Ruang lingkup sebuah laboratorium kalibrasi satu dengan yang lainnya terkadang tidaklah sama. Ada laboratorium A bisa mengkalibrasi alat dengan parameter tertentu, namun tidak bisa melakukan kalibrasi alat dengan parameter yang lainnya, demikian sebaliknya.
Hal tersebut merupakan sesuatu yang wajar dan masih bisa diterima.
Ketika customer melakukan permohonan penawaran harga, namun terkadang laboratorium bersangkutan tidak bisa melakukan kalibrasi sesuai dengan permintaan customer tersebut maka dalam kondisi inilah biasa terjadi sub kontrak kalibrasi, dimana laboratorium tersebut menggandeng laboratorium rekanan untuk melakukan kalibrasi unit customer.
Pengertian tidak bisa mengerjakan tersebut tentunya berdasarkan kaji ulang terhadap permintaan tender, baik secara administrasi maupun teknik.
Daftar Isi
Kendala Teknik Utama Penyebab Sub Kontrak Kalibrasi
A. Beban kerja laboratorium yang cukup berat
Apabila peralatan yang harus dikalibrasi melebihi kapasitas kemampuan laboratorium tentu akan mengakibatkan beban kerja yang cukup berat, hal ini bisa berdampak pada kinerja personel laboratorium yang dikhawatirkan akan mempengaruhi mutu hasil kalibrasi / pengujian.
Sehingga terkadang sub kontrak kalibrasi perlu dilakukan untuk tetap mempertahankan mutu hasil kalibrasi.
B. Kalibrasi diluar kemampuan laboratorium
Terkadang ada beberapa ruang lingkup kalibrasi dimana laboratorium belum mampu untuk melakukan pekerjaannya baik ditinjau dari sarana / peralatan, kondisi akomodasi / lingkungan, dam sumber daya yang dipersyaratkan oleh metode kalibrasi berkaitan dengan permintaan dalam tender atau kontrak.
Namun ketika pekerjaan kalibrasi di sub kontrakan, ada baiknya laboratorium juga melakukan pengadaan sarana serta sumber daya sehingga bisa memenuhi persyaratan di kemudian hari. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi penerimaan pekerjaan kalibrasi yang sama di kemudian hari.
C. Ketidakmampuan sementara
Ketidakmampuan sementara bisa bersumber dari sarana, misalnya kondisi pendingin udara baru rusak, standar kalibrator sedang rusak atau di kalibrasi keluar, atau dari sumber daya, misalnya petugas kalibrasi sedang dalam kondisi sakit / cuti sehingga berhalangan hadir dll.
D. Kalibrasi belum pernah dilakukan sebelumnya
Ada kalanya laboratorium mendapatkan customer yang memberikan persyaratan khusus untuk melakukan kalibrasi terhadap alatnya, dan hal ini tidak dapat dipenuhi oleh laboratorium karena memerlukan keterampilan dan keahlihan tertentu terkait dengan kalibrasi tersebut.
Dalam hal ini, pihak laboratorium dapat mensub kontrakkan kalibrasi ke laboratorium yang lebih kompeten sehingga kebutuhan customer tetap bisa terpenuhi.
E. Pelanggan menetapkan sub kontrak kalibrasi
Dengan alasan tertentu, pelanggan dapat menghendaki pekerjaan kalibrasi di sub kontrakkan ke laboratorium kalibrasi yang lain. Seringkali kondisi ini dilakukan karena alat tidak dapat dikalibrasi secara keseluruhan oleh satu laboratorium saja atau terkadang karena sudah lamanya terjadi kerjasama antara customer dengan laboratorium tersebut sehingga tingkat kepercayaan customer tersebut sudah tinggi.
Cara Memilih Sub Kontrak Kalibrasi yang Kompeten
- Pilihlah laboratorium kalibrasi yang sudah terakreditasi oleh komite akreditasi nasional (KAN) untuk ruang lingkup yang akan di sub kontrakkan. sertifikat akreditasinya tentunya mengacu ke standar ISO 17025 : 2017
- Jika ternyata laboratorium yang di sub kontrakkan belum terakreditasi, maka bisa dilakukan audit terlebih dahulu untuk mengetahui sistem manajemen mutu yang telah ditetapkan oleh laboratorium tersebut.
Audit bisa meliputi :
-
- Audit sistem manajemen mutu
- Audit unjuk kerja.
Demikian bahasan singkat mengenai sub kontrak kalibrasi. Jika ada masukan silakan tinggalkan komentar melalui kolom di bawah.
Referensi :
Buku pemahaman dan penerapan ISO / IEC 17025 : 2005 karangan Bp. Anwar Hadi