Persyaratan Personel sesuai dengan standar SNI ISO – IEC 17025 : 2017

Persyaratan Personel sesuai dengan standar SNI ISO – IEC 17025 : 2017

Seperti kita ketahui, tujuan utama dari penerapan standar SNI ISO / EIC 17025 : 2017 ini adalah untuk mencapai kompetensi laboratorium yang secara konsisten mampu menghasilkan data yang tepat dan teliti.

Untuk mencapai hal tersebut maka tentunya salah satu faktornya adalah diperlukan sumber daya untuk mendukung pelaksanaan kegiatan laboratorium tersebut. Maka tak heran persyaratan sumber daya ini dibahas tersendiri di dalam klausul 6 SNI ISO 17025 : 2017.

Berbicara mengenai sumber daya maka ada beberapa yang harus dipenuhi, antara lain sbb :

  • Personel
  • Fasilitas dan Lingkungan
  • Peralatan
  • Ketertelusuran Metrologi
  • Produk dan Jasa yang disediakan secara Eksternal

Dalam artikel ini kita akan membahas tentang persyaratan personel sesuai dengan standar SNI ISO 17025 : 2017

Persyaratan Personel di Dalam Laboratorium Pengujian / Kalibrasi

persyaratan kompetensi laboratorium

Personel dalam sebuah laboratorium kalibrasi atau pengujian merupakan sumber daya laboratorium yang paling strategis dan paling menentukan apakah lab tersebut bisa menjadi lab yang kompeten / tidak, sehingga manajemen puncak / wakil manajemen / direktur harus memastikan bahwa personel yang direkrut baik internal maupun eksternal di semua bagian baik manajemen, bagian teknis, penyelia, analis, pelaksana kalibrasi, dll yang dapat mempengaruhi kegiatan laboratorium harus bertindak secara tidak memihak, kompeten, serta mampu bekerja sesuai dengan sistem manajemen laboratorium.

Baca Juga : Analisis Resiko Ketidakberpihakan pada SNI ISO / IEC 17025 : 2017

Kompetensi personel yang bekerja di dalam laboratorium tersebut, harus sesuai dengan persyaratan serta tuntutan tugas yang ditetapkan laboratorium, seperti kemampuan dalam mengoperasikan alat / standar kalibrasi, mengevaluasi data hasil kalibrasi, melakukan verifikasi metode, merencanakan, mengembangkan dan modifikasi metode serta validasinya, menandatangani sertifikat kalibrasi, dll.

Untuk membuktikan hal tersebut, maka laboratorium dianggap perlu untuk membuat prosedur dan rekaman tentang penentuan persyaratan kompetensi sesuai dengan tugas, seleksi, pelatihan, supervisi, otorisasi, monitoring, mutasi, sampai dengan pensiun / pengunduran diri.

Kita bisa bayangkan jika prosedur tersebut tidak ada di laboratorium dan tiba-tiba ada yang mengundurkan diri, maka tentunya ini akan mengganggu laboratorium dalam penerapan sistem manajemen yang ada.

Oleh karena itu di dalam prosedur tersebut juga harus dijelaskan irisan waktu yang diperlukan jika ada penggantian personel untuk memastikan bahwa transfer skill berjalan secara efektif dan efisien.

Laboratorium harus mendokumentasikan persyaratan kompetensi untuk tiap fungsi yang mempengaruhi hasil pengujian / kalibrasi termasuk persayaratn pendidikan, kualifikasi, pelatihan, pengetahuan teknis, keterampilan, dan pengalaman. Selain itu laboratorium harus memiliki prosedur dan menyimpan catatan untuk :

  • Penentuan persyaratan kompetensi
  • Pemilihan personel
  • Pelatihan Personel
  • Penyeliaan personel
  • Otorisasi personel
  • Pemantauan kompetensi personel

Salah satu kriteria terkait dengan kompetensi tersebut adalah harus bisa ditunjukkan bukti terkait dengan pendidikan, bukti pelatihan, serta pengalaman yang relevan untuk tugas dan tanggung jawab yang diberikan oleh laboratorium. Jika sertifikat kompetensi personel diperlukan, maka laboratorium juga harus dapat memenuhinya.

Laboratorium harus memastikan bahwa personel memiliki kompetensi untuk melakukan kegiatan laboratorium yang menjadi tanggung jawabnya dan untuk mengevaluasi signifikansi penyimpangan.

Apabila evaluasi kinerja personel sudah dilakukan, kemudian ditemukan ketidakmampuan personel laboratorium khususnya bidang teknis, maka laboratorium harus meningkatkan kemampuan persenel teknis tersebut melalui program pelatihan.

Selain itu, kompetensi personel merupakan sesuatu yang sifatnya dinamis, maka harus senantiasa dipelihara di di update sehingga sejalan dengan kemajuan teknologi, sehingga wakil manajemen laboratorium harus membuat program, merumuskan sasaran serta memilih jenis pelatihan dan menunjuk personel untuk mengikuti pelatihan sesuai dengan kebutuhan laboratorium.

Baca Juga : Uraian Tugas Wakil Manajemen, Manajer Teknis, dan Manajer Mutu di Laboratorium

Peningkatan kompetensi personel dapat dilakukan melalui pelatihan diantaranya :

a. Internal Training

  • On the Job Training
  • In House Training

b. Eksternal Training
c. Initial Training

Manajemen laboratorium haruslah melakukan evaluasi efektifitas setiap personel yang telah mengikuti pelatihan untuk mengukur capaian kompetensi yang ditargetkan dan mengukur dampak positifnya terhadap peningkatan dan pengembangan laboratorium.

Personel laboratorium yang disebutkan diatas haruslah mendapatkan perlakukan yang sama, antara lain : pegawai tetap, kontrak, pendukung inti tambahan, dll. Untuk pelatihan yang sifatnya peningkatan wawasan, pengetahuan, dan pemahaman, model pre dan post test masih dianggap relevan untuk mengetahui efektifitas pelatihan, namun untuk pelatihan yang sifatnya peningkatan keterampilan maka harus dilakukan uji kompetensi terhadap personel bersangkutan.

Kegiatan lain yang harus dilakukan untuk memelihara kompetensi personel adalah dengan cara melakukan pengujian sampel / kalibrasi alat milik pelanggan. Laboratorium perlu menetapkan batas waktu ketiadaaan sampel / alat yamg dikalibrasi sehingga kompetensi personel tetap terjaga, dalam artian apa yang akan dilakukan laboratorium jika pada rentang waktu tertentu tidak ada sampel / alat yang akan dikalibrasi.

Personel pendukung tambahan dan personel magang harus di supervisi untuk memastikan kemampuan mereka dalam bekerja sesuai dengan sistem manjemen laboratorium.

Managemen Laboratorium harus mengkomunikasikan kepada seluruh personel tentang tugas, tanggung jawab, dan wewenang. Dokumentasi mengenai tugas dan tanggung jawab dan wewenang ini tentunya sudah tertuang dalam persyaratan struktural klausul 5 SNI ISO / IEC 17025 : 2017 antara lain sebagai berikut :

  • Pengembangan, modifikasi, verifikasi, validasi metode
  • Analisis hasil termasuk persyaratan kesesuaian atau pendapat dan interpretasinya
  • Pelaporan, pengkajian dan otorisasi hasil

Laboratorium juga harus menjamin sistem mutu yang telah ditetapkan dan diterapkan serta mengatur pendelegasian tugas.

Demikian penjelasan singkat mengenai persyaratan personel dalam klaususl 6 SNI ISO / IEC 17025 : 2017

Baca Juga :

https://sentrakalibrasiindustri.com/konsultan-iso-17025-2017-tingkatkan-profit-laboratorium-anda/

Referensi :

https://perpustakaan.bsn.go.id/repository/dcdf4bfc61c524fb89f0c7474778199a.pdf
Implementasi SNI ISO / IEC 17025 : 2017 Persyaratan Umum Kompetensi Laboratorium Pengujian dan Laboratorium Kalibrasi

Jasa Konsultasi Penerapan SNI ISO / IEC 17025 Silakan hubungi kami melalui email :

admin@sentrakalibrasiindustri.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *