Jika berbicara mengenai ketidakberpihakan, maka hal tersebut merupakan salah satu klausul SNI ISO / IEC 17025 : 2017 (tepatnya klausul 4.1) yang harus dipenuhi oleh laboratorium kalibrasi atau pengujian yang ingin mengakreditasi laboratoriumnya.
Namun, di standar SNI ISO / IEC 17025 : 2017 itu sendiri tidak menyatakan cara menentukan atau cara melakukan analisis resiko ketidakberpihakan tersebut, dalam artian cara / strateginya dikembalikan ke laboratorium masing-masing.
Laboratorium tidak juga diharuskan melakukan analisis resiko berdasarkan ISO 31000 atau menggunakan alat manajemen resiko Failure Mode and Effects Analysis (FMEA), analisis diagram tulang ikan, atau menggunakan diagram pareto, dsb.
Parameter Analisis Resiko Ketidakberpihakan
Berikut ini salah satu contoh analisis resiko dengan mempertimbangkan 3 parameter yang bisa dijadikan salah satu referensi meskipun tidak harus sama dengan yang akan dijabarkan di artikel berikut.
Ketiga parameter untuk analisis resiko ketidakberpihakan tersebut adalah :
- Frekuensi Terjadinya Resiko
- Tingginya Terjadinya Resiko
- Kategori Resiko
Contoh :
Pada saat identifikasi ketidakberpihakan dari pemberian jasa konsultasi oleh personel laboratorium.
Untuk parameter frekuensi terjadinya resiko dinilai sebagai berikut :
- A : Sering >>> Lebih dari 3 kali / Tahun
- B : Kadang-kadang >>> 1 s/d 2 kali / Tahun
- C : Jarang >>> Kurang dari 1 kali / Tahun
Untuk parameter tingginya resiko dinilai sebagai berikut :
- I : Kritis dapat berpengaruh pada hasil
- II : Penting, perlu intervensi manajemen
- III : Tidak signifikan / Dapat diabaikan, tidak ada resiko ketidakberpihakan
Dari Penilaian parameter tersebut diatas, maka dibuatlah kategori resiko seperti pada gambar dibawah ini.
Sebagai catatan pemeringkatan diatas hanyalah contoh saja dalam memberikan ilustrasi pendekatan yang diambil dalam analisis resiko ketidakberpihakan.
Tindakan Pencegahan & Perbaikan Analisis Resiko Ketidakberpihakan
Sesuai dengan standar SNI ISO / IEC 17025 : 2107 setelah dilakukan analisis resiko ketidakberpihakan, maka diperlukan langkah untuk meminimalkan / menghilangkan resiko tersebut. Berikut ini adalah contoh dari tindakan pencegahan & tindakan perbaikan pada analisis resiko ketidakberpihakan pada tabel diatas.
- Resiko Potensial
Staff pengujian yang memberikan konsultasi - Sumber Resiko
Personel Pengujian - Frekuensi Terjadinya Resiko
C – Jarang - Tingginya Resiko
I – Kritis - Evaluasi Faktor Resiko
Resiko Tidak dapat diterima - Tindakan Pencegahan
-
- Seluruh staff laboratorium menandatangani pernyataan benturan kepentingan ketika mulai bekerja di perusahaan, mengidentifikasi pekerjaan sebelumnya dan kerjasama dengan pelanggan selama 3 tahun terakhir.
- Mengingatkan kebijakan tertulis tentang benturan kepentingan setiap tahunnya
- Memisahkan anggota staff yang memberikan konsultasi dari kegiatan pengujian
- Jika digunakan sub kontraktor, dipastikan dalam kontrak bahwa benturan kepentingan yang ada akan diungkapkan dan tidak adanya benturan kepentingan dan tidak adanya benturan kepentingan akan dinyatakan, keduanya secdara tertulis sebelum diterimakan pekerjaan subkontrak.
Baca Juga : Sub Kontrak Kalibrasi Sesuai Dengan Standar Sistem Manajemen Laboratorium
- Pemantauan
-
- Kaji ulang benturan kepentingan setiap tahun
- Pemutakhiran dan kaji ulang daftar anggota staff yang melakukan konsultasi
- Kaji ulang kontrak dengan sub kontraktor dan pemantauan pernyataan benturan kepentingan
- Tindakan perbaikan
-
- Berdasarkan hasil deteksi benturan kepentingan, staff diedukasi ulang tentang pentingnya keterbukaan
- Dari deteksi benturan kepentingan karena konsultasi, personel bersangkutan tidak dilibatkan dalam pengujian tertentu
Baca Juga :
https://sentrakalibrasiindustri.com/konsultan-iso-17025-2017-tingkatkan-profit-laboratorium-anda/
Referensi :
https://perpustakaan.bsn.go.id/repository/dcdf4bfc61c524fb89f0c7474778199a.pdf
Implementasi SNI ISO / IEC 17025 : 2017 Persyaratan Umum Kompetensi Laboratorium Pengujian dan Laboratorium Kalibrasi