Dalam suatu aktifitas kerja, adanya resiko dan bahaya merupakan hal yang wajar. Dengan mengenali bahaya di lingkungan kerja tentunya kita akan bisa mengendalikan bahaya tersebut misalnya, apakah dengan subtitusi, eliminasi, alat pelindung diri, atau hanya secara administrasi. Beberapa faktor bahaya yang mungkin bisa kita temui di tempat kerja antara lain faktor bahaya fisika, kimia, biologi, psikologi, ergonomi, dll. Pada kesempatan kali ini kita akan belajar mengenai faktor bahaya kimia.
Daftar Isi
Apa Saja yang Termasuk dalam Faktor Bahaya Kimia
Menurut permenaker nomor 5 tahun 2018 tentang K3 lingkungan kerja, Faktor bahaya kimia adalah faktor yang dapat mempengaruhi aktivitas tenaga kerja yang bersifat kimiawi, disebabkan oleh penggunaan bahan kimia atau turunannya di tempat kerja yang dapat menyebabkan penyakit pada tenaga kerja, meliputi kontaminan kimia di udara berupa gas, uap, ataupun partikulat.
Apa saja yang termasuk di dalam faktor bahaya kimia ?
- Aerosol, Zat terdispersi berupa gas, aerosol dapat berupa aerosol cair dan aerosol padat. Selain berbahaya bagi kesehatan, aerosol ini juga dapat membuat lapisan ozon menipis. contoh bentuk aerosol misalnya : obat nyamuk semprot. Bahaya yang dapat ditimbulkan dari aerosol ini adalah dapat mengiritasi mata, kulit, serta paru-paru.
- Gas, zat tidak berbentuk, tidak terihat, tidak berbau, mengisi ruangan pada suhu dan tekanan udara normal, dan pada konsentrasi rendah. Dengan perubahan suhu dan tekanan dapat berubah menjadi cair dan padat. Gas merupakan salah satu jenis bahaya yang dapat bersumber dari bahan kimia yang berada di lingkungan kerja dan disebutkan dalam permenaker nomor 5 tahun 2018 diantaranya :
- Gas H2S
Gas ini bisa kita temukan pada daerah minyak / gas bumi, sumber belerang, daerah gunung berapi, lokasi pembuangan sampah / limbah industri. Bahaya gas H2S antara lain dapat menyebabkan Kulit terasa perih, batuk, Rasa kering pada dada, hidung, dan tenggorokan, Badan terasa lesu, dan hilangnya nafsu makan
-
- Gas Helium
Gas ini dapat menyebabkan antara lain, kehilangan kesadaran, penglihatan buram, Kejang, Sesak napas.
-
- Gas Heptanon
- Partikulat, Bentuk dari padatan atau cairan dengan ukuran molekul tunggal antara 0.002 mikrometer s/d dari 500 mikrometer yang tersuspensi di atmosfer dalam keadaan normal. Partikulat bisa disebabkan oleh debu, dimana untuk debu sendiri ada beberapa antara lain :
- Partikulat PM 10 adalah partikel udara yang berukuran lebih kecil dari 10 mikron (mikrometer).
- Partikulat PM 2,5 adalah partikel berukuran 2.5 mikron (mikrometer).
Seberapa kecil PM 2.5 dan PM 10 tersebut?
Sebagai perbandingan, diameter rambut manusia kurang lebih 50 – 70 mikrometer, jadi untuk PM 10 tersebut kurang lebih rambut kita dibelah menjadi 5 s/d 7 bagian.
Untuk yang PM 2.5 tentunya lebih kecil lagi…
-
- TSP (Total Suspended Partikulat)
Kita sudah bisa membayangkan PM 2.5 dan PM 10, untuk TSP ini mempunyai ukuran kurang dari 100 mikrometer, jadi relatif lebih besar ukurannya. TSP sendiri di dalam udara merupakan salah satu parameter yang harus diukur sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 41 Tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran Udara.
- Kabut, Uap air yang berada dekat permukaan tanah terkondensasi dan menjadi mirip awan.
- Uap, gas dari pemanasan cairan. Uap terbagi menjadi uap air dan uap jenuh.
- Asap, suspensi partikel kecil di udara yang berasal dari pembakaran tak sempurna dari suatu bahan bakar. Misalnya : asap kebakaran hutan, asap kendaraan bermotor, asap sisa-sisa produksi didalam sebuah perusahaan.
Diatas adalah salah satu contoh faktor bahaya kimia yang ada di tempat kerja.
Dampak Bahaya Kimia di Berbagai Bidang Pekerjaan
Mungkin kita pernah mendengar kasus pekerja penggali sumur yang meninggal akibat keracunan gas. Hal tersebut kemungkinan salah satunya disebabkan oleh gas H2S. Jadi pada saat menggali sumur, terdapat potensial-potensial gas yang terhirup oleh penggali sumur dan mengakibatkan kematian.
Pekerjaan-pekerjaan di sektor tambang dan migas juga beresiko terpapar bahaya kimia. Maka seringkali kita mendengan alat ukur gas detektor pada perusahaan-perusahaan tersebut yang berfungsi untuk mengukur gas tersebut.
Contoh pekerjaan yang terkena dampak bahaya kimia dalam bentuk uap adalah petugas pengaspalan jalan dimana ketika aspal dipanaskan maka akan timbul uap yang bisa dihirup juga oleh pekerja.
Bahan Debu / partikulat dapat kita temukan di perusahaan pembuatan kaca, dimana debu tersebu termasuk kategori pm 2.5. Nah debu ini tidak akan terjaring di dalam rambut-rambut hidung manusia sehingga bisa sampai masuk ke dalam alveolus paru-paru manusia
Di dalam laboratorium, laboran /peneliti merupakan salah satu pekerja atau tempat kerja yang terpapar oleh faktor bahaya kimia karena seperti kita ketahui banyak sekali bahan / larutan kimia yang berbahaya untuk kesehatan misalnya : asam kuat yang dapat menyebabkan resiko terhadap iritasi.
Sangat disarankan sebelum kita bekerja menggunakan bahan-bahan tersebut kita memahami bahayanya serta tindakan pertama yang harus dilakukan jika terpapar bahan tersebut. Informasi ini secara detail bisa kita dapatkan pada lembar keselamatan / material safety data sheet (MSDS) yang kita dapatkan pada saat membelinya.
Di dalam laboratorium ini juga sering kita temukan uap, aerosol dari hasil reaksi-reaksi bahan kimianya.
Untuk mengetahui dampak dari paparan tersebut kita bisa membuat semacam HRA (Health Risk Assesment) terkait mengenai penilaian risiko kesehatan bagi para pekerja laboratorium yang tepat mengenai bahan kimia, atau secara umum kita juga bisa membuat HIRADC (Hazard Identification Risk Assesment and Determining Control).
Di dalam apotek / klinik, apoteker yang membuat obat juga tentunya terdapat debu / partikel pada saat menggerus obat. Termasuk pekerja-pekerja farmasi di sana juga terkait mengenai paparan terhadap faktor bahaya kimia.
Perusahaan pestisida tentunya pekerjanya terpapar pestisida secara setiap harinya kemudian akan terakumulasi sekian lama sehingga muncul dampaknya.
Ahli kayu ataupun tukang kayu ataupun penggilingan kayu dimana isini banyak sekali debunya.
Bagaimana Kita Bisa Terpapar Hazard kimia
Jalur masuk bahaya kimia ke dalam tubuh kita dapat melalui beberapa cara, antara lain:
- Sistem inhalasi
Dengan bernafas melalui mulut / hidung. Udara yang mengandung zat beracun di dalam debu, asap, gas, dan uap dapat masuk ke dalam paru-paru dan diserap ke dalam aliran darah.
- Pencernaan
Bahan kimia dapat memasuki tubuh melalui makanan yang terkontaminasi, makan dengan tangan yang terkontaminasi atau makan di lingkungan yang terkontaminasi.
- Kontak kulit
Zat kimia berbahaya dapat melewati kulit dan masuk ke pembuluh darah, biasanya melalui tangan dan wajah atau melalui luka dan lecet serta suntikan.
Bagaimana anda sebagai seorang ahli K3 atau ahli hygiene industri muda melakukan pengelolaan ini?
Kesimpulan : Apa yang Harus Dilakukan?
Salah satu kompetensi yang harus dimiliki seorang ahli hygiene industri muda adalah :
- Memahami regulasi yang berlaku dan mampu melakukan identifikasi potensi bahaya yang ada di tempat kerja.
- Melakukan penilaian risiko kesehatan terhadap para pekerja.
- Melakukan pengendalian lingkungan kerja yang aplikatif menggunakan prinsip hierarki K3.
-
- Eliminasi
- Subtitusi
- Rekayasa teknis
- Administratif
Demikian sedikit penjelasan mengenai faktor-faktor bahaya kimia, mudah-mudahan bisa memberi gambaran buat teman-teman sehingga bisa mengidentifikasi bahaya kimia di lingkungan kerja masing-masing.