometer six bellani

Petunjuk baja pada pipa u yang sebelah kanan terdorong ke atas dan menunjukkan suhu maksimum.

Dan sebaliknya jika suhu turun alkohol dalam tabung A menyusut sehingga permukaan raksa sebelah kiri naik dan mendorong petunjuk baja pada pipa U yang sebelah kiri ke atas dan menunjukkan suhu minimum

pengukuran suhu dengan termometer six bellani

Dengan demikian pipa-u sebelah kiri menunjukkan suhu minimum dan pipa U sebelah kanan menunjukkan suhu maksimum.

Setelah pembacaan dilakukan kedua keping baja tidak dapat turun dengan sendirinya sehingga diperlukan sebatang magnet kecil untuk membawa petunjuk baja kembali bersentuhan dengan permukaan raksa.

penurunan suhu pada termommeter six bellani

Termometer Gas

termometer gas

Prinsip kerja termometer gas adalah ketika gas dipanaskan suhunya naik, tekanan gas juga akan naik Sehingga akan dihasilkan beda ketinggian pada termometer.

Termometer yang menggunakan zat gas ini biasanya digunakan dalam kegiatan industri untuk keperluan penelitian, seperti yang terdapat pada pabrik farmasi.

Pada pabrik Farmasi tidak menggunakan termometer cairan karena termometer gas dapat mengukur suhu dengan jangkauan suhu yang lebih besar dan lebih teliti dari termometer cairan yaitu – 250 °C s/d 1500 °C.

Pirometer

gambar alat pengukur suhu pirometer

Pirometer bekerja dengan mengukur intensitas radiasi yang dipancarkan oleh benda yang dipanaskan.

Pirometer dapat digunakan untuk suhu yang sangat tinggi kira-kira 500 °C s/d 3000 °C seperti pada peleburan logam dan suhu matahari.

Terdapat 2 macam pyrometer, yaitu :

  • Pirometer optik
  • pirometer radiasi total

Metode Kalibrasi Alat Ukur Suhu

metode kalibrasi alat pengukur suhu

Umumnya, berbeda prinsip kerja dan cara pengukuran, maka metode kalibrasi alat ukur suhu itupun juga berbeda, meskipun parameternya sama, yaitu untuk mengukur suhu.

Berikut ini adalah  beberapa metode kalibrasi alat ukur suhu yang biasa digunakan :

  • Termometer Cairan dalam Gelas : ASTM E77-14(2021). Standard Test Method for Inspection and Verification of Thermometers. standard by ASTM International
  • Termokopel dan Termometer bimetal : ASTM E220-19 Standard Test Method for Calibration of Thermocouples By Comparison Techniques
  • PT 100 dan Indikator temperatur dengan sensor : ASTM E644-11(2019) Standard Test Methods for Testing Industrial Resistance Thermometers
  • Indikator temperature tanpa sensor :
    1. Termokopel : JIS C 1601 1983 Edition, Indicating Thermoelectric Thermometers
    2. Termometer resintensi : JIS C 1602 15th Edition, Thermocouples

Kalibrasi bisa dilakukan secara internal di perusahaan teman-teman jika memang mempunyai standar / calibratornya, serta personelnya sudah mendapatkan training kalibrasi alat ukur suhu, atau bisa menggunakan layanan jasa kalibrasi alat ukur rekanan yang sudah teman-teman percayai.

Kesimpulan

Ternyata banyak ya alat ukur suhu, dan itu belum semua lho, jika kita lanjutkan masih ada dry block calibrator, dry well, dll.

Namun yang terpenting adalah teman-teman pahami prinsipnya, rentang ukur penggunaanya, tingkat akurasinya, dll sehingga kita tidak salah pilih sebelum melakukan pembelian.

Semoga bermanfaat :

Sumber Referensi :

Jenis-Jenis Termometer

Termometer dan Konversi Suhu

Manfaat Helm Safety K3 Bagi Pekerja dan Panduan Membelinya

Manfaat Helm Safety K3 Bagi Pekerja dan Panduan Membelinya

Seperti kita ketahui, Risiko bahaya dalam aktivitas perusahaan tidaklah bisa dihilangkan, sehingga harus kita kelola sehingga tingkat risikonya bisa kita terima sebelum melakukan pekerjaan tersebut. Beberapa risiko yang sederhana misalnya : terpeleset, tersengat listrik, terbentur, dll.

Hirarki pengendalian risiko tersebut juga ada beberapa tahapan, antara lain :

  • Eliminasi
  • Substitusi
  • Perancangan
  • Administrasi
  • Alat Pelindung Diri

Nah ketika tahapan eliminasi s/d administrasi sudah kita lakukan namun risiko tersebut masih tetap ada, maka langkah terakhir adalah pengendalian dengan menggunakan alat pelindung diri.

Alat pelindung diri tentunya bermacam-maca, kali ini kita akan membahas mengenai salah satu alat pelindung diri yang banyak digunakan di dalam industri yaitu helm safety k3 / safety helmet atau biasa disebut dengan helm keselamatan, baik itu dari pengertian, manfaat, serta tips melakukan pembelian dan prosedur perawatannya.

Pengertian Helm Safety K3

helm keselamatan kerja

Helm Safety K3 atau safety helmet merupakan helm atau penutup kepala yang didesain untuk melindungi kepala dari cedera kecelakaan.

Jenis safety helmet ini cukup banyak seperti helm sepeda ataupun helm untuk konstruksi atau proyek.

Seperti kita ketahui, kepala merupakan bagian tubuh yang sangat penting tentunya perlu mendapatkan perlindungan saat kita melakukan aktivitas yang beresiko.

Namun pentingnya penggunaan safety helmet ini kadang kurang mendapatkan perhatian dari masyarakat Indonesia sehingga perlu dilakukan edukasi secara berkesinambungan tentang program K3 baik mulai sekolah ataupun tempat kerja.

Manfaat Helm Keselamatan

Sesuai dengan namanya, helm keselamatan digunakan sebagai pelindung kepala bagi keselamatan para pekerja. Berikut ini adalah beberapa manfaat dari helm keselamatan :

  • Dapat Melindungi Cedera Pada Kepala

Safety helmet terbuat dari bahan yang tebal dan keras yang memang didesain khusus untuk memberikan perlindungan kepada pekerja jika terjadi kecelakaan.

Hal ini tentunya sangat penting bagi keselamatan pekerja terutama yang bekerja di lapangan dan beresiko dijatuhi benda dari atas.

Contoh : Di dalam perusahaan makanan / jamu herbal yang menerapkan standar CPOTB (Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik), tentunya ada aktivitas pelulusan produk jadi dimana staff QA melakukan penempelan “label released” pada produk jadi yang sudah tersusun di racking-racking gudang. Tentunya penggunaan helm safety tersebut wajib untuk melindungi kepala staff QA dari kejatuhan benda-benda yang tidak diingingkan.

  • Melindungi Saat Terpeleset dan Jatuh

Menggunakan helm keselamatan saat bekerja di lingkungan yang licin juga sangat diperlukan untuk melindungi kepala dari resiko terjatuh. Di lingkungan perusahaan tentunya ada beberapa tempat kerja yang memiliki lantai basah sehingga perlu menggunakan sepatu khusus dan juga helm keselamatan dimana helm ini merupakan bagian penting agar kita bisa terlindungi saat terpeleset.

  • Meningkatkan Peluang Bertahan di Dalam kecelakaan

Kecelakaan bisa terjadi kapan saja. Penggunaan pelindung kepala seperti helm keselamatan bisa mengurangi resiko cedera yang parah. Peluang untuk bertahan hidup pun menjadi meningkat pada pekerja yang menggunakan helm keselamatan.

  • Meningkatkan Visibilitas Pekerja

Helm keselamatan dapat melindungi dari teriknya sinar matahari pada para pekerja di luar ruangan. Rambut dan kulit kepala bisa terlindung dari panasnya sinar matahari tersebut.

Hal tersebut juga membantu untuk mengurangi risiko terkena “Heat Stroke” atau bentuk cedera panas yang paling serius dan dapat terjadi jika suhu tubuh naik ke 40 derajat celsius atau lebih tinggi.

  • Melindungi dari Bahaya Arus Listrik

Melindungi kepala dari benda konduktor yang dapat menimbulkan arus listrik dan bisa menimbulkan cedera.

Baca Juga : Tang Ampere Kyoritsu 2055 (Clamp Meter) : Bagaimana Spesifikasinya?

Selain manfaat keselamatan tersebut diatas, safety helmet juga dapat memberikan manfaat dalam hal meningkatkan branding perusahaan. Seragam perusahaan mungkin sudah cukup membedakan pekerja dari suatu perusahaan dengan pekerja dari perusahaan lainnya. Namun dengan adanya helm keselamatan bisa membantu untuk mengidentifikasi jabatan serta departemen dari para pekerja.

Menggunakan helm keselamatan memiliki banyak manfaat terutama bagi para pekerja dengan risiko yang tinggi. Namun penggunaan Helm Safety K3 ini juga perlu memperhatikan beberapa tips, antara lain :

  • Menggunakan Helm Safety K3 harus sesuai dengan pekerjaan yang dilakukan.
  • Saat pertama kali akan menggunakan Helm Safety K3 tersebut maka yakinkan bahwa helm tersebut sudah sesuai dengan jenis pekerjaan yang akan dilakukan.

Tentunya penanggung jawab K3 atau pengawas di setiap departemen sudah membuat identifikasi bahaya melalui IBPR atau HIRADC (Hazard Identification Risk Assesment and Determining Control) yang menentukan apakah pekerjaan personel terkait memerlukan APD helm safety ini.

  • Gunakan helm tersebut dengan tepat dan pastikan terpasang dengan benar di kepala. Helm yang tepat akan terasa nyaman ketika digunakan dan tidak akan kebesaran atau kekecilan sehingga pas melindungi kepala.
  • Periksa setiap kali akan menggunakan Helm keselamatan kerja ini.

Meskipun sebelumnya kita sudah biasa menggunakan helm keselamatan kerja ini, namun tetap perlu diperiksa setiap kali akan kita gunakan untuk memastikan bahwa helm tersebut dalam keadaan yang baik, tidak ada yang retak atau rusak dibagian manapun.

Nah jika helm tersebut terdapat kerusakan maka bisa diganti dengan helm yang baru. Menggunakan helm yang rusak tentunya juga sangat berbahaya bagi keselamatan.

  • Tidak menggunakan penutup kepala yang lain selain helm keselamatan

Saat menggunakan helm safety K3 maka kita tidak boleh menggunakan penutup kepala yang lain di dalamnya karena tentunya akan mengganggu fungsi dari helm keselamatan itu sendiri.

Cara Merawat Helm Keselamatan Kerja

cara merawat safety helmet

Helm keselamatan perlu dirawat dan dibersihkan agar tetap bisa melindungi kepala kita dengan sangat baik.

Membersihkan helm keselamatan kerja bisa menggunakan sabun ringan dan air hangat. Pembersih yang terlalu keras sebaiknya dihindari karena bisa saja beresiko untuk merusak lapisan luar dari helm ini.

Penempatan / penyimpanan helm juga perlu diperhatikan yaitu ditempat yang kering dan tidak langsung terkena panas sinar matahari.

Waktu untuk mengganti helm safety K3 ini tentunya tergantung dari kondisi helm tersebut. Umumnya kebanyakan produsen / distributor dapat memberikan rekomendasi spesifik kapan saat yang tepat menggantikan mengganti helm keselamatan kerja terebut.

Tanggal rekomendasi untuk helm keselamatan ini biasanya tertulis pada bagian luar helm.

Helm keselamatan umumnya bertahan 2 s/d 5 tahun

Warna Safety Helmet di Proyek

arti warna safety helm

Bagi yang pernah berkunjung ke lokasi suatu proyek ataupun sekedar lewat di suatu lokasi pekerjaan konstruksi tentu sering melihat para pekerja disana memakai helm. Bahkan untuk tamu yang cuma sekedar berkunjung pun diwajibkan untuk memakai safety helmet proyek tersebut.

Meskipun terkadang masih terjadi kelalaian ataupun pelanggaran dalam kewajiban menggunakan safety helmet ini.

Namun memakai helm keselamatan di lokasi proyek adalah wajib hukumnya karena ini berhubungan dengan keselamatan hidup seseorang, seperti halnya kewajiban memakai helm pada saat mengendarai kendaraan bermotor.

Di negara tertentu yang aturan keselamatan bagi para pekerjanya sudah memakai standar tertinggi, bagi kontraktor yang tidak mengindahkan aturan ini akan dikenakan denda berupa membayar sejumlah uang ataupun jika terjadi kecelakaan pada pekerjaannya akibat tidak memakai peralatan keselamatan, izin bagi kontraktor tersebut bisa dicabut.

Tujuan utama dipakainya helm keselamatan atau sering disebut helm proyek yaitu untuk melindungi jatuhan material dari atas ketika para pekerja bekerja.

Tentu akan sangat berbahaya jika saat sedang bekerja tiba-tiba karena tertiup angin ataupun karena pekerja yang bekerja di bagian atas secara tidak sengaja menjatuhkan peralatan yang digunakannya seperti tang, palu, gergaji, dll jika langsung mengenai kepala yang tidak terlindungi.

Warna untuk helm keselamatan ini pun dibuat berbagai warna dan biasanya dipilih warna yang mencolok dengan harapan pekerja yang menggunakan helm keselamatan ini akan lebih mudah terlihat apabila ada kendaraan ataupun alat berat yang mau lewat.

Warna helm keselamatan ini biasanya mencerminkan posisi ataupun peranan orang tersebut dalam proyek tersebut.

Jadi kita tidak bisa suka-suka pilih warna helm proyek saat berada di lokasi proyek sesuai keinginan pemakai.

Beberapa aturan umum mengenai warna helm keselamatan di tempat proyek sebagai berikut :

  • Safety Helmet Putih

Orang-orang yang memakai helm keselamatan dengan warna putih biasanya adalah para manajer proyek, pengawas pada proyek tersebut, para insinyur dan juga mandor.

  • Safety Helmet Merah

Para pengawas safety HSE biasanya mengenakan helm dengan warna merah.

Orang dengan helm safety K3 berwarna merah ini memang biasanya sangat tegas namun semata-mata demi kebaikan dan keselamatan kita semua.

  • Safety Helmet Kuning

Pekerja biasa ataupun buruh biasanya memakai helm keselamatan yang berwarna kuning kuning. Memang warna yang cukup mencolok karena kelompok ini jumlahnya paling banyak di lokasi suatu proyek dan pekerjaannya tersebar hampir merata di semua sudut lokasi proyek maka warna yang mencolok seperti kuning ini memang sangat cocok untuk mereka.

Dengan warna yang mencolok, mereka akan lebih mudah terlihat apabila ada kendaraan ataupun alat berat yang mau lewat. Sehingga diharapkan resiko kecelakaan pun bisa diminimalisir.

  • Safety Helmet Biru

Untuk helm keselamatan yang berwarna biru biasanya dikenakan oleh para konsultan teknik pada proyek tersebut.

Jika kita sebagai pegawai magang yang memerlukan informasi mengenai desain, perhitungan, struktur, dan hal-hal keteknisian lainnya yang berhubungan dengan proyek yang sedang kita jadikan obyek magang, orang-orang berhelm biru inilah yang harus kita dekati, karena kita banyak belajar dang menggali informasi dari mereka dan biasanya orang-orang berhelm biru ini juga pintar-pintar.

  • Safety Helmet Hijau

Orang yang memakai helm keselamatan berwarna hijau mereka biasanya adalah para pengawas lingkungan.

  • Safety Helmet Orange

Untuk para tamu perusahaan yang datang meninjau lokasi proyek biasanya mereka diberi helm keselamatan yang berwarna orange.

  • Safety Helmet Pink

Untuk warna pink ini biasanya dipakai para pekerja baru ataupun anak-anak magang.

Nah itu tadi arti dari warna pada helm proyek, tetapi aturan ini tidak berlaku secara umum di semua negara ataupun perusahaan

Tips Memilih Helm Keselamatan Kerja (Safety Helmet)

cara memilih safety helmet

Hal penting yang harus diperhatikan selain penggunaan helm keselamatan tersebut adalah pemilihan dari helm itu sendiri. Berikut ini beberapa tips dalam membeli safety helmet, yaitu :

  • Pastikan safety helmet tersebut ada “Chin Stap” nya / pelindung dagunya. Sehingga ketika pelindung dagu digunakan, maka helm tersebut tidak mudah terlepas, misalnya : pada saat terpeleset, pada saat terkena terpaan angin kencang, dll.
  • Pastikan safety helmet terdapat “fast-track” nya. Sehingga bisa menyesuaikan dengan struktur tulang kepala pekerja.
  • Kenyamanan di bagian tengah safety helmet juga harus diperhatikan, karena terkadang helm yang tidak standar ketika digunakan tidak nyaman di bagian tengahnya. Jadi ada semacam ada plastik sisa produksi yang tidak sempurna.
  • Pastikan ada busa di bagian depan helm keselamatan tersebut, terkadang helm yang tidak standar tidak terdapat busa sehingga ketika kita pakai berbekas di bagian dahi bahkan terkadang membuat lecet.
  • Helm Keselamatan yang sesuai standar biasanya identik dengan berat. Jika safety helm K3 tersebut ringan dan ketika ditekan bisa melengkung kemungkinan juga tidak standar. Pastikan menggunakan safety helm yang standar yang memang sudah ada regulasi atau ada standar resminya. Standar-standar tersebut misalnya : MSA, ANSI, EN.
  • Cara lain yang bisa kita lakukan adalah ketika kita membeli safety helm K3 minta ke distributor sertifikat pengujian dari lab nya. Karena hasil pengujian dari laboratorium uji tersebut memberikan informasi kepada kita :
    1. Kuat tidak helm tersebut untuk menahan benturan?
    2. Seberapa kuat dia menahan benturan?
    3. Dan pastikan juga pengait dagunya
    4. Kencang atau tidak? atau malah gampang terlepas?

Kesimpulan

Seperti sudah disampaikan diatas, helm safety K3 ini merupakan alat pelindung diri (APD), dimana di dalam hirarki pengendalian risiko merupakan cara terakhir yang dilakukan. Karena manusia mempunyai sifat yang lalai. maka pastikan untuk selalu mengingatkan / menegur jika terjadi pelanggaran dalam penggunaan safety helmet ini. Atau bisa juga dilakukan briefing harian sebelum aktivitas pekerjaan dimulai.

Semoga Bermanfaat.

Pentingnya Manajemen Rantai Pasok (Supply Chain Management)

Pentingnya Manajemen Rantai Pasok (Supply Chain Management)

Supply Chain Management atau manajemen rantai pasok, tentunya bukan suatu hal yang baru bagi teman-teman yang bekerja di industri manufaktur.

Bahkan paling tidak 1 bulan sekali, umumnya diadakan meeting SCM (Supply Chain Management) di perusahaan yang tentunya dihadiri wakil dari penanggung jawab setiap departemen.

Seperti kita ketahui, manajemen rantai pasok menjadi topik hangat dalam dunia bisnis saat ini. karena banyak manfaat yang bisa didapatkan oleh perusahaan mulai dari penekanan biaya sampai pada masalah kepuasan konsumen.

Nah.. Kali ini kita akan sedikit membahas mengenai Supply Chain Magement mulai dari :

  • Konsep dasar SCM
  • Tujuan SCM
  • Elemen SCM
  • Persediaan dalam SCM
  • Proses bisnis SCM

Singkatan :

SCM : Supply Chain Management

Konsep dasar Manajemen Rantai Pasok / SCM (Supply Chain Management)

Manajemen Rantai Pasok atau supply chain management (SCM) terkait dengan seluruh aktivitas yang terlibat dalam pengadaan dan penggunaan dari sebuah produk atau jasa.

manajemen rantai pasok

Gambar diatas merupakan flowchart dari supply chain management yang diambil dari buku Principles of Supply Chain Management : A Balanced Approach Karangan G. Leong, Keah-Choon Tan, Joel Wisner.

Dapat dilihat pada gambar pada bagian tengah merupakan adanya perusahaan inti

Dan disebelah kiri dan sebelah kanan perusahaan tersebut adalah perusahaan pemasok dan pelanggan tingkat pertama dan tingkat kedua.

Perusahaan inti yang dimaksud adalah perusahaan yang menghasilkan produk akhir yang menjual produknya kepada konsumen atau disini disebut dengan Fokal Firm.

Fokal Firm ini dalam rangkaian rantai pasok lain dapat berarti perusahaan lain tergantung bagaimana sudut pandang yang digunakan.

Nah dalam suatu rangkaian rantai pasok juga terdapat pihak-pihak atau perusahaan yang secara tidak langsung terlibat dan turut mempengaruhi keberhasilan dari rantai pasok dan mereka juga memegang peranan penting dalam aktivitas pengiriman produk.

Perusahaan-perusahaan misalnya seperti berbagai perusahaan penyedia jasa transportasi seperti truk, kereta api, pesawat terbang, dan kapal Laut.

Selain itu juga ada perusahaan penyedia jasa teknologi informasi dan telekomunikasi seperti provider sistem informasi, perusahaan penyediaan gedung, agen, dan konsultan.

Perusahaan-perusahaan tersebut memberikan manfaat Dalam rantai pasok karena peran mereka dapat membantu mengirimkan produk kepada konsumen tepat waktu, mempermudah komunikasi antara penjual dan pembeli, menyediakan produk untuk wilayah yang terpencil, menghemat biaya, dan secara keseluruhan membantu pabrik manufaktur menjual produk mereka kepada konsumen dengan biaya terendah yang memungkinkan.

Jadi bisa kita definisikan bahwa :

Supply Chain Management adalah suatu konsep pengelolaan produk melalui integrasi yang terbentuk di antara pemasok atau supplier, pembuat (producer), penyalur (distributor), gudang (warehouse), dan penjual (retail) serta konsumen sehingga didapat suatu pola distribusi produk dengan jumlah, lokasi, dan waktu yang tepat.

Tujuan Supply Chain Management

tujuan manajemen rantai pasok

Paling tidak ada 3 tujuan dari Supply Chain Management, yaitu :

  • Mengoptimalkan Pengiriman

Suatu perusahaan harus mengelola rantai pasok sebagai suatu entitas, dengan tercapainya koordinasi dari rantai pasokan perusahaan maka di tiap channel dari rantai pasokan perusahaan tidak akan mengalami kekurangan barang dan juga tidak sampai kelebihan barang atau terlalu banyak barang.

  • Meminimalkan Ongkos

Tujuan dari manajemen partai pasok adalah untuk mencapai biaya yang minimum atau yang paling sedikit dan tingkat pelayanan yang maksimum.

  • Meningkatkan Pelayanan

Manajemen rantai pasok mempertimbangkan suatu fasilitas yang berpengaruh terhadap produk yang dihasilkan dan biaya yang diperlukan dalam memenuhi kebutuhan konsumen sehingga bisa meningkatkan kualitas pelayanan konsumen.

Elemen SCM

Ada 6 elemen Supply Chain Management (SCM)

Produksi

Di bidang produksi ini ada beberapa pertanyaan yang harus bisa dijawab atau bisa diselesaikan, yaitu :

  • Produk apa sih yang diinginkan pasar?
  • Berapa banyak yang harus diproduksi dan kapan?

Kegiatan ini termasuk pembuatan jadwal produksi induk yang terkait dengan kapasitas produksi, penyeimbangan, dan penjadwalan kontrol kualitas, dan pemeliharaan peralatan.

Oya sebelumnya kita juga pernah membahas terkait dengan pembuatan jadwal produksi induk yang merupakan salah satu tugas dari PPIC, untuk artikel lengkapnya bisa dibaca disini : [Ibaratnya] PPIC adalah Seorang Playmaker di Perusahaan

Persediaan atau Inventori

Permasalah persediaan itu terkait jawaban dari pertanyaan berikut :

  • Persediaan apa aja yang harus disimpan pada setiap tahap dalam rantai pasokan?
  • Berapa banyak persediaan harus disimpan sebagai bahan baku, barang setengah jadi, atau barang jadi?

Tujuan utama dari persediaan adalah untuk penyangga terhadap ketidakpastian rantai pasok tapi menyimpan persediaan dalam jumlah besar memerlukan biaya yang besar pula.

Sehingga point pentingnya adalah berapa sih tingkat persediaan yang paling optimal atau yang paling pas dan penentuan titik pemesanan ulang.

Lokasi

Permasalahan lokasi itu terkait dengan Jawaban pertanyaan berikut :

  • Dimana lokasi fasilitas untuk produksi dan penyimpanan persediaan?
  • Dimana lokasi yang memerlukan biaya paling efisien untuk produksi dan menyimpan persediaan?
  • Apakah fasilitas yang sudah ada saat ini masih dapat digunakan atau kita harus membangun fasilitas baru?

Karena seperti kita ketahui lokasi penyimpanan tersebut tentunya harus kita pertimbangkan apakah ada semacam regulasi yang harus kita ikuti, misalnya : Suatu perusahaan yang telah menerapkan Standar CPOTB (Cara Pengolahan Obat Tradisional yang Baik) tentunya mempunyai persyaratan-persyaratan tempat penyimpanan yang harus kita penuhi.

Ketika pertanyaan-pertanyaan tersebut terjawab melalui analisis yang tepat maka bisa menentukan jalur yang tepat pula untuk nyimpan produk kepada konsumen.

Transportasi

Permasalahan mengenai transportasi terkait dengan jawaban-jawaban dari pertanyaan berikut :

  • Bagaimana persediaan dipindahkan dari satu lokasi rantai pasok ke lokasi lainnya?
  • Biasanya transportasi udara dan truk secara umum lebih cepat dan reliabel tapi biasanya juga lebih mahal.
  • Pengiriman lewat laut dan kereta api lebih murah namun biasanya memerlukan waktu transit yang lebih lama.

Nah kita bisa memilih mana yang paling efisien dan tepat dengan produk yang kita produksi.

Informasi

Permasalahan terkait informasi umumnya menyangkut jawaban dari pertanyaan-pertanyaan berikut :

  • Seberapa banyak data yang harus dikumpulkan dan seberapa banyak informasi dapat dibagikan?
  • Informasi terkini dan akurat dapat membantu membuat koordinasi yang lebih baik dan mengambil keputusan yang tepat.

Dengan informasi yang baik dan tepat keputusan-keputusan strategis dapat diambil, misalnya :

  • Apa yang akan diproduksi dan berapa banyak
  • Dimana lokasi produksi dan menyimpan persediaan serta cara terbaik untuk memindahkannya

Nah itulah alasan kenapa elemen informasi ini sangat penting dalam supply chain management / manajemen rantai pasok.

Jenis Persediaan dalam Manajemen Rantai Pasok / SCM

jenis persedian supply chain management

Ada 4 jenis persediaan dalam SCM :

Raw material atau Bahan Baku

Mata rantai pertama ada di pabrik pembuat bahan baku dan mata rantai terakhir ada di pabrik pembuat produk akhir, bukan di konsumen akhir.

Bahan baku di pabrik pembuat produk akhir digabung dengan bahan penolong dan dengan teknologi tertentu diolah menjadi bahan setengah jadi dan bahan jadi.

Baca Juga : Metode Pengambilan Sampel Bahan Baku Pada Industri Farmasi

Barang Setengah Jadi

Permulaan mata rantai ada di pabrik pembuat bahan jadi.

Berikutnya seperti telah dijelaskan sebelumnya bahwa bahan setengah jadi adalah hasil dari proses bahan baku.

Bahan setengah jadi dapat langsung diproses di pabrik yang sama menjadi bahan jadi tapi dapat juga dijual kepada konsumen sebagai komoditas.

Jadi akhir dari mata rantai akan sangat tergantung dari hal di atas bisa pendek dan bisa panjang. Akhir mata rantai ada di konsumen akhir pengguna atau pembeli hasil produksi tersebut.

Persediaan jenis ini adalah persediaan yang digunakan untuk menunjang pabrik pembuat barang jenis tersebut yaitu untuk pemeliharaan, perbaikan, dan operasi peralatan pabriknya.

Barang Komoditas

Jenis persediaan ini adalah barang yang dibeli oleh perusahaan tertentu sudah dalam bentuk barang jadi dan diperdagangkan, dalam arti dijual kembali kepada konsumen.

Dan di perusahaan tersebut barang ini dapat diproses lagi, misalnya : diganti bungkusnya atau diperkecil kemasannya, tetapi dapat juga dijual lagi secara langsung dalam bentuk asli seperti saat dibeli.

Nah mata rantai persediaan jenis ini bermula dari pabrik pembuat komuditas tersebut dan berakhir pada konsumen akhir pengguna barang tersebut.

Barang komoditas kadang-kadang juga disebut dengan Reseller Commodities karena memang barang tersebut dibeli untuk dijual lagi dengan keuntungan tertentu.

Barang Proyek

Persediaan jenis ini adalah material dan suku cadang yang digunakan untuk membangun proyek tertentu misalnya : Pembuatan pabrik baru

8 Proses Bisnis SCM

8 proses bisnis rantai pasokan

Ada 8 proses di bisnis Supply Chain Management, dimana dari yang pertama hingga yang kedelapan saling berkaitan satu sama lainnya.

Customer Relationship Management

Langkah pertama manajemen rantai pasokan adalah mengidentifikasi pelanggan utama atau pelanggan yang kritis dengan misi dagang perusahaan.

Rencana bisnis adalah titik awal identifikasi.

Tim pelayanan pelanggan atau customer service biasanya membuat dan melaksanakan program-program bersama, persetujuan produk, dan jasa ditetapkan pada tingkat kinerja tertentu untuk memenuhi kebutuhan pelanggan.

Customer Service Management

Sumber tunggal informasi pelanggan yang mengurus persetujuan produk dan jasa.

Customer service memberitahu pelanggan tentang informasi mengenai tanggal pengiriman dan ketersediaan produk Berdasarkan informasi dari bagian produksi dan distribusi.

Pelayanan setelah penjualan juga perlu.

Intinya harus secara efisien dan membantu pelanggan mengenai aplikasi dan rekomendasi produk.

Demand management

Proses ini harus menyeimbangkan kebutuhan pelanggan dengan kemampuan supply perusahaan.

Menentukan apa yang akan dibeli pelanggan dan kapan akan dibelinya.

Sistem manajemen permintaan yang baik menggunakan data point-of-sale dan data pelanggan inti untuk mengurangi ketidakpastian dan aliran yang efisien melalui rantai pasokan.

Customer Demand Fulfillment

Proses penyelesaian pesanan ini secara efektif memerlukan integrasi rencana kerja antara produk, distribusi, dan transportasi.

Hubungan dengan rekan kerja yakni antara anggota primer rantai pasokan dan anggota sekunder diperlukan untuk memenuhi kebutuhan pelanggan dan mengurangi total biaya kirim ke pelanggan.

Manufacturing Full Management.

Biasanya perusahaan memproduksi barang lalu dibawa ke bagian distribusi berdasarkan ramalan historic artinya data penjualan sebelumnya.

Produk dihasilkan untuk memenuhi jadwal produksi.

Seringkali produk yang salah mengakibatkan persediaan yang tidak perlu, meningkatkan biaya penanganan atau penyimpanan dan mengakibatkan pengiriman produk terhambat.

Dengan manajemen rantai pasok produk dihasilkan berdasarkan kebutuhan pelanggan.

Jadi barang diproduksi harus fleksibel dengan kebutuhan pasar.

Procurement

Yaitu membina hubungan jangka panjang dengan sekelompok pemasok dalam arti hubungan Win win relationship yang akan mengubah sistem beli tradisional.

Hubungan ini adalah melibatkan pemasok sejak awal design produk sehingga dapat mengurangi siklus pengembangan produk serta meningkatkan koordinasi antara engineering, purchasing, dan supplier pada tahap akhir desain.

Baca Juga : Pengendalian Operasional dan Desain Pengembangan pada ISO 9001

Pengembangan Produk dan Komersialisasi

Untuk mengurangi waktu masuknya produk ke pangsa pasar, ke pelanggan, dan ke supplier seharusnya dimasukkan dulu ke dalam proses pengembangan produk.

Bila siklus produk termasuk singkat maka produk yang tepat harus dikembangkan dan di lonceng pada waktu yang singkat dan tepat agar perusahaan kuat bersaing.

Retur

Proses manajemen retur yang efektif memungkinkan kita untuk mengidentifikasi produktivitas kesempatan memperbaiki dan menerobos proyek-proyek agar dapat bersaing.

Nah itu adalah delapan proses inti bisnis dalam supply chain management atau manajemen rantai pasok.

Semoga bermanfaat

Referensi :

Buku Principles of Supply Chain Management

Danjunisme : Manajemen Produksi – SCM (Supply Chain Management)

Memahami Isi Klausul 7 ISO 9001 : 2015 Tentang Dukungan

Memahami Isi Klausul 7 ISO 9001 : 2015 Tentang Dukungan

Jika sebelumnya kita sudah belajar mengenai klausul 6 ISO 9001 : 2015 mengenai perencanaan, nah kali ini kita akan membahas klausul 7.

Klausul 7 berbicara tentang dukungan yang diperlukan untuk kelangsungan sistem manajemen mutu.

Bisa dibilang klausul ini berisi tentang syarat-syarat dasar implementasi sistem manajemen mutu.

Klausul 7 ISO 9001 : 2015

Klausul 7 ISO 9001 : 2015 berisi 5 sub klausul yang meliputi :

  • 7.1 : Dukungan Sumber daya
  • 7.2 : Kompetensi
  • 7.3 : Kesadaran dan kepedulian
  • 7.4 : Komunikasi
  • 7.5 : Dokumentasi

Sub klausul 7.1 : Dukungan Sumber daya

persyaratan sumber daya

Sebuah organisasi harus menentukan atau mengidentifikasi sumber daya yang diperlukan kemudian menyediakannya dan memeliharanya.

Sumberdaya yang dimaksud disini melingkupi 5 aspek diantaranya adalah :

  • Sumber Daya Manusia

Setiap proses bisnis membutuhkan orang dengan keahlian tertentu agar hasil pekerjaannya sesuai dengan yang diharapkan.

Misalnya :

    • Area produksi umumnya adalah orang yang memahami karakteristik produk yang dibuat.
    • Area keuangan harus berisi orang yang mengerti akuntansi
    • Area PPIC (production planning and inventory control) tentunya yang paham mengenai perencanaan, forecasting, dll.

Nah terkait dengan kompetensi yang dibutuhkan tersebut akan kita bahass juga di sub klausul 7.2 tentang kompetensi.

  • Infrastruktur

Dalam hal ini, infrastruktur yang dimaksud dapat berupa bangunan fisik, unit pendukung seperti pembangkit listrik maupun sumber air baku, peralatan atau mesin, transportasi, bahkan teknologi informasi.

  • Lingkungan operasional

Yang dimaksud lingkungan disini termasuk lingkungan kerja yang berupa kondisi dimana pekerjaan dilakukan.

Aspek dalam lingkungan kerja dapat mencakup faktor fisik seperti tata letak, lokasi kerja, tingkat ergonomi, temperatur, kelembaban, penerangan, dan lain-lain.

Kemudian faktor sosial dan psikologis yang dapat mencakup tekanan dalam pekerjaan atau hubungan antar pegawai.

  • Sumberdaya Pemantauan

Bisa dibilang sumberdaya pemantauan ini merupakan ciri khasnya ISO 9001 dibandingkan dengan ISO sistem manajemen lain.

Kebutuhan alat ukur yang valid dan terpercaya serta kemampuan pemantauan menjadi syarat utama sumberdaya di ISO 9001. Sebab mayoritas persyaratan pelanggan atau peraturan perundangan berbentuk batasan atau acuan yang terukur.

Maka kita harus memastikan bahwa perusahaan kita memiliki kemampuan untuk membuktikan pematuhan persyaratan-persyaratan tersebut.

  • Sumber Pengetahuan

Sekarang ini konsep knowledge manajement sudah mulai populer digunakan diberbagai perusahaan.

Jika dulu banyak perusahaan yang membuat perpustakaan untuk memelihara dan mengembangkan pengetahuannya terhadap proses yang dibutuhkan, sekarang informasi bukan hanya dapat disimpan secara fisik tapi lebih banyak berbentuk digital.

Oleh karena itu perusahaan harus secara sadar melakukan pengaturan terhadap pengetahuan yang dibutuhkan untuk implementasi sistem manajemen mutu.

Sub Klausul 7.2 : Kompetensi

kompetensi personel

Karena pentingnya kompetensi dalam sistem manajemen mutu, ISO 9001 menempatkannya dalam sub klausul khusus.

Setidaknya ada 4 hal yang harus dipastikan dalam organisasi terkait dengan kompetensi tersebut :

  • Penentuan Persyaratan kompetensi

Seperti kita ketahui bahwa setiap perusahaan memiliki proses bisnis dan kompleksitasnya sendiri, artinya diperlukan orang dengan kompetensi tertentu yang dapat menjalankan proses bisnis tersebut.

Orang yang bekerja di Rumah Sakit pasti memiliki kompetensi yang berbeda dengan orang yang bekerja di laboratorium kalibrasi.

Sehingga ISO 9001 mengharuskan organisasi untuk menentukan kompetensi apa yang diperlukan agar sistem manajemen mutu dapat terlaksana dengan baik.

  • Memastikan Pemenuhan Kompetensi

Setelah kita menentukan persyaratan kompetensi tersebut, kita akan tahu apakah kondisi personil kita sekarang sudah sesuai dengan persyaratan atau belum.

Nah itu semua bisa kita evaluasi berdasarkan 3P yakni pendidikan, pengalaman, dan pelatihan. Jika kita mendapati ada persyaratan kompetensi yang belum terpenuhi maka kita harus menentukan tindakan apa yang harus dilakukan untuk memenuhi persyaratan kompetensi tersebut.

Umumnya tindakan tersebut berupa pelatihan. Proses ini juga biasanya disebut TNA atau “Training Need Analysis”

Contoh : Perusahaan bergerak di bidang layanan jasa kalibrasi alat ukur, tentunya teknisi kalibrasinya harus sudah mengikuti pelatihan kalibrasi untuk parameter yang menjadi tanggung jawabnya.

  • Evaluasi Pelatihan yang Dilakukan

Tentu kita ingin tahu apakah pelatihan tersebut efektif atau tidak. Evaluasi disini dapat berbentuk evaluasi terhadap pelaksanaan pelatihannya atau evaluasi dari atasan seorang peserta pelatihan. Terkadang juga bisa dalam bentuk post test dan pemantauan setelah penerapan hasil pelatihan beberapa bulan kemudian.

Sub klausul 7.3 : Kesadaran dan Kepedulian

klausul kesadaran dan kepedulian

Mungkin banyak yang bertanya kenapa sih penting sekali untuk meningkatkan kesadaran atau kepedulian dalam sistem manajemen mutu?

Karena peningkatan kualitas sistem manajemen mutu perlu adanya dukungan perubahan perilaku, bukan hanya perubahan tentang kinerja yang terukur melainkan juga tentang perubahan budaya orang-orang yang ada di dalamnya.

Kesadaran dapat dicapai ketika orang memahami tanggung jawabnya dan bagaimana tindakannya dapat membantu tujuan organisasi.

Terdapat beberapa aspek yang harus disadari oleh seluruh tim dan organisasi :

  • Kebijakan Mutu

Setiap personil yang terkait dengan sistem manajemen harus sadar tentang keberadaan dan isi yang tertuang dalam kebijakan mutu.

Hal tersebut akan mendukung bagaimana perilaku dan tanggung jawab personil dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya pada proses bisnis yang ada.

  • Sasaran Mutu yang Relevan

Sasaran mutu yang ada di setiap fungsi kerja harus disadari oleh seluruh tim, sebab sasaran mutu akan menjadi arah dalam capaian kinerja dalam sistem.

Jika tim tidak sadar atau tidak peduli akan konsekuensi dan target yang ada di dalam sasaran mutu maka tim tidak akan terlalu peduli tentang bagaimana tercapainya perbaikan berkelanjutan / continues improvement.

Tim harus sadar bagaimana kontribusinya akan berpengaruh terhadap efektivitas sistem manajemen mutu yang ada. Apakah kontribusinya berkorelasi positif atau malah memberikan konsekuensi negatif terhadap kinerja tim.

Maka tim dalam organisasi perlu menyadari apa saja hal yang dianjurkan atau dilarang di dalam lingkup operasional tempat dia bekerja.

Beberapa cara untuk meningkatkan kesadaran bisa dilakukan diantaranya adalah dengan melakukan komunikasi internal baik dalam bentuk mentoring, coaching atau konsultasi,  dengan tanda visual seperti spanduk, banner, dll.

Nah, dalam sub klausul kepedulian dan kesadaran ini kita harus ingat betul aspek apa saja yang menjadi point utama untuk disadari dan dipedulikan oleh seluruh tim supaya sistem berjalan dengan baik dan searah dengan perbaikan berkelanjutan.

Sub Klausul 7.4 : Komunikasi

komunikasi

Tentunya untuk mendukung berjalannya sistem manajemen mutu dalam suatu perusahaan komunikasi adalah hal paling mendasar yang harus diatur. Komunikasi di dalam ISO 9001 tidak seperti apa yang kita bayangkan pada umumnya.

Terkadang kita hanya memahami komunikasi dalam rapat atau pertemuan saja.

Namun di dalam ISO 9001, komunikasi dapat berbentuk apapun selama dia bertujuan untuk menunjang sistem manajemen mutu dalam perusahaan.

Berdasarkan jenisnya komunikasi terbagi menjadi 2 yaitu :

  • Komunikasi Internal

Komunikasi yang dilakukan di dalam perusahaan yang melibatkan staff, supervisor, manajer, atau direktur.

  • Komunikasi Eksternal

Komunikasi yang dilakukan dengan pihak berkepentingan yang relevan diantaranya dengan pemerintah, dengan para supplier, atau dengan customer.

Dan yang paling penting adalah pengertian komunikasi menurut ISO 9001 dimaksudkan untuk meningkatkan pemahaman tentang penerapan sistem manajemen mutu kepada pihak-pihak terkait.

Biasanya perusahaan memiliki prosedur tentang komunikasi yang menjelaskan mengenai :

  1. Apa yang dibahas
  2. Kapan komunikasi dilakukan
  3. Siapa atau dengan siapa komunikasi dilangsungkan
  4. Bagaimana komunikasi berlangsung

Meskipun terdengar sederhana namun klausul tentang komunikasi ini sangatlah penting.

Bayangkan pada suatu rapat yang dilakukan oleh tim produksi di shift pertama yang membahas tentang kerusakan alat operasional. Jika informasi tentang kerusakan ini tidak tersampaikan ke shift kedua bisa jadi alatnya akan tetap rusak dan produksi akan bermasalah.

Kemudian jika informasi tentang kerusakan tersebut tidak tersampaikan ke bagian lain atau kepada supervisor atau manajer maka kerusakan ini akan terus berlangsung tanpa adanya perbaikan yang sesuai.

Selain itu ISO 9001 juga mensyaratkan untuk mendokumentasikan informasi tentang komunikasi yang telah dilakukan.

Umumnya dokumen tersebut harus mencakup tentang :

  • Bahasa dalam komunikasi
  • Siapa yang terlibat
  • Hasil tindakan apa yang diperlukan
  • Person In Charge (PIC) atau orang bertanggung jawab untuk melakukan tindakan tersebut.
  • Tenggang waktu yang diperlukan sampai tindakan tersebut selesai dilakukan .

Sub Klausul 7.5 : Pengendalian Informasi Terdokumentasi

pengendalian dokumen

Sub klausul ini terkadng kita menyebutnya dengan pengendalian dokumen. Seperti kita ketahui salah satu ciri khas ISO 9001 adalah manajemen dokumentasi. Bahkan pada ISO 9001 versi 2008, tentunya kita tidak asing dengan istilah ” Do What You Write, Write What You Do” yang artinya kurang lebih segala aktivitas yang dilakukan tanpa didasari oleh acuan tertulis maka aktivitas tersebut adalah ilegal. Sebaliknya sesuatu yang tertulis dalam prosedur atau instruksi kerja atau dokumen lainnya adalah wajib untuk dilakukan.

Namun di ISO 9001 versi 2015 ini pemahaman tersebut tidak lagi relevan sebab banyak fleksibilitas dan toleransi dalam operasional bisnis yang perlu dilakukan tanpa harus menuliskannya dulu atau sebaliknya banyak yang tertulis namun tidak semuanya harus dilakukan.

Terlepas dari itu semua pengendalian dokumen tetap menjadi peran yang sangat vital dalam menunjang sistem manajemen mutu dalam suatu perusahaan.

Beberapa hal yang perlu dilakukan dalam manajemen dokumentasi yaitu :

  • Identifikasi Dokumen yang Diperlukan Untuk Menunjang Operasional.

Misalnya : Kita bekerja di area pergudangan, maka kira-kira dokumen apa yang kita perlukan untuk menunjang operasional dalam pergudangan tersebut?

Contoh, tentunya di area pergudangan tersebut kita perlu memastikan bahwa setiap barang yang disimpan itu memenuhi kriteria penyimpanan, maka artinya kamu harus memiliki prosedur penyimpanan yang kurang lebih berisi informasi tentang tata cara penyimpanan, kriteria barang yang disimpan, hal yang perlu diperhatikan dalam menyimpan, dan kondisi lingkungan yang harus diperhatikan seperti kelembaban atau temperatur.

Di samping prosedur, kita juga perlu menyiapkan catatan terkait dengan barang yang masuk dan barang yang keluar.

Contoh lain, misalnya kita bekerja di area Quality Assurance, maka tentunya harus terdapat prosedur yang mengatur mengenai pelulusan produk serta penempelan label released yang dilakukan oeh inspector QA.

Hal diatas merupakan contoh dari tindakan yang telah kita lakukan untuk mengidentifikasi prosedur penyimpanan dan catatan yang diperlukan di area pergudangan serta prosedur pelulusan produk di area QA.

  • Pembuatan Dokumen yang Sudah Diidentifikasi

Tahap kedua adalah membuat dokumen dalam bentuk prosedur atau catatan.

Pembuatan dokumen ini memiliki karakteristik tersendiri. Jika dokumen tersebut berbentuk prosedur atau panduan yang berisi informasi terkait dengan kondisi operasional perusahaan maka informasi yang ada haruslah sesuai dengan proses bisnis, mudah dimengerti dan up-to-date atau sesuai kondisi terkini yang ada di dalam perusahaan.

Jangan sampai ditemukan adanya prosedur yang ternyata sudah lama dan berisi informasi yang tidak lagi sesuai dengan kondisi terkini.

Contohnya : Mesin yang tertulis di dalam prosedur ternyata sudah tidak ada lagi atau diganti dengan mesin yang lain.

Disisi lain, jika dokumen tersebut berbentuk catatan dan bukan merupakan panduan operasional, hal yang harus diperhatikan adalah validitas dari informasi yang tertulis di dalam catatan tersebut. Catatan dapat berupa tabel, catatan tangan, rekaman, atau informasi lainnya yang menunjukkan bahwa suatu aktivitas telah dilakukan.

Dokumen yang dibuat harus memuat paling tidak hal-hal Ini berikut :

    • Identifikasi dan deskripsi

Misalnya judul, tanggal pembuatan dokumen, dan nomor atau kode dokumen.

    • Format dokumentasi

Misalnya : bahasa atau media yang digunakan baik itu dapat berbentuk cetak ataupun digital.

    • Peninjauan atau persetujuan untuk kesesuaian dan kecukupan

Maksudnya terkadang informasi tertentu butuh ditinjau dan disahkan oleh level manajemen tertentu sebelum digunakan.

  • Pengendalian dan Pemeliharaan dokumen yang ada.

Tahapan terakhir adalah mengendalikan dan memelihara dokumen yang sudah dibuat. Aktivitas yang terkait dengan pengendalian diantaranya adalah :

    1. Memastikan dokumen tersebut tersedia dan cocok untuk digunakan dimana dan kapanpun diperlukan.
    2. Menjaganya dari kehilangan dan basah atau rusak.
    3. Memperhatikan tentang aspek pembaharuan (revisi atau versi dari dokumen yang ada)

Seringkali diperlukan adanya pembaruan dokumen karena perubahan operasional yang terjadi sehingga dokumen tersebut harus memiliki informasi yang jelas tentang pembaruan yang telah dilakukan.

Oiya, terkait dengan pengendalian dokumen ini sebelumnya juga pernah dibahas di dalam artikel berikut : Informasi Terdokumentasi dan Prosedur Pengendalian Dokumen

Kesimpulan

Menjadi tantangan tersendiri jika kita ingin menerapkan standar ISO 9001, klausul per klausul harus kita pahami dengan benar supaya tidak salah dalam penerapannya.

Ternyata dari klausul 7 ISO 9001 saja sudah cukup banyak informasi dan aktivitas yang harus dilakukan untuk mendukung sistem manajemen mutu dalam suatu perusahaan dan hal terebut tentunya tidak mudah untuk meningkatkan kesadaran mengatur seluruh komunikasi, terlebih mengendalikan dokumen yang ada, karena seperti kita ketahui untuk perusahaan besar  jumlah prosedur dan catatan yang ada bisa mencapai ratusan.

Pointnya adalah kita harus tetap menjadi pribadi yang mau belajar serta berani menghadapi setiap perubahan yang ada.

Semoga Bermanfaat

Referensi :

ISO 9001

Pejuang Karyawan