Klausul 6.2 SNI ISO/IEC 17025 : 2017 Persyaratan Kompetensi

Klausul 6.2 SNI ISO/IEC 17025 : 2017 Persyaratan Kompetensi

klausul 6.2 SNI ISO EIC 17025 2017

Seperti kita ketahui hasil uji yang benar dan andal dapat diperoleh salah satunya apabila personil penguji cukup kompeten, terlatih, tersupervisi, dan mendapat beban kerja yang tidak berlebihan. Sedemikian pentingnya kompetensi dari personel ini sehingga dalam klausul 6.2 SNI ISO / IEC 17025 : 2017 menjadi persyaratan tersendiri. Pada artikel kali ini kita akan belajar mengenai persyaratan kompetensi personel apa saja yang harus dipenuhi oleh personel penguji dan faktor-fakor apa saja yang perlu diperhatikan pada personel laboratorium tersebut.

Faktor-Faktor Personil Penguji

Faktor-Faktor Personil Penguji yang perlu mendapat perhatian, antara lain :

  • Kompetensi personil

Kualifikasi terkait pendidikan, pelatihan, pengalaman, serta keterampilan personel penguji harus sesuai dengan tugasnya. Lalu pendidikan minimum apa yang harus dimiliki oleh personil penguji? Tentunya adalah Sekolah Menengah analis kimia (SMAK).

Bagaimana halnya dengan para siswa lulusan sekolah menengah umum (SMU)? Seperti kita ketahui bahwa pada SMU Kurikulum yang diberikan tidak terkait pada hal-hal yang sifatnya praktis, seperti :

    1. Bagaimana melakukan penimbangan yang baik, misalnya : harus di tara terlebih dahulu, dilakukan pengecekan pada water pass nya terlebih dahulu, dll.
    2. Bagaimana cara memipet larutan dengan baik jika itu menggunakan pipet ukur / pipet volume.
    3. Bagaimana cara menggunakan mikropipet, dll

Namun apabila didalam suatu lokasi Laboratorium tidak terdapat Sekolah Menengah Analis Kimia (SMAK) dan laboratorium menerima personel lulusan sekolah menengah umum (SMU), tentunya kepada para lulusan sekolah menengah umum (SMU) ini harus diberikan terlebih dahulu pelatihan atau supervisi mengenai cara-cara yang tidak diajarkan di dalam sekolah menengah umum (SMU) sehingga memahami hal-hal yang harus diketahui apabila bekerja dalam laboratorium.

Prinsipnya adalah laboratorium harus memastikan kompetensi personil laboratorium mampu mengoperasikan peralatan tertentu dapat melaksanakan pengujian serta dapat mengevaluasi, menginterpretasi hasil uji, dan menandatangani laporan pengujian.

Berikut ini adalah contoh-contoh pengetahuan yang harus dimiliki personil penguji :

Personil penguji harus mempunyai pengetahuan yang cukup tentang

    • Metode uji yang digunakannya terkait hal berikut ini :
      1. Prinsip dasar dari metode uji yang digunakan, seorang personel harus mendalami apa sebenarnya prinsip dasar dari penetapan kadar air, kadar lemak, kadar protein, kadar Abu. dari metode uji proksimat dalam pangan. Dengan mengetahui prinsip dasar dari metode uji maka para personil dapat mengerjakan pengujian secara benar dan mengeta hui apabila ada kekurangan yang dilakukan pada saat melakukan pengujian.
      2. Metode pengujian menggunakan berdasarkan instrumen tertentu, seperti metode spektrofotometer visible dimana prinsip dasarnya adalah menentukan intensitas warna dari analit atau measurand setelah direaksikan dengan pereaksi pembentuk warna, prinsip metode HPLC, metode GC, dll.
      3. Personel penguji juga harus mengetahui kelemahan / keterbatasan suatu metode, misalnya : keterbatasan metode penetapan kadar gula menggunakan cara titrasi dan cara spektrofotometer apabila dibandingkan dengan cara HPLC. Penentuan kadar gula dengan menggunakan cara titrasi dan cara spektrofotometer hanya menentukan gula berdasarkan gula non pereduks, gula pereduksi dan gula total. Sedangkan pada cara HPLC penetapan gula didasarkan pada gula Individual, jadi dapat ditetapkan tersendiri apakah glukosa, fruktosa, sukrosa, laktosa, dll. Sehingga apa yang menjadi keinginan dari klien atau pelanggan dapat diterapkan dengan cara memilih metode yang tepat.
      4. Selain itu personil penguji juga harus memahami interferensi dan gangguan dari matriks pada metode karena seperti kita ketahui metode pengujian selalu diganggu oleh keberadaan senyawa-senyawa lain yang ada pada matriks. Selain itu juga harus dipahami cara mengatasi gangguan tersebut. Oleh karena itu para personil perlu memahami trouble shooting untuk setiap metode yang berbeda. Mengenai masalah kontaminasi kita tahu bahwa apabila contoh diambil dengan wadah yang tidak bersih akan terjadi kontaminasi pada contoh. Pada saat melakukan pengujian spektrofotometer serapan atom wadah seharusnya dibilas terlebih dahulu dengan asam nitrat 6 M karena karena dinding dalam wadah mudah menyerap ion logam yang tidak akan keluar begitu saja dari dinding dalam wadah apabila wadah hanya dicuci menggunakan deterjen.
      5. Mengenai kestabilan sampel, personil penguji seyogyanya juga memahami bagaimana cara menangani sampel apabila sampel tersebut sampai di laboratorium apakah sampel harus disimpan dalam refrigerator atau bahkan freezer, atau desikator dan tidak bisa diletakkan begitu saja dalam ruang laboratorium karena misalnya sampel mudah menyerap uap air dari udara.
  • Pelatihan personilpelatihan karyawan

Manajemen laboratorium hendaknya merumuskan sasaran pendidikan dan pelatihan bagi para personil penguji, Mengidentifikasi jenis pelatihan yang dibutuhkan. Pelatihan dapat berupa pelatihan internal yang diadakan dilaboratorium mereka sendiri oleh penyelia atau dilakukan oleh orang luar sebagai narasumber dari luar laboratorium.

Selain pelatihan internal dapat juga dilakukan pelatihan eksternal oleh provider pelatihan di luar laboratorium, dimana personil penguji keluar dari laboratoriumnya untuk mengikuti pelatihan tersebut bersamaan dengan personil penguji dari laboratorium lainnya. Hal ini tentunya mempunyai keuntungan tambahan dimana personel penguji tersebut dapat bertemu dengan,teman-teman sesama personil penguji dari laboratorium lain sepanjang pelatihan sehingga dapat dijadikan sebagai ajang tukar menukar pengalaman dari para personil laboratorium dari berbagai laboratorium.

Selain itu personil penguji juga dapat mengikuti pelatihan tak berbayar dari forum asosiasi laboratorium yang sama serta webinar-webinar secara gratis yang dapat diakses melalui YouTube.

Prinsipnya menjadi kewajiban manajemen laboratorium untuk menyelenggarakan pelatihan sesuai tugas personil saat ini dan perlu dipikirkan juga terkait tugas yang akan dibebankan pada personel di masa yang akan datang.

  • Uraian tugas personil

Uraian tugas personil harus ditetapkan dan berisikan antara lain tanggungjawab personil pada :

    1. Pelaksanaan pengujian
    2. Pengoperasian alat serta pemeliharaannya
    3. Perencanaan pengujian dan evaluasi hasil uji
    4. Pelaporan dan interpretasi hasil uji
    5. Modifikasi metode uji apabila memang diperlukan
    6. Pengembangkan metode baru disesuaikan dengan jenis sampel uji dengan matriks berbeda yang tidak dapat dilakukan menggunakan metode uji yang selama ini digunakan oleh laboratorium. Dan setelah modifikasi metode uji maupun pengembangan metode baru dilaksanakan tentunya harus dilanjutkan dengan validasi metode yang dimodifikasi atau dikembangkan tadi.

Uraian tugas personil harus ada keahlian keterampilan dan pengalaman apa yang dimintakan dari personil oleh manajemen setelah kurun waktu tertentu personel tersebut bekerja di laboratorium. Dan yang tidak kalah pentingnya harus berisikan udah tugas-tugas manajerial diluar tugas pengujian, karena secara berjenjang personil penguji dari waktu ke waktu akan meningkatkan jenjang karirnya melalui penguji senior, penyelia, dan bukan tidak mungkin pada akhirnya menjadi seorang manajer teknis.

  • Kewenangan personil

Kewenangan yang dapat diberikan kepada personil harus dinyatakan, apakah kewenangan tersebut untuk melakukan jenis pengambilan contoh tertentu atau kemenangan dalam melaksanakan pengujian tertentu, mengoperasikan peralatan tertentu, dan penerbitan Laporan atau sertifikat uji dan yang tidak kalah pentingnya memberikan pendapat atau interpretasi tentang hasil uji yang diperoleh.

Hal ini tentunya harus dikaitkan dengan aturan keputusan (decision rule) yang telah ditetapkan laboratorium sebelumnya.

Kesimpulan

Sumber kesalahan yang berasal dari personil penguji dapat diperkecil melalui training yang cukup memadai, supervisi oleh yang lebih berpengalaman, beban kerja ada personil penguji, keikutsertaan analisis uji profisiensi atau uji banding antara laboratorium.

Demikian pembahasan singkat mengenai persyaratan kompetensi personel laboratorium penguji. Mudah-mudahan lebih bisa meningkatkan pemahaman klausul 6.2 SNI ISO / IEC 17025 : 2017.

Referensi :

Pojok Laboratorium

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *